NPSN Singkatan dari Nomor Pokok Sekolah Nasional, Begini Cek Kodenya

NPSN adalah Nomor Pokok Sekolah Nasional.

Diperbarui 25 Juni 2025, 17:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Apa arti NPSN? Memahami NPSN singkatan dari Nomor Pokok Sekolah Nasional. Arti NPSN yang terdiri dari 8 digit kode acak disebut sebagai tanda pengenal satuan pendidikan atau sekolah.

Dalam satuan pendidikan dengan NPSN adalah memiliki arti sekolah tersebut sudah terdaftar dalam Data Referensi yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Selain wajib dimiliki oleh sekolah yang aktif, NPSN singkatan dari Nomor Pokok Sekolah Nasional adalah tanda pengenal satuan pendidikan juga penting bagi calon mahasiwa. NPSN adalah berperan sebagai syarat registrasi akun LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi) untuk keperluan SNMPTN dan SBMPTN.

Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang NPSN singkatan dari Nomor Pokok Sekolah Nasional, lengkap cara cek kodenya, Rabu (25/6/2025).

NPSN Singkatan dari Nomor Pokok Sekolah Nasional

NPSN berhubungan erat dengan sistem teknologi informasi, terutama dalam konteks manajemen data pendidikan di Indonesia. Menurut (Agustini, Lian, dan Sari (2020) sebagaimana dikutip dalam kajian yang dipublikasikan di Jurnal Inovasi Teknik dan Edukasi Teknologi, 2(1), 2021, teknologi informasi saat ini merupakan elemen penting yang digunakan dalam berbagai instansi, baik di pemerintahan maupun di sektor pendidikan.

Memahami arti NPSN adalah tanda pengenal satuan pendidikan. NISN singkatan dari Nomor Pokok Sekolah Nasional. Arti NPSN adalah tanda pengenal yang terdiri dari 8 digit yang ditetapkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK).

Dalam satuan pendidikan dengan NPSN adalah memiliki arti sekolah tersebut sudah terdaftar dalam Data Referensi yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Peraturan tentang arti NPSN adalah sebagai tanda pengenal satuan pendidikan, pengembangannya diatur dalam Permendikbud No. 99 Tahun 2013 tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kemendikbud dan dalam Inmen Kemdikbud No. 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan Menteri Pendidikan Nasional.

Kemudian merujuk pula pada Surat Keputusan Kabalitbang Diknas Nomor 3574/G.G4/KL/2009 tanggal 22 Oktober 2009 tentang Nomor Pokok Sekolah Nasional Sebagai Nomor Unik Satuan Pendidikan.

Satuan pendidikan atau sekolah aktif yang bisa menerima NPSN adalah sebagai tanda pengenal, dari jenjang PAUD, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/MA. Selain wajib dimiliki oleh sekolah, arti NPSN adalah tanda pengenal satuan pendidikan juga penting bagi calon mahasiwa.

Mahasiswa dengan NPSN adalah berperan penting sebagai syarat registrasi akun LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi) untuk keperluan SNMPTN dan SBMPTN. Ini karena calon mahasiwa yang akan mendaftar ke perguruan tinggi wajib melakukan registrasi akun dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN, NPSN, dan tanggal lahir di portal website resmi ltmp.ac.id.

Lalu bagaimana cara cek NPSN tersebut?

NPSN singkatan dari Nomor Pokok Sekolah Nasional, dapat dicek secara online melalui laman resmi Data Referensi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sistem akan menyediakan data pendidikan dan kebudayaan di lingkungan Kemendikbud.

1. Cara cek NPSN adalah pertama membuka laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/ pada browser yang sudah sering digunakan.

2. Cara cek NPSN adalah kedua mulai pilih menu Data Master Pendidikan.

3. Cara cek NPSN adalah ketiga lakukan pemilihan submenu satuan pendidikan yang ingin dicari.

4. Cara cek NPSN adalah keempat memilih provinsi asal sekolah.

5. Cara cek NPSN adalah kelima lengkapi nama kabupaten sekolah.

6. Cara cek NPSN adalah keenam kemudian pilih nama kecamatan sekolah.

7. Cara cek NPSN adalah terakhir apabila pembacaan data berhasil, data NPSN sekolah akan ditampilkan dalam bentuk tabel sesuai nama sekolah.

Perbedaan NPSN, NISN, dan NUPTK

NPSN singkatan dari Nomor Pokok Sekolah Nasional merupakan bagian dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Mengutip kajian yang dipublikasikan di Jurnal Kapita Selekta Administrasi Publik Volume 5 Issue 2 Desember 2024 dijelaskan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Implementasi kebijakan ini berfokus pada pengelolaan data pendidikan melalui aplikasi Dapodik, yang berperan penting dalam mengintegrasikan data pendidikan dari seluruh Indonesia.

