Sukses

Arti Mualaf dan Hukumnya dalam Islam, Katahui Tahapannya

Arti mualaf adalah proses peralihan agama yang melibatkan pemahaman dan kesadaran yang akan ajaran Islam.

Liputan6.com, Jakarta Arti mualaf adalah proses peralihan agama yang melibatkan pemahaman dan kesadaran akan ajaran Islam. Proses ini biasanya dimulai dengan studi tentang ajaran Islam dan interaksi dengan masyarakat Muslim. Setelah memahami ajaran Islam dan yakin bahwa Islam adalah agama yang tepat untuk mereka, individu tersebut memutuskan untuk menjadi mualaf dan melakukan syahadat.

Dalam Kamu Besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti mualaf adalah orang yang baru masuk Islam atau orang yang ditenangkan hatinya untuk masuk Islam. Kata mualaf sendiri berasal dari bahasa Arab أَلِفَ (alifa) yang memiliki makna, mengumpulkan dan  menenang. Dengan kata lain arti mualaf adalah seorang Kafir yang tergerak hatinya untuk memeluk agama Islam atau baru saja masuk agama Islam.

Menjadi mualaf bukanlah proses yang mudah. Mereka sering menghadapi tantangan dan diskriminasi, baik dari masyarakat non-Muslim maupun dari masyarakat Muslim sendiri. Tantangan ini dapat berupa tekanan dari keluarga atau teman, diskriminasi dalam masyarakat, atau kesulitan dalam memahami dan mempraktikkan ajaran Islam. Berikut ulasan Liputan6.com tentang arti mualaf dan prosesnya yang dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (8/2/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Arti Mualaf

Kitab Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah menjelaskan arti mualaf dalam konteks syariah adalah orang-orang yang diikat hatinya untuk mencondongkan mereka pada Islam, atau untuk mengokohkan mereka pada Islam.

Syahadat adalah tanda resmi bahwa seseorang menjadi Muslim dan mengakui bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Nabi Muhammad adalah Rasul-Nya. Setelah mengucapkan syahadat, mualaf harus mempelajari dan mempraktikkan ajaran Islam sebagai bagian dari hidup mereka sehari-hari.

Mereka yang telah menjadi mualaf perlu untuk terus dibimbing dan didukung dalam berbagai hal terutama dalam pemahaman tentang aturan hidup dalam Islam. Keimanan yang dimiliki oleh seorang muallaf masih sangatlah lemah sehingga perlu adanya dukungan dari kerabat dan saudara sesama muslim untuk terus membantu dalam menguatkan dan meningkatkan keimanan mereka.

Seperti yang dijelaskan lewat firman Allah Qs. At-Taubah ayat 60:

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغَارِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

Artinya: Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.

Menjadi mualaf adalah pilihan pribadi yang membutuhkan komitmen dan usaha yang konsisten. Bagi mereka yang berhasil melaluinya, menjadi mualaf dapat membawa kebahagiaan spiritual dan pemahaman yang lebih dalam akan ajaran Islam. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk menghormati pilihan setiap individu dan memberikan dukungan dan penerimaan kepada mereka yang memutuskan untuk menjadi mualaf.

Mualaf juga harus memahami bahwa perjalanan mereka belum selesai setelah melakukan syahadat. Mereka harus terus mempelajari ajaran Islam dan meningkatkan pemahaman mereka akan agama. Mereka juga harus mempraktikkan ajaran Islam dalam hidup sehari-hari, seperti berpuasa, beribadah, dan menjalankan amal kebajikan.

Setelah menjadi mualaf, mereka harus memahami bahwa mereka adalah bagian dari masyarakat Muslim dan harus berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan dan sosial. Ini melibatkan beribadah secara rutin di masjid, mengikuti kelas-kelas pendidikan Islam, dan berpartisipasi dalam acara-acara keagamaan seperti pengajian dan perayaan hari besar Islam seperti Idul Fitri dan Idul Adha.

Mualaf juga harus memahami bahwa mereka memiliki tanggung jawab yang sama seperti umat Muslim lainnya untuk menjalankan ajaran Islam dan mempromosikan toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Ini melibatkan mempraktikkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari dan membantu sesama umat manusia tanpa memandang latar belakang agama atau ras.

