Sukses

Optimalkan Pemberian ASI, Perusahaan Patut Punya Ruang Menyusui dan Penitipan Anak

Pemberian ASI untuk anak sangat penting, tapi saat pergi kerja, ibu acap kali kesulitan untuk memberi ASI secara langsung pada bayinya.

Liputan6.com, Jakarta Pemberian Air Susu Ibu (ASI) untuk anak hingga usia 2 tahun amat penting karena dapat membantu buah hati tumbuh secara optimal bebas dari stunting.

Namun, saat pergi kerja, ibu acap kali kesulitan untuk memberi ASI secara langsung pada bayinya. Maka dari itu, menurut Deputi Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto, optimalisasi pemberian ASI sebetulnya bisa dibantu oleh pihak perusahaan.

“Sebetulnya pemerintah pusat maupun daerah dan juga perusahaan-perusahaan itu bisa membuat ruang menyusui. Di beberapa pemerintahan sudah ada ruang menyusui,” kata Boni dalam rangkaian peringatan Hari Keluarga Nasional 2023 di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (5/7/2023).

“Lalu anaknya bagaimana? Buatlah ruang juga seperti tempat penampungan anak sekaligus buat bermain mereka dan itu di beberapa pemerintahan sudah ada,” tambahnya.

Artinya, para ibu pekerja bisa bekerja tanpa rasa khawatir, karena di waktu istirahat mereka bisa mengunjungi dan menyusui anaknya yang dititip tak jauh dari ruang kerja.

Selama dititip, perusahaan perlu mempekerjakan guru atau penjaga anak-anak layaknya di PAUD. Tenaga pengajar atau penjaga anak ini bisa menjaga anak selama orangtuanya bekerja.

“Dan ini sudah banyak dilakukan oleh pemerintahan, tinggal perusahaan-perusahaan.”

Aturan soal penyediaan ruang menyusui dan penitipan anak sebetulnya bisa dimuat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Daerah (Perda) bahkan pusat, katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penjaga Tak Perlu yang Berlatar Belakang Nakes

Terkait latar belakang penjaga anak, menurut Boni tak harus yang memiliki latar belakang pendidikan kesehatan atau disebut pula tenaga kesehatan (nakes). Para penjaga bisa berlatar belakang guru yang bisa mengajar anak.

“Kalau penjaga anak-anak bukan tenaga kesehatan tapi guru-guru yang terkait dengan pendidikan anak. Perawat kalau di perusahaan-perusahaan besar pasti ada, tinggal gurunya yang agak susah dan kadang-kadang anggarannya enggak ada.”

Jika tidak ada anggaran, maka pihak perusahaan bisa menggalang sumbangan dan dikumpulkan bersama dari semua karyawan untuk membayar guru.

3 dari 4 halaman

90 Persen Ibu Bisa Menyusui dengan Baik tapi…

Dalam kesempatan yang sama, guru besar pangan dan gizi Institut Pertanian Bogor (IPB) Profesor Ali Khomsan menjelaskan bahwa 90 persen ibu bisa menyusui dengan baik.

Sayangnya, kewajiban kerja dan cuti yang kurang acap kali menjadi masalah para ibu dalam memberikan ASI eksklusif pada anak. Hal ini memaksa para ibu untuk memilih teknik lain dalam pemberian susu bagi buah hati.

“Tekniknya adalah memerah air susu ibu kemudian disimpan di kulkas, ASI pun bisa diberikan oleh siapapun yang ada di rumah. Hanya saja prosesnya tidak menjadi nyaman bagi ibu karena tidak menyusui sendiri,” jelas Ali.

4 dari 4 halaman

Persoalan Lain dalam Memberi ASI

Selain kesibukan kerja, pemberian ASI juga sering dihadapkan dengan persoalan lain seperti masalah pada puting, ASI tidak keluar, dan belum terampil menyusui karena merupakan kelahiran anak pertama.

“Ini adalah proses yang harus dilatihkan kepada calon ibu oleh orangtuanya oleh neneknya supaya ASI itu menjadi sesuatu yang murah. Kalau kita mengandalkan susu formula, gaji si ibu ini sebagian harus dialokasikan ke sana,” ucap Ali.

Dengan kata lain, sebetulnya ASI pemberian Tuhan selalu siap untuk diberikan kepada anak, lanjut Ali. Namun, yang menjadi sorotan adalah cuti ibu yang dinilai kurang.

“Sekarang yang saya soroti adalah bagaimana memberikan cuti 6 bulan, inshaAllah itu bisa termuat dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan Ibu dan Anak sehingga ahli gizi sedikit saja memberikan penekanan soal ASI eksklusif. InshaAllah ini bisa jalan semua bagi karyawan,” pungkasnya.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.