VIDEO: Mengenal Jenis-jenis Ekploitasi Anak

UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyebutkan, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun.

Diterbitkan 10 September 2019, 17:09 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyebutkan, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun.

Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6