Sukses

Takjub Sardin Sembuh dari Lumpuh, Masyarakat Baduy Akhirnya Mau Daftar BPJS Kesehatan

Sosok Sardin yang sembuh dari lumpuh membuat masyarakat Baduy mau daftar kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Liputan6.com, Banten - Nama Sardin ternyata berhasil membuat masyarakat Baduy Dalam dan Luar beramai-ramai berkeinginan daftar kepesertaan BPJS Kesehatan. Padahal, selama ini masyarakat Baduy, khususnya Baduy Dalam terbilang sangat tertutup untuk menerima pengobatan luar atau medis.

Rahmi Hidayati, pemerhati masyarakat Baduy menyebut, ‘gara-gara Sardin inilah masyarakat Baduy mau daftar BPJS Kesehatan.’ Sardin, bocah 11 tahun yang mengenakan pakaian hitam khas Baduy Luar ini sembuh dari lumpuh berkat pengobatan yang dijamin Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pengobatan tersebut dijalani Sardin di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta pada Januari 2022 dan berjalan kurang lebih 3,5 bulan. Kondisi ini akibat ia terjatuh saat memikul kayu membantu orangtuanya. 

“Lumpuh total anaknya karena dulu, kalau kata cerita bapaknya tuh, dia bawa kayu-kayu. Kan anak-anak kecil di sini suka bawa-bawa kayu kan, nah terus dia biasa lari. Lalu terjatuh,” kata Rahmi saat berbincang dengan Health Liputan6.com di lapangan perbatasan Kampung Binong Raya, Desa Kebon Cau, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Banten, ditulis Senin (26/6/2023).

“Lama-lama kakinya benar-benar enggak bisa bergerak, tangan enggak bisa bergerak juga. Dan dioperasi di RSCM.”

Saraf Kejepit, Lama-lama Lumpuh

Proses lumpuh yang dialami Sardin secara bertahap. Setelah terjatuh, bocah tersebut sempat menerima pengobatan adat yang menggunakan tanaman tradisional. 

Sayangnya, ramuan herbal itu justru tidak membuat kondisi Sardin membaik. Sardin didera saraf kejepit, yang berujung lumpuh.

“Sebelumnya dikasih ramuan, tiap hari dikasih. Tetap lumpuh pelan-pelan, berproses gitu, enggak langsung lumpuh. Dia kan sarafnya kejepit, lama-lama makin menyempit,” lanjut Rahmi.

“Saya ketemu dia lagi tiduran di depan rumah. Saya minta anterin muter-muter sini. Bapaknya bilang, Sardin lumpuh. Saya kaget, hah lumpuh? Dia enggak bisa bergerak.”

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Lapor ke Menkes Budi Gunadi Sadikin

Melihat kondisi Sardin yang lumpuh, Rahmi Hidayati langsung menghubungi Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. Ia mengirimkan foto Sardin yang terbaring tak berdaya. 

“Saya kirim fotonya ke Pak Menkes. Saya bilang, Pak, apa yang bisa kita bantu? Terus kata Pak Menkes, diurus Pak Dirjen, nanti semua biaya saya yang tanggung. Akhirnya, kami bawalah ke RSCM,” tuturnya.

“Di RSCM, setelah didata segala macem, orang RSCM-nya nanya, ini transfer biayanya gimana pembayaran? Saya kasih lihat pesannya Pak Menkes. Terus orang RSCM-nya bilang, masa kami nagihnya ke Pak Menteri sih Bu, gini aja deh Bu bikin BPJS.”

Proses Urus BPJS Selesai Dua Hari

Mendengar petugas RSCM untuk mendaftar kepesertaan BPJS Kesehatan untuk pengobatan Sardin, Rahmi menyetujuinya. Ia menghubungi kembali Budi Gunadi.

“Saya bilang ke orang RSCM, oke saya usahain, saya nge-WhatsApp lagi ke Pak Menkes. Eh, beliau langsung urus, berhubungan langsung sama orang BPJS Banten,” bebernya.

“Orang BPJS Bantennya telepon saya, Kepala BPJS-nya, ya dia langsung menghubungi saya karena ditelepon sebelumnya sama Pak Menteri. Akhirnya, dalam waktu dua hari BPJS-nya selesai tuh.”

3 dari 4 halaman

e-KTP Tidak Ada

Ada salah satu kendala saat memproses pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS), e-KTP tidak dimiliki oleh keluarga Sardin. Rahmi Hidayati juga menyampaikan hal itu kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin.

“Tapi ketika diproses itu KTP pada enggak ada. Terus saya cerita lagi ke Pak Menkes, Pak, enggak ada KTP. Ternyata Pak Menkes telepon Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian,” lanjut Rahmi.

“Akhirnya saling koordinasi. Saya juga ditelepon Pak Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dirjen Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), mereka bilang mau bantu.”

Minta Daftar BPJS Kesehatan

Sejalan dengan pengobatan Sardin di RSCM, kondisinya membaik dan sembuh. Sardin sudah kembali normal menggerakkan kaki dan tangannya. Bahkan bocah nan gesit saat berjalan kaki itu pun bisa berlari-lari lagi.

Kesembuhan Sardin dari lumpuh terdengar ke seluruh masyarakat Baduy Luar, termasuk sampai ke Baduy Dalam. Mereka terpana dan ingin juga mendaftar kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Saya cerita ke Pak Menteri, (beliau bilang) ah masa sih? Ya enggak percaya, soalnya kan masyarakat di sini pengobatannya tradisional. Pengobatannya pakai yang ada di sini, daun-daunan,” ucap Rahmi.

“Kalau kita ya jahe, akar-akaran. Memang secara (tradisional) ini  bisa, tapi kan ada beberapa penyakit yang enggak bisa (disembuhin) kayak Sardin ini, saraf kejepit enggak bisa, makanya dibawa ke RSCM.”

4 dari 4 halaman

Urus NIK dengan Membuat e-KTP

Proses kepesertaan BPJS Kesehatan untuk memeroleh akses layanan JKN, masyarakat Baduy Dalam dan Luar harus mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di e-KTP. Perekaman kependudukan pun dilakukan dengan melibatkan Disdukcapil Kabupaten Lebak. 

Sebanyak 200 orang masyarakat Baduy Dalam dan Luar melakukan perekaman kependudukan pada Sabtu (10/6/2023). Perekaman itu dilakukan hingga Minggu (11/6/2023).

Selepas mendapatkan NIK, mereka bisa diusulkan sebagai peserta JKN kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Usulan Tercatat sebagai PBI

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi (Kasie) JKN Dinas Kesehatan Lebak Agus Rifki Hidayat menjelaskan, setelah keluar NIK, Disdukcapil menyerahkan data NIK warga ke Dinkes Lebak untuk diusulkan ke BPJS Kesehatan. 

Jika biaya PBI dari provinsi, maka NIK warga akan diserahkan ke pemerintah provinsi, baru ke BPJS Kesehatan. Begitupun jika biaya PBI dari pemerintah pusat, NIK akan diserahkan ke Kemenkes, kemudian ke BPJS Kesehatan.

“Data tahun 2022, dari 5.211 yang tercatat Disdukcapil, sudah ada 3.519 warga Kanekes – sebutan desa  masyarakat Baduy – masuk PBI dengan biaya pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat,” imbuh Rifki.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini