Jangkau Daerah 3T, BPJS Kesehatan Kerja Sama dengan Kapal Rumah Sakit

BPJS Kesehatan dorong kerja sama dengan kapal rumah sakit untuk memperluas layanan JKN ke daerah 3T.

Diterbitkan 07 April 2026, 14:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Guna memperluas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah 3T (terdepan, tertinggal, terluar) BPJS Kesehatan berupaya masuk ke layanan kapal rumah sakit.

Dalam melaksanakan program ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan bahwa pihaknya sudah bersua dengan Menteri Pertahanan dan berencana menemui panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Program kita untuk JKN 3T ini kami sudah bertemu dengan Bapak Menteri Pertahanan yang ke depan kami juga akan bertemu dengan panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Laut,” kata pria yang akrab disapa Pujo saat ditemui di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Sejauh ini, sambungnya, BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dengan tiga rumah sakit terapung (RST), salah satunya RST Ksatria Airlangga.

“Sebetulnya yang sudah kerja sama dengan kita ada tiga kapal rumah sakit yang bagus, Ksatria Airlangga, kita akan tambah dengan kapal-kapal angkatan laut, tentunya setelah mendapatkan kerja sama dan arahan dari Bapak Panglima TNI,” ujarnya.

Dia tak memungkiri, banyak daerah tertinggal yang belum memiliki fasilitas pelayanan kesehatan. Untuk itu, ada proses pemberian insentif bantuan dari BPJS dalam bentuk kerja sama.

“Supaya pelayanan-pelayanan yang selama ini belum dirasakan sampai ke daerah tertinggal bisa diberikan melalui kapal-kapal rumah sakit. Tentunya itu akan kita rencanakan dalam tiga bulan ke depan,” ujar Pujo.

Peningkatan Kepesertaan JKN Aktif di Daerah

Selain rumah sakit terapung atau kapal rumh sakit, upaya menjaga keberlanjutan Program JKN di daerah tertinggal juga dilakukan dengan penguatan interoperabilitas data dan peningkatan kepesertaan aktif.

Upaya ini ditegaskan melalui kerja sama antara BPJS Kesehatan dan empat kementerian/lembaga yang difokuskan untuk mengintegrasikan data, memperluas cakupan peserta, serta meningkatkan kepatuhan secara berkelanjutan.

Kerja sama ini melibatkan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Koperasi, Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan RI, serta Badan Gizi Nasional.

"Kolaborasi yang kita lakukan ini mempertemukan BPJS Kesehatan dengan berbagai institusi penting yang memiliki peran besar dalam pembangunan nasional. Mulai dari penguatan desa dan daerah tertinggal, penguatan sektor koperasi sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan, pembangunan ekosistem ketenagakerjaan hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program pemenuhan gizi nasional," ujar Pujo.

Pujo menegaskan bahwa sinergi ini dirancang untuk menjawab tantangan utama JKN ke depan yang tidak lagi sebatas perluasan cakupan, tetapi juga menjaga keaktifan dan kualitas perlindungan peserta. Sejalan dengan fokus tersebut, masing-masing kementerian/lembaga menghadirkan peran strategis sesuai dengan mandatnya untuk memperkuat ekosistem JKN secara menyeluruh.

Perluas Perlindungan Kesehatan hingga ke Desa

Kolaborasi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memperkuat perluasan perlindungan kesehatan hingga ke wilayah desa dan daerah afirmasi. Kerja sama dengan Kementerian Koperasi memperluas basis kepesertaan melalui penguatan ekosistem ekonomi kerakyatan, sinergi dengan Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat kualitas data serta kepatuhan kepesertaan pekerja hingga dukungan pada program pemenuhan gizi nasional.

Kerja sama ini juga selaras dengan Program Quick Wins 100 Hari Kerja Pertama Direksi BPJS Kesehatan 2026-2031, yaitu memastikan peserta JKN mendapat respons yang cepat dan solutif apabila mengalami kendala saat mengakses pelayanan di lapangan hingga mempercepat dampak program di masyarakat.

"Jika dirangkum, keseluruhan kerja sama ini membentuk satu orkestrasi besar penguatan JKN dari hulu sampai hilir, mulai dari penguatan basis data, perluasan cakupan kepesertaan, peningkatan keaktifan peserta, hingga integrasi program pembangunan kesehatan nasional," tegas Pujo.

la menambahkan, BPJS Kesehatan berperan bukan hanya sebagai penyelenggara jaminan kesehatan, tetapi juga sebagai strategic orchestrator yang menghubungkan berbagai kebijakan sektoral agar terintegrasi dalam satu sistem perlindungan kesehatan nasional yang kuat, adaptif, dan berkelanjutan. Melalui sinergi data, interoperabilitas sistem, penguatan literasi program, serta kolaborasi kebijakan, ia ingin memastikan bahwa setiap agenda pembangunan nasional memiliki fondasi perlindungan kesehatan yang kokoh.

"Melalui kerja sama ini, kami optimistis dapat memperkuat fondasi JKN secara menyeluruh. Kolaborasi ini diharapkan menjadi kunci dalam memastikan JKN tetap adaptif dan berkelanjutan sebagai pilar utama perlindungan sosial di Indonesia," pungkasnya.