NPSN memudahkan proses akreditasi sekolah. Mengutip buku berjudul Sekolah Publik Vs Sekolah Privat dalam Wacana Kekuasaan, Demokrasi, dan Liberalisasi Pendidikan (2017) oleh Nanang Martono dijelaskan akreditasi sekolah adalah mekanisme penjaminan mutu sekolah yang dilakukan secara eksternal. Secara umum, akreditasi mengevaluasi kinerja setiap lembaga yang terlibat dalam sistem penjaminan mutu pendidikan.

Apabila sudah memahami NPSN singakatan dari Nomor Pokok Sekolah Nasional, selanjutnya pahami arti NISN dan arti NUPTK. Ini penjelasan dari perbedaan ketiganya yang Liputan6.com lansir dari berbagai sumber:

1. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

Sistem pendataan sekolah dengan skala nasional dan memberlakukan suatu kode identitas yang unik, tunggal, dan berlaku seumur hidup bagi seluruh sekolah di Indonesia, mulai jenjang pendidikan dasar dan menengah hingga perguruan tinggi baik negeri maupun swasta, serta sekolah-sekolah yang bernaung di bawah Departemen Agama.

Telah dilakukannya pendataan sekolah secara terpusat dan online, maka pengembangan serta pengawasan program pemerintah yang berkaitan dengan peningkatan dan pengembangan mutu sekolah, seperti program rehabilitas sekolah, pembangunan unit sekolah baru (USB) serta ruang kelas baru (RKB), bisa dilaksanakan dengan lebih akurat, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

Sebuah sistem pendataan siswa skala nasional dengan memberikan kode identitas yang bersifat unik, tunggal, dan berlaku seumur hidup bagi seluruh siswa Indonesia pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta bisa dimanfaatkan untuk jenjang pendidikan tinggi.

Menggunakan NISN, maka seorang siswa tidak perlu berganti nomor induk setiap pergantian jenjang atau jenis pendidikan. Sebab, satu nomor NISN akan digunakan hingga siswa tersebut menamatkan pendidikannya.

Adanya NISN tersebut, siswa juga dapat dipantau perkembangan dan riwayat pendidikan secara nasional, termasuk perubahan data yang terjadi, proses mutasi, tingkat kelulusan, bahkan sampai mendata siswa yang mengalami putus sekolah.

Selain itu, dengan menggunakan NISN, maka berbagai program perencanaan pendidikan nasional, pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pelaksanaan Ujian Nasional atau berbagai kegiatan skala nasional lainnya yang berkaitan erat dengan data siswa, bisa lebih terukur dan terjamin keakuratan.

3. Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

Sistem pendataan pendidik dan tenaga kependidikan dengan skala nasional dan memberikan kode identitas yang sifatnya unik, tunggal, dan berlaku seumur hidup pada seluruh pendidik dan tenaga kependidikan yang ada di jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Adanya NUPTK, seorang pendidik dan tenaga kependidikan bisa dengan mudah memperoleh hak dalam program pemerintah, seperti keikutsertaan sertifikasi profesi pendidik, tunjangan profesi, serta program lain yang berkaitan dengan pendidik dan tenaga kependidikan.

 

Q & A

1. Apa itu NPSN dan mengapa penting bagi sekolah?

NPSN merupakan singkatan dari Nomor Pokok Sekolah Nasional, yaitu kode identitas unik yang diberikan kepada setiap satuan pendidikan di Indonesia, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK, baik negeri maupun swasta. Kode ini sangat penting karena menjadi referensi resmi pemerintah dalam pendataan dan administrasi sekolah, termasuk untuk keperluan BOS, akreditasi, bantuan pendidikan, hingga verifikasi data siswa.

2. Siapa yang mengeluarkan NPSN?

NPSN diterbitkan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Proses pemberian NPSN dilakukan secara terpusat melalui sistem pendataan nasional agar setiap sekolah memiliki identitas yang valid dan tidak ganda.

3. Bagaimana cara cek kode NPSN suatu sekolah?

Untuk mengecek NPSN, kamu bisa mengunjungi situs resmi referensi.data.kemdikbud.go.id. Di halaman utama, kamu tinggal memasukkan nama sekolah, provinsi, atau wilayah kabupaten/kota yang ingin dicari. Setelah itu, sistem akan menampilkan detail lengkap sekolah beserta kode NPSN-nya.

4. Apakah semua sekolah wajib memiliki NPSN?

Ya, semua satuan pendidikan formal di Indonesia wajib memiliki NPSN sebagai bentuk legalitas dan untuk mempermudah proses administrasi berbasis sistem digital. Tanpa NPSN, sekolah tidak bisa didaftarkan dalam sistem seperti Dapodik, dan akan mengalami kendala saat mengakses program-program pemerintah.

5. Apakah NPSN bisa berubah?

Pada umumnya, NPSN bersifat tetap dan tidak berubah, karena menjadi identitas tunggal sekolah. Namun, jika terjadi penggabungan sekolah, perubahan status, atau restrukturisasi lembaga, maka ada kemungkinan dilakukan pembaruan data, termasuk pengajuan NPSN baru dengan prosedur khusus melalui Dapodik dan Kemendikbudristek.

Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6