Sukses

Jung Joon Young Bebas, Ini Kasus yang Membuatnya Divonis Penjara 5 Tahun

Jung Joon Young Bebas, Bagaimana Nasib Kariernya?

Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi Jung Joon Young, yang dihukum karena kasus kejahatan seksual hingga pemerkosaan berat, telah dibebaskan setelah menjalani masa hukumannya. Cowok 35 tahun ini keluar dari Penjara Mokpo, Provinsi Jeonnam pada Selasa, 19 Maret 2024, pukul 05.05 pagi waktu Korea Selatan.

Menurut JTBC News seperti dikutip dari Naver pada Selasa siang, Jung Joon Young bebas dari penjara dengan mengenakan masker dan topi. Ia bergegas meninggalkan lokasi kejadian tanpa memberikan pernyataan apapun kepada para wartawan.

Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman penjara lima tahun bagi Jung Joon Young pada September 2020, usai dinyatakan bersalah atas tuduhan melakukan pemerkosaan berkelompok bersama dengan anggota 'Grup Chat Jung Joon Young' seperti Choi Jong Hoon di Hongcheon, Gangwon, pada Januari 2016. Mereka membuat seorang wanita mabuk lalu melakukan tindakan pemerkosaan.

Selain itu, Jung Yoon Young juga dinyatakan bersalah karena secara berulang kali membagikan rekaman video kegiatan seksual ilegal dalam grup chat tersebut yang menyebabkannya dijatuhi hukuman.

Choi Jong Hoon, mantan leader FTIsland juga dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun enam bulan, dan dia dibebaskan karena telah menjalani masa hukumannya pada tanggal 8 November 2021.

Sebelumnya, pada putusan pengadilan tingkat pertama pada 29 November 2019, Jung Joon Young dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan diwajibkan mengikuti program terapi kekerasan seksual selama 80 jam, seperti diberitakan situs News1.

Ia juga dilarang bekerja selama lima tahun di lembaga yang berhubungan dengan anak-anak dan remaja, serta fasilitas kesejahteraan penyandang cacat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jung Joon Young Sempat Ajukan Banding

Jung Joon Young dan empat terdakwa lainnya mengajukan banding terhadap putusan pengadilan tingkat pertama dan jaksa penuntut juga mengajukan banding. Dalam persidangan banding, majelis hakim mengurangi hukuman Jung Joon Young menjadi 5 tahun penjara.

Jung Joon Young dikenal melalui acara 'Superstar K4' Mnet pada 2012, dan dia juga aktif tampil di berbagai acara hiburan. Namun, setelah dijatuhi hukuman penjara atas tindakan melakukan pemerkosaan, dia menghentikan semua aktivitas hiburan dan mengaku bersalah atas semua kejahatannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.