Sukses

Kemenkes: 1 Pasien Mpox di Indonesia Masih Jalani Isolasi Mandiri

Dari 88 kasus mpox terkonfirmasi, satu pasien masih masa penyembuhan. Pasien monkeypox tersebut kini masih menjalani isolasi mandiri.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengatakan bahwa terdapat 88 kasus mpox --dulu disebut monkeypox atau cacar monyet-- periode 2022 hingga 17 Agustus 2024.

Dari 88 kasus mpox ada satu orang masih menjalani masa penyembuhan.

"Yang satu ini masa penyembuhan ya karena yang baru terkena di bulan Juni yang lalu sehingga saat ini masih proses penyembuhan," kata Plh. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI dr Yudhi Pramono pada Minggu, 18 Agustus 2024.

Lebih lanjut, Yudhi mengatakan bahwa pasien mpox ke-88 itu saat ini masih menjalani isolasi mandiri untuk mencegah penularan.

Di kesempatan yang sama, dokter spesialis penyakit dalam konsultan penyakit tropik dan infeksi Robert Sinto menerangkan virus penyebab mpox yakni clade 1b, clade 2a dan clade 2b

Ia menerangkan bahwa clade 1b ini merupakan varian yang menular di Afrika yang memiliki angka kematian tinggi. Saat ini, di Kongo serta negara tetangga clade 1b ini yang tinggi dan hal itulah yang dikhawatirkan mengingat angka kematian yang lebih tinggi dari clade lain.

 

2 dari 4 halaman

Gejala Mpox Clade 1b

Robert Sinto menjelaskan bahwa mpox clade 1b memiliki gejala yang sangat rapi. Dimulai dari demam, kemudian 2-3 hari baru muncul ruam baru kemudian bintil di kulit.

Lalu, bintil air, kemudian bintil yang ada cekungan. Perubahan itu terjadi secara progresif hitungan hari atau minggu.Hal ini amat berbeda dengan clade 2b yang ada di Indonesia di mana bisa ada lesi tapi juga bintil di waktu bersamaan.

"Berbeda dengan clade 2b di Indoensia ada ruam tapi di sisi lain ada bintilnya yang mencekung. Jadi gambarannya lebih beragam dibandingkan pada 1b yang rapi," kata Robert Sinto.

3 dari 4 halaman

DKI Paling Banyak Kasus

Rincian dari 88 kasus mpox terkonfirmasi sebagai berikut:

  • DKI Jakarta sebanyak 59 kasus konfirmasi
  • Jawa Barat 13 kasus konfirmasi
  • Banten 9 konfirmasi
  • Jawa Timur 3 konfirmasi
  • Daerah Istimewa Yogyakarta 3 konfirmasi dan
  • Kepulauan Riau 1 konfirmasi.
4 dari 4 halaman

Kasus Mpox di Afrika Ngegas, Indonesia Perketat Pintu Masuk

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah mengambil langkah serius dengan memperketat skema pemeriksaan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memasuki Indonesia. Langkah ini diambil untuk mencegah masuknya virus mpox, terutama di tengah peningkatan kasus global yang mengkhawatirkan.

Kemenkes memperketat pengawasan di semua pintu masuk negara, termasuk bandara dan pelabuhan. Setiap WNA yang tiba di Indonesia, terutama yang datang sebagai tamu undangan negara, diwajibkan untuk mengisi kuesioner kesehatan.

Kuesioner ini mencakup pertanyaan tentang riwayat kesehatan, aktivitas kontak, dan tujuan perjalanan terakhir mereka. Data yang diperoleh dari kuesioner ini sangat penting untuk membantu pemerintah dalam memetakan risiko dan menentukan tindakan pencegahan yang tepat.

Yudhi mengatakan bahwa surveilans yang ketat diperlukan mengingat masa inkubasi virus mpox yang bisa mencapai 34 hari.

Hal ini berarti seseorang yang terinfeksi bisa saja tidak menunjukkan gejala selama lebih dari sebulan, sehingga perlu adanya kewaspadaan ekstra di setiap pintu masuk negara.

Video Terkini