Liputan6.com, Jakarta - Fenomena fotografer lari atau fotografer CFD kini kian marak seiring meningkatnya tren olahraga lari di berbagai daerah. Tak hanya saat event besar, para fotografer ini juga kerap terlihat di taman atau lapangan tempat warga berolahraga.
Namun, kehadiran mereka memunculkan pro dan kontra. Sebagian pelari justru senang karena bisa mendapatkan foto estetik saat berlari, tapi tak sedikit yang merasa privasinya terganggu. Banyak foto diambil tanpa izin (consent), lalu diunggah ke platform digital atau bahkan dijual bebas secara daring.
Menanggapi hal ini, Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Elok Santi Jesica, S.Pd., MA menjelaskan bahwa aktivitas fotografi di ruang publik sebenarnya sah-sah saja. Sebab, ruang publik adalah hak semua warga dan bisa digunakan secara demokratis, misalnya untuk membangun komunitas.
Advertisement
Namun, Elok menegaskan bahwa ketika objek foto adalah orang lain dan pengambilan gambar dilakukan tanpa izin, tindakan tersebut berpotensi melanggar hak privasi individu.
"Jika hal ini dilakukan tanpa persetujuan atau izin (consent), kondisi ini rentan melanggar hak dan privasi dari orang yang dijadikan objek fotografi. Perampasan atas hak dan privasi ini menjadi lebih serius ketika fotografer kemudian menjual foto yang diproduksinya," kata Elok seperti dikutip dari laman ugm.ac.id pada Selasa, 4 November 2025.
Perlu Izin dan Informasikan Peruntukannya
Artinya, lanjut Elok, fotografer mengumpulkan foto-foto ini dan menjualnya untuk mendapatkan keuntungan. "Padahal belum tentu orang yang difoto menyetujuinya," tambahnya.
Elok, menambahkan, menjadikan orang lain sebagai objek fotografi semestinya memerlukan izin. Namun, hal itu saja tak cukup. Bahkan, izin penggunaan foto tersebut juga harus diinformasikan.
"Menjadikan orang lain sebagai objek fotografi harus mendapatkan izin dari yang bersangkutan. Meskipun sudah mendapatkan izin, peruntukan dan penggunaan foto juga perlu diinformasikan pada yang bersangkutan,"Â katanya.
Lebih lanjut, Elok menjelaskan bahwa penggunaan foto tanpa izin dan sepengetahuan yang dipotret berpotensi melanggar Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Kemudian, terkait distribusi foto di platform media sosial maupun platform penjualan foto, sebetulnya bisa terkait dengan pelanggaran UU ITE.
Meski belum ada undang-undang yang spesifik mengatur mengenai pengambilan foto orang lain tanpa izin sebagai bentuk pelanggaran privasi di Indonesia. "Di negara-negara lain hal ini sudah berlaku sejak lama, contohnya di Korea Selatan, mengambil foto orang lain tanpa izin dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran dan kekerasan seksual dengan hukuman pidana dan denda,"Â ujarnya.
Â
Advertisement
Lebih Hati-Hati dalam Street Photography
Elok pun memberikan saran. Jika ingin tetap melakukan praktik street photography, diperlukan kehati-hatian. Tidak hanya street photography saja, segala jenis foto, video, dan perekaman data digital perlu dilakukan dengan persetujuan dan izin.
Peruntukan dan praktik distribusinya sendiri juga memerlukan persetujuan dan izin. Misalnya, untuk keperluan promosi lembaga atau jenama, lalu akan diunggah ke media sosial atau ke platform komersial lain.
"Dengan adanya persetujuan, harapannya tidak ada hak-hak dari orang lain yang dilanggar,"Â katanya.
Elok mengingatkan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa perekaman dan pendistribusian data di ruang digital memiliki konsekuensi dan serangkaian risiko.
"Harapannya ke depan semoga kehati-hatian dan kesadaran akan risiko tetap mengiringi pilihan-pilihan dalam mengikuti tren yang ada di media sosial," pungkasnya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261063/original/026293200_1781677316-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-17T130056.370.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8682083/original/077005500_1782732215-dedi_mulyadi_-_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5495122/original/083308700_1770356146-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sardewa-6_Februari_2026b.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5537107/original/075541100_1774410122-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-25T095300.861.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/1908458/original/066821200_1766619000-WhatsApp_Image_2025-12-25_at_06.29.31.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5403403/original/011269300_1762326447-street_photograph.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/262/original/004103300_1521089203-WhatsApp_Image_2018-03-15_at_12.45.09.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263380/original/090952300_1781922466-AP26171045705794-Brasil_vs_Haiti.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5415752/original/060786800_1763419826-000_84BP8PA.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263965/original/063636200_1782038065-000_B7RD77E.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8312896/original/014782800_1782180155-000_B7XU3U2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5381016/original/018832800_1760444417-AP25287418037906.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4728012/original/006431800_1706361596-000_34GE37C.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8666203/original/007626600_1782698654-000_B8H28ZD.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8633516/original/070380800_1782633001-photo-collage.png__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8674531/original/079790200_1782716407-AP26177104053905.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260382/original/054470700_1781590662-063_2281748273.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259253/original/099827400_1781493084-AP26165774269127.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4864218/original/041026400_1718404435-AP24166759629724.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5916445/original/046047100_1778814959-a6780d410b2cf3aa48048676dd1c0c3d.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5522099/original/025246600_1772714460-Huawei_Mate_X7_01.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/5517725/original/087684600_1772437731-cuan-dari-anabul-rahasia-sukses-bisnis-fotografi-hewan-peliharaan-265581.jpg)