Sukses

Sholat Idul Fitri Dilaksanakan pada Tanggal? Ini Hukum dan Tata Cara Melaksanakannya

Sholat Idul Fitri dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal.

Liputan6.com, Jakarta Sholat Idul Fitri dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal dengan batas waktu tertentu. Sholat Idul Fitri dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal tepatnya dimulai dari terbitnya matahari.

Para Ulama Nahdlatul Ulama (NU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan waktu pelaksanaan sholat Idul Fitri dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal adalah menurut mazhab Imam Syafii.

Ulama dari kalangan madzhab Syafi'i sepakat bahwa waktu akhir sholat Idul Fitri dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal adalah ketika tergelincirnya matahari. Hal ini ditegaskan pula oleh MUI dalam kitab al-Iqna' halaman 53-54 oleh Imam al-Mawardi.

Sholat Idul Fitri dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal dengan batas waktu tersebut tentu akan menjadikannya berbeda di setiap daerah. Di Indonesia, rata-rata batas waktu sholat Idul Fitri dimulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB.

Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam penjelasan sholat Idul Fitri dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal dengan batas waktu tertentu, Jumat (29/4/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sholat Idul Fitri Dilaksanakan pada Tanggal?

Memahami sholat Idul Fitri adalah sholat sunnah yang hanya dilakukan satu tahun sekali setelah umat muslim menyelesaikan puasa Ramadhan selama satu bulan penuh. Lalu sholat Idul Fitri dilaksanakan pada tanggal berapa?

Sholat Idul Fitri dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal dengan batas waktu tertentu. Sholat Idul Fitri dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal tepatnya dimulai dari terbitnya matahari. Selain itu sholat Idul Fitri dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal sangat diutamakan saat matahari naik seukuran satu tembok.

Pendapat sholat Idul Fitri dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal saat matahari sudah naik seukuran satu tembok merujuk pada Muhyiddin Syarf An-Nawawi. Lalu pendapatnya yang kedua, sholat Idul Fitri dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal ketika matahari sudah naik.

Mana pendapat yang paling sahih?

Para Ulama Nahdlatul Ulama (NU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan pendapat paling sahih dari waktu pelaksanaan sholat Idul Fitri dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal adalah menurut mazhab Imam Syafii.

Dijelaskan Ulama dari kalangan madzhab Syafi'i sepakat bahwa waktu akhir sholat Idul Fitri dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal adalah ketika tergelincirnya matahari. Sementara itu, hal ini ditegaskan MUI dalam kitab al-Iqna' halaman 53-54 oleh Imam al-Mawardi.

"Waktu pelaksanaan sholat Idul Fitri adalah waktu di antara terbit dan tergelincirnya matahari. Dalam waktu ikhtiyar, sholat Idul Adha dilaksanakan pada waktu seperenam siang sedang Idul Fitri dilaksanakan pada waktu seperempat siang. Saat Idul Adha (dilaksanakan lebih pagi) jamaah bisa bersegera menyembelih hewan kurban, dan sholat Idul Fitri diakhirkan agar jamaah bisa leluasa menunaikan zakat fitrah. Saat Idul Adha jamaah tidak makan kecuali setelah sholat. Apabila menuju mushala melewati suatu jalan, maka kembalinya memilih jalan yang lain," dijelaskan.

3 dari 4 halaman

Apa Hukum Sholat Idul Fitri?

Ulama Mazhab Syafi'i memiliki pandangan hukum sholat Idul Fitri adalah fardu kifayah. Maka apabila pada suatu desa terdapat sejumlah masyarakat yang melaksanakannya, kewajiban sholat Idul Fitri gugur bagi yang lainnya.

Sebaliknya, jika penduduk suatu desa bersepakat untuk tidak melaksanakan sholat Idul Fitri maka imamnya boleh diperangi.

Oleh para ulama, sholat Idul Fitri sangat dianjurkan (sunah muakkadah) untuk dilaksanakan berjemaah. Imam Syafi'i dalam kitabnya Al-Umm menjelaskan hukum sholat Idul Fitri berjemaah dan sendiri-sendiri.

"Sholat sunah terbagi dua, yakni yang dilaksanakan berjemaah dan yang sendiri-sendiri. Adapun sholat sunah yang sangat dianjurkan berjemaah tidak diperkenankan untuk meninggalkannya bagi yang mampu melaksanakannya, yaitu sholat dua hari raya, gerhana matahari dan bulan, serta sholat Istisqa."

