Sukses

Bikin Merinding, Wanita Ini Minta Kain Kafan sebagai Maskawin Pernikahan

Beda dari yang lain, mempelai wanita ini minta maskawin pernikahannya berupa kain kafan.

Liputan6.com, Jakarta Dalam suatu pernikahan, terdapat maskawin atau mahar yang merupakan pemberian wajib dari mempelai laki-laki kepada wanita yang akan dinikahinya. Mahar tersebut berupa uang atau barang, dan disebutkan pada saat akad nikah berlangsung. Pemberian barang umumnya berupa seperangkat alat salat atau perhiasan.

Namun, berbeda dengan mempelai wanita yang satu ini. Pengantin asal Lombok, Nusa Tenggara Barat itu menjadi sorotan setelah diketahui minta diberikan mahar berupa barang tak biasa. Barang yang bikin merinding saat mendengarnya, yaitu kain kafan. Video yang memperlihatkan pernikahan keduanya juga viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh laman TikTok @panggilaku_panda. Menurut pemilik akun, sang mempelai wanita tetap meminta kain kafan meski sudah ditawari maskawin lain. Alih-alih minta perhiasan mahal, wanita bernama Baiq Ratna Wahyuningsih itu justru ingin diberi mahar seperangkat kain kafan dan barang-barang keperluan jenazah lainnya.

"Seperangkat kain kafan, mengingatkan kita pada kematian," tulis pemilik akun TikTok @panggilaku_panda pada keterangan video, dikutip Liputan6.com pada Rabu (25/1/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menolak saat ditawari maskawin lain

Maskawin tak biasa dari pasangan pengantin itu pun menuai sorotan. Pasalnya, mahar seperangkat kain kafan dan barang-barang keperluan jenazah jarang diminta dalam sebuah pernikahan. Dalam video yang berdurasi 42 detik itu tampak suasana akad nikah pasangan dari Lombok, Baiq Ratna Wahyuningsih dan suaminya, Hapipi.

"Maskawinnya bikin merinding, seperangkat kain kafan," tulis pemilik akun dalam video.

Pria berusia 47 tahun itu mengenakan peci putih dan menjabat tangan penghulu yang memakai sorban sambil mengucapkan ikrar ijab kabul. Terdengar jelas Hapipi menyebutkan nama istrinya beserta mahar akan diberikannya. Ia menyebutkan mahar berupa seperangkat kain kafan dan uang tunai sebesar Rp2.580.000.

Dalam keterangan di kolom komentar, pemilik akun menjawab pertanyaan dari salah satu netizen. Ia menyebut bahwa mempelai wanita berusia 45 tahun itu menolak ketika sang calon suami dan keluarga menawarkan barang-barang yang umumnya digunakan sebagai mahar atau maskawin.

"Istrinya yang minta maskawin kain kafan mas, sudah ditawarin maskawin yang lain sama suaminya tapi si istri gak mau," tulis pemilik akun pada kolom komentar.

3 dari 3 halaman

Komentar warganet

Pernikahan unik yang jarang terjadi itu pun menuai beragam respons dari warganet. Mahar yang memang diminta khusus oleh sang mempelai wanita itu merupakan barang yang pasti dibutuhkan dan dibawa saat mati. Banyak jadi sorotan, videonya pun sampai diunggah ulang oleh akun media sosial lain seperti di Instagram.

"Masyaallah ingat akhirat. Mahar kan emang untuk dipakai. Tak ada yang sanggup meminta mahar seperti ini," tulis akun @dedy_prawira.

"Seperangkat kain kafan artinya SAMPAI MAUT MEMISAHKAN," tulis akun @parawaras_pmfans1.

Sementara itu, video TikTok yang diunggah oleh akun @panggilaku_panda sudah ditonton lebih dari 1ribu pengguna.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.