VIDEO: Hukuman Penjara Bagi Perusahaan Medsos di Australia

Australia bikin UU terbaru bagi perusahaan media sosial. UU tersebut untuk perusahaan yang tak hapus konten kekerasan.

Diterbitkan 04 April 2019, 17:33 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta  Australia bikin UU terbaru bagi perusahaan media sosial. UU tersebut untuk perusahaan yang tak hapus konten kekerasan.

Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6