Arti mualaf adalah proses perjalanan yang berkesinambungan dan tidak pernah berakhir hingga akhir hayat. Setiap muslim harus terus belajar dan memahami ajaran Islam lebih dalam serta meningkatkan pemahaman dan praktik mereka seiring dengan waktu. Mualaf harus memahami bahwa perjalanan mereka adalah perjalanan spiritual yang memerlukan usaha dan kesabaran.

3 dari 4 halaman

Arti Mualaf: Hukum

Dalam Islam, setiap manusia bebas memilih agama yang mereka inginkan.  Diskriminasi atau tekanan untuk memeluk agama tertentu tidak pernah diajarkan dalam kepercayaan Islam. Seorang mualaf harus diakui dan diterima sebagai bagian dari masyarakat Muslim dan harus diberikan kesempatan untuk menjalankan ajaran Islam tanpa diskriminasi.

Tidak boleh ada intervensi manusia dalam keputusan seseorang dalam memeluk agama. Artinya memeluk ajaran agama Islam bukanlah sebuah keterpaksaan, pemaksaan. Menjadi mualaf adalah pilihan pribadi yang serius dan harus dilakukan dengan niat yang tulus dan kesadaran. Hukum menjadi mulaf dijelaskan Allah melalui Qs. Al-Baqarah ayat 256 dan Qs. An-Nahl ayat 125 berikut.

لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗوَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

Artinya: Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. (Qs. Al-Baqarah ayat 256)

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ

Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk. (Qs. An-Nahl ayat 125)

4 dari 4 halaman

Arti Mualaf: Proses

Proses menjadi mualaf memerlukan waktu dan usaha yang konsisten. Seorang mualaf harus memiliki niat dan kesadaran yang tulus dan siap untuk mempelajari dan mempraktikkan ajaran Islam sebagai bagian hidup mereka sehari-hari. Meski syahadat adalah tahapan resmi seseorang menjadi seorang mualaf, tapi proses menjadi mualaf tidak sekedar membaca dua kalimat syahadat saja. Arti mualaf adalah proses perjalanan yang berkesinambungan yang harus dilalui untuk mendapat keridhaan Allah. Berikut proses menjadi mualaf:

1.Belajar

Individu yang ingin menjadi mualaf harus memulai dengan mempelajari tentang Islam dan memahami ajaran dan prinsipnya. Mereka dapat membaca buku-buku Islam, mengikuti kelas-kelas pendidikan Islam, atau berbicara dengan umat Muslim dan mualaf lainnya untuk memahami lebih dalam ajaran Islam.

2. Membulatkan Tekad

Setelah memahami ajaran Islam, individu harus berkomitmen untuk menjalankan ajaran tersebut sebagai bagian hidup mereka sehari-hari. Pembulatan tekad ini melibatkan upaya meninggalkan perilaku dan aktivitas yang bertentangan dengan ajaran Islam dan mempraktikkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.

3. Membaca Syahadat

Tahap berikutnya adalah mengucapkan dua kalimat syahadat, yaitu menyatakan bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya. Ucapan ini menandakan bahwa individu memeluk Islam dan menjadi bagian dari masyarakat Muslim.

4. Mempraktikkan Ibadah Islam

Setelah menjadi mualaf, seseorang harus mempraktekkan ibadah-ibadah dasar seperti shalat, puasa, dan zakat. Mereka harus berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan keagamaan dan memahami ajaran Islam lebih dalam melalui belajar dan mempraktikkan ibadah.

5. Terlibat dalam Masyarakat Muslim

Setelah menjadi mualaf, individu harus terlibat dalam masyarakat Muslim dan berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan sosial dan keagamaan. Ini melibatkan menjadi bagian dari masjid dan berpartisipasi dalam acara-acara keagamaan.

6. Terus Belajar

Menjadi mualaf adalah perjalanan berkesinambungan dan individu harus terus belajar dan memahami ajaran Islam lebih dalam. Mereka harus mempraktikkan ajaran Islam dan memahami bagaimana ajaran tersebut diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.