Putus Kuliah Gegara Perkawinan Usia Anak, Begini Respons BKKBN NTB

Anak muda Lombok banyak yang putus kuliah gegara nikah usia muda, simak pesan BKKBN.

Diterbitkan 05 Agustus 2025, 18:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Maraknya praktik perkawinan anak menempatkan Indonesia pada peringkat kedelapan sebagai negara dengan pernikahan dini tertinggi di dunia.

Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nusa Tenggara Barat (BKKBN NTB), Dr. Lalu Makripuddin, dalam kegiatan pembinaan sikap dasar profesi bagi mahasiswa baru Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Lombok, Rabu, 30 Juli 2025.

Selama ini, pihak Poltekpar Lombok melihat tingginya kasus mahasiswa yang tidak melanjutkan pendidikan akibat menikah di usia muda. Fenomena ini menjadi perhatian serius, karena tidak hanya berdampak pada kelanjutan studi, tetapi juga pada kesiapan hidup berkeluarga yang belum matang secara ekonomi, fisik, dan emosional.

Menurut lalu, masalah ini tidak hanya menyangkut angka, tetapi juga mencerminkan tantangan besar dalam hal perlindungan hak anak dan masa depan generasi muda.

Lalu Makripuddin menggarisbawahi, pernikahan usia anak berdampak luas, tidak hanya bagi masa depan pendidikan dan ekonomi remaja, tetapi juga bagi kesehatan perempuan dan bayi yang dilahirkan.

“Banyak perempuan yang menikah di usia sangat muda mengalami risiko kerusakan organ reproduksi karena tubuh mereka belum siap secara biologis untuk menjalani kehamilan dan persalinan. Tidak sedikit yang kemudian mengalami komplikasi serius, bahkan berisiko terkena kanker serviks akibat hubungan seksual yang terlalu dini,” jelas Lalu mengutip keterangan pers, Selasa (5/8/2025).

 

Rugikan Bayi yang Dilahirkan 

Di sisi lain, sambung Lalu, bayi yang dilahirkan dari ibu yang belum matang secara fisik dan mental juga berisiko mengalami stunting dan gangguan perkembangan.

“Hal ini disebabkan ketidaksiapan ibu dalam memberikan pola asuh dan asupan gizi yang optimal.” 

Selain itu, pernikahan dini juga terbukti meningkatkan risiko terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Anak perempuan yang menikah di bawah usia 18 tahun memiliki peluang 50 persen lebih besar untuk menjadi korban KDRT dibandingkan mereka yang menikah di usia dewasa.

 

Gencarkan Edukasi Generasi Berencana

Merespons kondisi ini, BKKBN Provinsi NTB terus menggencarkan edukasi dan pembinaan melalui Program GenRe atau Generasi Berencana.

Program ini dirancang untuk memperkuat ketahanan diri remaja agar mampu menolak pernikahan dini, menjauhi hubungan seksual pranikah, dan menghindari penyalahgunaan NAPZA.

Dalam implementasinya, GenRe hadir langsung di sekolah-sekolah, pondok pesantren, kampus, dan komunitas remaja melalui program-program seperti PIK-R (Pusat Informasi dan Konseling Remaja).

Hingga tahun ini, lebih dari 50.000 siswa dan siswi di NTB telah terjangkau oleh edukasi GenRe.

 

Bangun Keluarga Bukan Hanya Soal Cinta

Lalu Makripuddin mengingatkan bahwa membangun keluarga bukan hanya tentang kesiapan usia atau rasa cinta, melainkan kesiapan yang menyeluruh. Termasuk kematangan emosi, kestabilan ekonomi, serta kesehatan fisik dan reproduksi.

Dia berharap, mahasiswa Poltekpar sebagai calon profesional muda di sektor pariwisata tidak hanya menjadi pribadi yang unggul di bidang akademik dan pelayanan. Namun, juga menjadi agen perubahan di masyarakat dalam membangun generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.

BKKBN NTB juga menyampaikan harapan agar semangat pencegahan pernikahan anak dimulai dari diri sendiri.

“Mahasiswa Poltekpar diharapkan menjadi contoh dalam menerapkan nilai-nilai Generasi Berencana dengan menjaga mimpi dan fokus pada pencapaian pendidikan setinggi-tingginya serta membangun karier yang mapan sebelum memasuki jenjang pernikahan.” 

Mencegah pernikahan usia anak bukan hanya tugas pemerintah atau lembaga, sambungnya, tetapi tanggung jawab bersama—dimulai dari diri sendiri.