VIDEO: Mengenal Jenis-jenis Ekploitasi Anak

UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyebutkan, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun.

Diterbitkan 10 September 2019, 17:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyebutkan, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun.

Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6