Sukses

Penanganan Kasus Dengue, Menkes Budi: Pendekatannya Harus Komprehensif

Menkes Budi menekankan bahwa perlu ada pengendalian vektor dalam hal ini nyamuk Aedes aegypti. Di sisi lain perlu penanganan pada manusia lewat diagnostik tepat dan pengobatan yang tepat.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa penanganan kasus dengue yang merupakan penyakit vektor harus menggunakan pendekatan komprehensif.

Menkes Budi menekankan bahwa perlu ada pengendalian vektor dalam hal ini nyamuk Aedes aegypti. Di sisi lain perlu penanganan pada manusia lewat diagnostik tepat dan pengobatan yang tepat.

“Kita harus mengendalikan vektornya yaitu nyamuk tetapi dan juga menangani manusianya melalui diagnostik yang akurat dan tata laksan kasus (treatment) yang tepat. Dengan demikian transmisi bisa dihentikan dan kematian dapat dicegah,” kata Budi pada rapat kerja dan FGD bersama Koaliasi Bersama Lawan Dengue di Hotel Raffles Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.

Kasus dengue masih menjadi salah satu permasalahan di Indonesia. Di mana angka kematian kasus dengue di Indonesia tergolong tinggi selama 4 tahun terakhir.

Pada 2021, terdapat 705 kasus kematian, meningkat menjadi 1.236 kasus pada 2022, kemudian menurun menjadi 894 kasus pada 2023. Per tanggal 18 Maret 2024, tercatat sebanyak 316 kasus kematian.

Kementerian Kesehatan dan Koalisi Bersama Lawan Dengue berupaya mewujudkan target yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), yaitu nol kematian akibat dengue pada 2030.

Untuk mencapai target nol kematian akibat dengue, Kemenkes memiliki empat strategi, yakni promotif dan preventif, surveilans, intervensi medis, dan terapeutik.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Daerah Harus Turut Serta

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengapresiasi upaya koalisi bersama dalam mengejar target nol kematian akibat dengue di Indonesia.

“Upaya yang diambil untuk mencapai nol kematian akibat dengue harus diapresiasi dan diperkuat dengan peraturan yang baik. Dengan adanya koalisi bersama ini, langkah penanggulangan ke depan menjadi semakin penting,” ucap Melki dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com.

Melki menambahkan, upaya ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat tapi juga Daerah. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.