Liputan6.com, Jakarta - Lombok Tengah kembali menjadi sorotan setelah beredar video prosesi nyongkolan di media sosial. Video tersebut menampilkan pasangan remaja yang diduga melakukan pernikahan dini.
Kasus pernikahan dini di NTBÂ ini sedang ditangani aparat kepolisian setelah Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram melaporkannya ke Polres Lombok Tengah.
Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, menyebut bahwa pasangan dalam video itu masing-masing berusia 15 dan 17 tahun.
Advertisement
Mempelai perempuan berinisial SY berasal dari Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, sementara mempelai pria berinisial SR berasal dari Desa Braim, Kecamatan Praya Tengah.
"Kami dari LPA Kota Mataram telah melakukan pelaporan terkait perkawinan anak yang terjadi di salah satu desa di Lombok Tengah," kata Joko, seperti dikutip dari Antara pada Senin, 26 Mei 2025.
Menurutnya, laporan tidak hanya ditujukan kepada orang tua, tetapi juga kepada siapa pun yang terlibat dalam proses pernikahan anak tersebut.
"Yang kami laporkan adalah pihak-pihak yang memfasilitasi perkawinan anak ini. Termasuk orang tua, dan jika ada penghulu yang menikahkan, juga akan kami laporkan," ujar Joko.
Sudah Dicegah tapi Tetap Nekat Menikah
Menurut informasi yang dihimpun LPA, pemerintah desa dari kedua belah pihak sebenarnya sudah mencoba mencegah pernikahan ini.
Namun, orang tua dan pasangan tetap bersikeras melangsungkan pernikahan secara diam-diam.
"Pemerintah desa dari pihak laki-laki dan perempuan sudah beberapa kali mencoba mencegah. Tapi kedua pihak tetap ngotot dan akhirnya melangsungkan pernikahan secara sembunyi-sembunyi," kata Joko.
Setelah pernikahan dilakukan, aparat desa sempat berupaya melarang prosesi nyongkolan yang akhirnya menjadi viral di media sosial.
Perkawinan ini disebut telah direncanakan sejak April 2025, tapi sempat gagal dilangsungkan.
Seminggu kemudian, pasangan tersebut kembali mencoba kawin lari, dan akhirnya menikah diam-diam pada awal Mei.
Â
Advertisement
Pernikahan Dini = Kekerasan Seksual
Kasus ini mendapat perhatian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyayangkan kejadian ini dan menegaskan bahwa memaksa anak menikah merupakan pelanggaran hukum.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, terutama kepada orang tua pengantin yang masih terkungkung nilai adat yang bertentangan dengan hukum positif Indonesia," ujar Arifah dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Senin, 26 Mei 2025.
Dia menekankan bahwa Undang-Undang Perkawinan menetapkan batas usia minimal menikah adalah 19 tahun.
Bahkan, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) mengategorikan pemaksaan perkawinan anak sebagai bentuk kekerasan seksual.
Â
Penegakan Hukum Masih Jadi Tantangan
Meski angka pernikahan anak telah turun menjadi sekitar 5 persen pada 2024, jumlah absolutnya masih tergolong tinggi.
Dampaknya nyata terhadap angka putus sekolah, stunting, dan rendahnya rata-rata lama sekolah di berbagai daerah.
"Upaya hukum penting untuk memberi efek jera kepada orang tua yang memaksa anak menikah, tetapi belum cukup mengetuk hati nurani masyarakat," ujar Arifah.
Dia juga menambahkan bahwa isu pernikahan dini atau pernikahan anak menjadi perhatian khusus saat Indonesia menjalani dialog dengan Komite Konvensi Hak Anak di Jenewa pada awal Mei 2025.
Â
Advertisement
Suara Anak Harus Didengar
KemenPPPA mendorong anak-anak di NTB, khususnya anggota Forum Anak, untuk berani menyuarakan aspirasi mereka.
Arifah berharap NTB bisa menjadi wilayah yang layak anak dan bebas dari praktik pernikahan dini.
"Jadilah teman sebaya yang memberi dukungan positif. Ciptakan ruang aman untuk membahas kesehatan reproduksi, kekerasan, eksploitasi, dan pengembangan diri," pungkas Arifah.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari LPA Mataram dan sedang menindaklanjuti dengan memanggil para saksi.
"Laporan baru masuk. Nanti kami panggil dulu saksi-saksi pihak terkait," ujar Luk Luk.
Kasus ini menambah daftar panjang tantangan pemerintah dalam memberantas praktik pernikahan dini.
Masyarakat diharapkan turut berperan aktif melindungi hak-hak anak demi mewujudkan masa depan yang lebih baik menuju Indonesia Emas 2045.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8714532/original/000144500_1782797436-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-30T122233.633.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7675056/original/096398500_1780469939-1000436835.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8709839/original/047593100_1782789385-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-30T101408.733.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261063/original/026293200_1781677316-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-17T130056.370.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/262/original/004103300_1521089203-WhatsApp_Image_2018-03-15_at_12.45.09.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5225961/original/060514200_1747722578-ChatGPT_Image_May_20__2025__01_28_33_PM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8713141/original/058795600_1782795003-Germany_players_are_dejected.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8513256/original/026711200_1782437004-AP26176799194484.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8710893/original/011996500_1782791219-WhatsApp_Image_2026-06-30_at_10.43.26__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8709002/original/001727100_1782787701-000_B8QH9N2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8711341/original/045734100_1782792164-IMG-20260630-WA0021.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263744/original/028849200_1781996788-AP26171656106233.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8309790/original/022314100_1782176318-000_B7XQ8ZR.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8703035/original/020989500_1782776197-IMG-20260630-WA0006.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7814803/original/065180300_1780632434-raul-jimenez-meksiko-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8513569/original/057945500_1782437405-063_2283345869.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259216/original/078310400_1781491972-AP26165670492100.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8525155/original/017274300_1782455154-AP26176798846634.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5508214/original/001373900_1771568862-108848.jpg)