Apabila berhalangan jemaah, hukum sholat Idul Fitri boleh dilaksanakan sendirian. Hal ini seperti dijelaskan Abu Hasan Ali al-Bagdadi dalam kitab Al Iqna' fil Fiqh Asy Syafi'i.

"Dan hendaklah melaksanakan sholat dua hari raya dalam keadaan hadir maupun bepergian, baik dengan berjemaah maupun sendiri-sendiri."

Hal ini dapat dibagi dalam beberapa pendapat mengenai hukumnya tersebut, di antaranya adalah:

1. Hukum Sholat Idul Fitri Sunnah Muakad

Pendapat dari mayoritas ulama, hukum sholat Idul Fitri adalah sunah muakad. Sunah muakad adalah sunah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan oleh umat muslim. Alasan hukum sholat Idul Fitri ini, hanya dilaksanakan setahun sekali dan merupakan bagian dari serangkaian ibadah di bulan Ramadan.

2. Hukum Sholat Idul Fitri Fardhu Kifayah

Pendapat hukum sholat Idul Fitri ini dikemukakan mahdzab Imam Hambali. Fardhu kifayah adalah hukum yang bersifat wajib bagi umat muslim secara kesatuan. Maka dari itu, hukumnya adalah pada kesatuan umat Islam. Karena sifat fardhu kifayah maka jika sebagian besar umat Islam sudah melaksanakannya, maka sudah cukup.

3. Hukum Sholat Idul Fitri Fardhu 'Ain

Pendapat hukum sholat Idul Fitri fardhu ‘ain ini datang dari mahzab Imam Hanafi. Hukum fardhu 'ain adalah ibadah yang wajib bagi setiap muslim atau muslimah. Untuk itu jika tidak dilakukan maka akan berdosa.

4 dari 4 halaman

Bagaimana Tata Cara Sholat Idul Fitri?

Tata cara sholat Idul Fitri sendiri sama halnya dengan tata cara sholat secara umum. Meski begitu, bacaan niat sholat Idul Fitri jelas berbeda dengan bacaan niat sholat yang lainnya. Begini tata cara sholat Idul Fitri:

1. Takbiratul ihram sambil membaca niat sholat Idul Fitri.

- Niat sholat Idul Fitri untuk imam:

"Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini imaman lillahi ta’alaa."

Artinya: “Aku niat sholat sunat Idul Fitri dua rakaat menjadi imam karena Allah Ta’ala.”

- Niat sholat Idul Fitri untuk makmum:

"Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini makmuuman lillahi ta’ala."

Artinya: “Aku niat sholat sunat Idul Fitri dua rakaat menjadi makmum karena Allah Ta’ala.”

- Niat sholat Idul Fitri sendiri:

"Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini lillahi ta’alaa."

Artinya: “Aku niat sholat sunat Idul Fitri dua rakaat karena Allah Ta’ala.”

2. Membaca Doa Iftitah.

3. Takbir sebanyak 7 kali, dimana setiap takbir membaca bacaan tasbih sebagai berikut:

"Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha ilallah wallahu akbar"

4. Setelah takbir yang ke tujuh, hal selanjutnya yakni membaca surat Al Fatihah.

5. Dilanjutkan dengan membaca surat-surat Alquran lainnya, namun apabila menjadi makmum cukup mendengarkan dan menyimak surat yang dibacakan oleh imam. Surat pertama yang dianjurkan untuk dibaca yakni surat Al-’Ala.

6. Rukuk dan tumakninah.

7. I’tidal dan tumakninah.

8. Sujud dan tumakninah.

9. Duduk di antara dua sujud dan tumakninah.

10. Sujud kedua dan tumakninah.

11. Takbir sebanyak 5 kali dan kembali membaca bacaan tasbih seperti sebelumnya.

12. Membaca Al-Fatihah.

13. Membaca surat lainnya. Surat kedua yang dianjurkan untuk dibaca yakni surat Al-Ghasyiyah.

14. Rukuk dan tumakninah.

15. I’tidal dan tumakninah.

16. Sujud dan tumakninah.

17. Duduk di antara dua sujud dan tumakninah.

18. Sujud kedua dan tumakninah.

19. Duduk tasyahud akhir dan tumakninah.

20. Salam.

21. Mendengarkan khutbah apabila menjadi makmum, memberikan khutbah bila menjadi imam, namun jika salat Idul Fitri dikerjakan secara munfarid maka tidak perlu ada kutbah.

22. Khutbah ini dilaksanakan dengan membaca takbir sebanyak 9 kali sebagai pembuka.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.