Menkeu Sri Mulyani Kucurkan Rp244 Triliun untuk Anggaran Kesehatan, Ini Rinciannya!

Menkeu Sri Mulyani rinci rencana pemanfaatan alokasi anggaran kesehatan tahun 2026.

Diperbarui 15 Agustus 2025, 20:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan bahwa Anggaran Kesehatan tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp244 triliun.

“Untuk anggaran kesehatan, Rp244 triliun,” kata Sri dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Dia pun membagi rencana pemanfaatan anggaran tersebut dalam dua kategori yakni untuk Layanan Kesehatan Masyarakat dan untuk Sarana Prasarana Kesehatan.

“Ini kita bagi menjadi yang membantu layanan kesehatan masyarakat jadi masyarakat bisa mendapatkan akses dan juga untuk operasi layanan kesehatan (sarana prasarana),” katanya.

Dalam kategori Layanana Kesehatan Masyarakat, pemanfaatan anggaran antara lain akan meliputi:

  • Bantuan iuran jaminan kesehatan (JK) bagi 96,8 juta jiwa dan iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Bukan Pekerja (BP) 49,6 juta jiwa Rp69,0 triliun.
  • Makanan bergizi bagi ibu hamil/menyusui dan balita bagi 7,4juta orang Rp24,7 triliun.
  • Jaminan  kesehatan ASN/TNI/Polri Rp13,3 triliun.
  • Pemberian vaksin imunisasi dan pengadaan obat Rp8,7 triliun.
  • Penanganan tuberkulosis (TBC) antara lain melalui 6,2 juta skrining Rp2,0 triliun.
  • Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk 130,3 juta peserta Rp2,6 triliun.
  • Dana desa antara lain untuk penanganan stunting Rp2,9 triliun.
  • Fasilitasi dan pembinaan 1000 hari pertama kehidupan (HPK) bagi keluarga dengan bawah dua tahun (baduta) bagi 93,8 ribu keluarga.

Sehingga totalnya menjadi Rp123,3 triliun.

 

Rencana Pemanfaatan Anggaran untuk Sarana dan Prasarana Kesehatan

Sementara, dalam Sarana Prasarana Kesehatan, rencana pemanfaatan anggaran antara lain untuk:

  • Revitalisasi rumah sakit di daerah Rp2.7 triliun.
  • Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Bantuan Operasional Keluarga
  • Berencana (BOKB) antara lain untuk layanan 10.224 Puskesmas dan 6.435 balai KB Rp16,3 triliun.
  • Dana alokasi umum (DAU) bidang kesehatan untuk layanan masyarakat Rp41,7 triliun.
  • Pemeriksaan sampel makanan, obat, kosmetik, dan suplemen kesehatan Rp0,3 triliun.
  • Bantuan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) Rp0,2 triliun.
  • Layanan rumah sakit Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Polri serta pembangunan Rumah Sakit Kejaksaan Rp10,9 triliun.

Sehingga totalnya menjadi Rp72,1 triliun. Nominal Rp244 triliun menunjukkan peningkatan dari outlook anggaran kesehatan 2025 sebesar Rp210 triliun.