Salurkan MBG ke Bumil, Busui dan Balita, Begini Respons Mendukbangga soal Isu Keracunan

Di tengah maraknya isu keracunan MBG, timbul kekhawatiran soal potensi kasus serupa yang mengintai kelompok busui, bumil, dan balita.

Diterbitkan 22 September 2025, 16:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Penyaluran hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil (bumil), ibu menyusui (busui), dan bawah lima tahun (balita) atau B3 merupakan salah satu tanggung jawab Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemenendukbangga)/BKKBN.

Di tengah maraknya isu keracunan MBG, timbul kekhawatiran soal potensi kasus serupa yang mengintai kelompok B3.

Terkait hal ini, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga), Wihaji, memberi penjelasan. Menurutnya, tugas Kemendukbangga memang mendata khusus MBG bagi ibu hamil, menyusui, dan balita.  Kemudian, mendistribusikan dan mengevaluasinya.

“Seandainya memang ada beberapa case (kasus keracunan) itu maka saya kira nanti protapnya (prosedur tetap) dijalankan dengan baik. Tentu namanya juga program baru kita terus berusaha semaksimal mungkin,” kata Wihaji di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Dia menambahkan, Kemendukbangga adalah salah satu kementerian yang bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Khususnya untuk ibu hamil, ibu menyusui dan balita.

“Alhamdulillah, semoga juga tidak ada kasus, selama ini baik-baik saja. Mungkin ada beberapa masalah itu nanti kita selesaikan khususnya misalnya belum semuanya mendapatkan MBG ibu hamil, ibu menyusui dan balita karena ada beberapa yang memang perlu sosialisasi,” ujarnya.

“Jadi kalau misalnya ada problem-problem, kita ikhtiarkan supaya jangan terjadi dan terus kita awasi, kita kawal bersama-sama,” kata Wihaji.

Sejauh ini kelompok B3 yang sudah mendapatkan MBG mencapai 1,2 juta orang, sementara targetnya 9,3 juta.

“Sekarang untuk B3 sudah 1,2 juta dan targetnya semuanya adalah 9,3 juta. Dari target 9,3 juta sekarang sudah 1,2 juta B3 yang sudah mendapatkan MBG.”

  

Insentif Transportasi bagi Tim Pendamping Keluarga yang Salurkan MBG

Dalam mendistribusikan MBG ke sasaran B3, BKKBN menggandeng peran Tim Pendamping Keluarga alias TPK yang sebagian tugasnya adalah sebagai kader KB.

Wihaji pun membenarkan kabar adanya penggantian uang transportasi bagi TPK yang menyalurkan MBG kepada penerima B3.

“TPK untuk mendistribusikan ada pembiayaannya. Kisarannya macam-macam, sekitar Rp1000 per orang. Jadi, misalnya sehari satu penyuluh memberikan distribusi kepada 20 orang, kalau satu orang Rp1000, berarti bayarannya Rp20.000 kali 20 hari kira-kira Rp400.000.”

“Tergantung geografisnya, antara SPPG dengan penyuluh yang mendistribusikan, karena yang membiayai nanti SPPG, satuan pelayanan pemenuhan gizi di masing-masing provinsi dan kabupaten,” ujar Wihaji.

 

Kader Posyandu Akan Jadi Penerima Manfaat MBG

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan akan memperluas penerima manfaat MBG, tidak hanya menyasar peserta didik dan B3, tetapi juga akan menyasar kader posyandu.

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara BGN, Redy Hendra, berdasarkan arahan terbaru dari Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 15 September 2025.

Bukan berupa makanan, kader posyandu akan menjadi penerima manfaat MBG berupa biaya operasional sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya.

"Kalau kader posyandu karena membantu pendistribusian MBG ke bumil, busui, dan balita, kader posyandu mendapatkan biaya operasional," jelas Redy.

 

Guru Jadi Penerima MBG

Selain kader posyandu atau yang disebut Wihaji sebagai penyuluh TPK, manfaat MBG juga akan diperluas ke para guru.

“Iya, nantinya penerima manfaat akan diperluas dan menyasar guru serta tenaga pendidik sesuai dengan arahan Presiden,” ujar Redy Hendra.

Meski begitu, ia menegaskan perihal waktu kapan guru mendapatkan MBG ini belum bisa dipastikan, karena masih menunggu keputusan Presiden. Ia hanya menyebutkan salah satu yang menjadi faktor guru dan tenaga pendidik mendapatkan MBG adalah faktor pertimbangan sosial.

“Namun, untuk waktunya kita belum bisa pastikan kapan para guru akan menerima MBG. Faktor guru dan tenaga pendidik menjadi penerima manfaat adalah faktor pertimbangan sosial,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Redy menuturkan perluasan penerima manfaat MBG bagi guru dan relawan posyandu ini sejalan dengan peningkatan anggaran BGN pada tahun 2026 yang mencapai Rp268 triliun, angka ini tiga kali lebih besar dari sebelumnya, yakni Rp71 triliun.