Sukses

Asuransi adalah Pertanggungan, Ini Cara Kerja, Jenis, dan Manfaatnya

Asuransi adalah perjanjian hukum antara penanggung (perusahaan asuransi) dan tertanggung , di mana tertanggung menerima perlindungan finansial dari penanggung.

Liputan6.com, Jakarta Asuransi merupakan istilah yang cukup akrab di kehidupan kita. Hampir di setiap hal ada asuransinya. Bahkan ketika kita mengirimkan paket barang melalui jasa ekspedisi, kita bisa memilih untuk menggunakan asuransi atau tidak. Lalu apa sebenarnya asuransi itu?

Secara sederhana, dapat dipahami bahwa asuransi adalah jaminan pertanggungan, jika risiko benar-benar terjadi. Misalnya, risiko mengirim paket barang salah satunya adalah barang hilang, tidak sampai, atau sampai ke alamat dalam keadaan rusak. Jika risiko tersebut benar-benar terjadi, maka asuransi akan menanggung kerugiannya.

Adapun besaran pertanggungan bergantung pada perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis. Dari penjelasan ini dapat dipahami pula bahwa asuransi adalah perjanjian hukum antara penanggung (perusahaan asuransi) dan tertanggung , di mana tertanggung menerima perlindungan finansial dari penanggung atas kerugian yang mungkin dideritanya dalam keadaan tertentu.

Lalu bagaimana mekanisme atau cara kerja asuransi? Apa manfaat yang bisa kita dapat dengan memiliki asuransi? Sebelum menjawab semua pertanyaan itu, berikut adalah pengertian asuransi, seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis (12/22/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Pengertian Asuransi

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), asuransi adalah pertanggungan atau perjanjian antara dua pihak, pihak yang satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yang lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang dibuat.

Asuransi adalah perjanjian hukum antara penanggung (perusahaan asuransi) dan tertanggung, di mana tertanggung menerima perlindungan finansial dari penanggung atas kerugian yang mungkin dideritanya dalam keadaan tertentu. Seperti halnya perjanjian pada umumnya, kedua belah pihak akan terikat kontrak yang disebut sebagai polis.

Di bawah polis asuransi, tertanggung harus membayar sejumlah premi secara teratur kepada perusahaan asuransi. Penanggung membayar uang pertanggungan yang telah ditentukan sebelumnya kepada tertanggung jika suatu peristiwa yang tidak menguntungkan terjadi, seperti kematian tertanggung, atau kerusakan pada tertanggung atau harta bendanya.

Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa asuransi adalah kontrak, diwakili oleh polis, di mana pemegang polis menerima perlindungan finansial atau penggantian kerugian dari perusahaan asuransi.

3 dari 5 halaman

Cara Kerja Asuransi

Asuransi adalah perjanjian antara penanggung dan tertanggung. Kedua belah pihak yang terlibat dalam perjanjian terikat sebuah kontrak yang disebut sebagai polis. Polis mencantumkan semua kondisi dan keadaan, di mana perusahaan asuransi bertanggung jawab untuk membayar jumlah asuransi kepada tertanggung

Ketika Anda membeli asuransi dari perusahaan asuransi, Anda harus melakukan pembayaran rutin untuk jangka waktu tertentu berdasarkan polis asuransi tersebut. Pembayaran rutin tersebut disebut dengan istilah premi.

Perusahaan asuransi mengumpulkan premi dari semua klien. Mereka mengumpulkan uang untuk kerugian yang mungkin timbul dari peristiwa yang diasuransikan.

Dari penjelasan tersebut, dapat diketahui bahwa asuransi adalah suatu perjanjian untuk tujuan penanggungan risiko. Untuk dapat bekerja dengan baik, asuransi harus memenuhi tiga unsur penting, yakni premi, polis, dan klaim asuransi.

Premi

Premi polis adalah harganya, biasanya dinyatakan sebagai biaya bulanan. Premi ditentukan oleh perusahaan asuransi berdasarkan profil risiko Anda atau bisnis Anda, yang mungkin termasuk kelayakan kredit.

Misalnya, jika Anda memiliki beberapa mobil mahal dan memiliki riwayat mengemudi yang sembrono, kemungkinan besar Anda akan membayar lebih untuk polis mobil daripada seseorang dengan satu sedan kelas menengah dan catatan mengemudi yang baik.

Polis

Polis adalah dokumen sah yang mengatur tentang perjanjian asuransi. Mulai dari nilai manfaat, besaran premi, risiko yang ditanggung, hingga pengecualian (risiko yang tidak ditanggung oleh asuransi). Polis asuransi bersifat legal dan mengikat secara hukum. Jika ada pihak yang menyalahi aturan polis, maka pihak lainnya berhak untuk menghentikan kerja sama atau bahkan menggugat pihak tersebut.

Limit

Limit adalah jumlah maksimum yang akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi berdasarkan polis untuk kerugian yang ditanggung. Biasanya limit yang lebih tinggi, akan membuat premi yang harus dibayar juga menjadi lebih mahal. Untuk polis asuransi jiwa umum, jumlah maksimum yang akan dibayarkan oleh penanggung disebut sebagai nilai nominal, yaitu jumlah yang dibayarkan kepada ahli waris setelah kematian tertanggung.

Untuk mendapatkan itu, perlu dilakukan klaim. Klaim asuransi adalah proses pengajuan resmi kepada pihak perusahaan asuransi ketika nasabah mengalami risiko yang ditanggung dalam polis asuransi. Jika klaim asuransi yang dibuat sesuai dengan ketentuan tertera dalam polis.

4 dari 5 halaman

Jenis-Jenis Asuransi

Asuransi adalah sebuah perjanjian antara dua pihak, di mana pihak yang satu akan menjamin dan menanggung kerugian yang diakibatkan oleh suatu risiko kepada pihak lain yang bertindak sebagai tertanggung. Sementara itu pihak tertanggung berkewajiban untuk membayarkan iuran rutin yang disebut premi. Ada banyak sekali jenis asuransi yang bisa Anda miliki, antara lain sebagai berikut:

1. Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa dibeli untuk memastikan bahwa orang yang Anda cintai aman secara finansial bahkan saat Anda tidak ada. Jika Anda satu-satunya pencari nafkah, Anda ingin anggota keluarga Anda mempertahankan standar hidup yang sama jika Anda meninggal. Dengan asuransi ini, ahli waris Anda akan mendapatkan sejumlah uang sesuai polis jika Anda meninggal.

2. Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan adalah jenis asuransi yang akan menanggung biaya perawatan jika suatu hari nanti Anda sakit. Adapun biaya yang akan ditanggung oleh asuransi ini juga berdasarkan polis.

3. Asuransi Non-Jiwa

Ini mengkompensasi Anda untuk kerugian berkelanjutan yang timbul dari peristiwa keuangan tertentu yang tidak terkait dengan kehidupan. Asuransi non-jiwa dapat berupa asuransi mobil, asuransi rumah, dll.

 

 

5 dari 5 halaman

Manfaat Memiliki Asuransi

Setidaknya ada sejumlah manfaat yang bisa Anda dapatkan ketika membeli asuransi, antara lain sebagai berikut:

1. Keamanan Finansial untuk Keluarga

Asuransi adalah perjanjian yang dapat memberikan perlindungan terhadap ketidakpastian hidup dan melindungi Anda dari kerugian yang timbul dari berbagai kejadian tak terduga dalam hidup.

2. Keamanan Status Keuangan

Peristiwa tertentu seperti keadaan darurat medis dapat berdampak signifikan pada manajemen arus kas Anda. Asuransi memastikan Anda tidak perlu membayar sendiri untuk situasi seperti itu.

3. Investasi

Beberapa jenis asuransi dapat memberi Anda peluang investasi dan membantu Anda memenuhi tujuan keuangan penting Anda.

4. Distribusi Kekayaan

Beberapa rencana investasi menawarkan jenis keamanan yang ditawarkan oleh program pensiun asuransi jiwa. Setelah pensiun pada usia 60 tahun, Anda dapat hidup sampai usia 100 tahun. Hanya program pensiun asuransi jiwa yang dapat menjamin penghasilan tetap untuk periode tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.