Sukses

RUU Kesehatan Belum Final, Komisi IX DPR Pastikan Perjuangkan Aspirasi Organisasi Profesi

Komisi IX DPR RI akan memperjuangkan aspirasi RUU Kesehatan yang disuarakan Organisasi Profesi.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Demokrat, Aliyah Mustika Ilham memastikan akan memperjuangkan aspirasi 5 Organisasi Profesi Kesehatan terkait isi dari RUU Kesehatan. Hal ini merespons Aksi Damai Jilid 2 yang dilakukan organisasi profesi kesehatan di depan Gedung DPR/MPR RI kemarin.

Kelima Organisasi Profesi yang dimaksud, yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

“Kami dari Fraksi Demokrat memberikan apresiasi kepada para organisasi profesi yang telah datang dan telah berpanas-panas ria dari Sabang sampai Merauke," ujar Aliyah usai menerima aspirasi sejumlah organisasi profesi kesehatan di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 5 Juni 2023.

"Mereka rela meninggalkan profesinya demi membela organisasi profesi mereka yang sudah cukup lama mereka rintis."

Kumpulkan Semua Masukan dan Akan Diperjuangkan

Aliyah menambahkan bahwa masukan-masukan para organisasi profesi ini akan terus dikumpulkan dan diakomodasi dalam pembentukan rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan tersebut.

"Kami tentu memberikan ruang untuk mendengarkan aspirasi yang mereka harapkan terkait pembentukan Panja RUU ini," tambah Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

"Kami siap mengakomodasi dan karena RUU Kesehatan Omnibus Law ini belum final, nanti kami akan mengumpulkan semua masukan masukan tersebut dan kami akan memperjuangkan di pembentukan Panja RUU tersebut."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pembahasan RUU Kesehatan Tetap Libatkan Organisasi Profesi

Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan akan tetap melibatkan organsasi profesi.

“Nanti kami akan mencoba mencari celahnya sampai di mana (aspirasi) mereka bisa kami selipkan (masukan dari) organisasi tersebut," jelas Aliyah Mustika Ilham, dikutip dari laman DPR RI.

"Nah, kalau selama ini kan yang kami sudah lakukan rapat berkali-kali itu kami sudah akomodasi beberapa permintaan, dan juga tuntutan dari organisasi profesi terkait dari apa yang mereka harapkan, tetapi kalau sekarang saat ini sudah terakomodasi di kolegium dan konsil."

Kawal Pemerataan Dokter Spesialis di Daerah Terpencil

Aliyah meminta pada seluruh pihak terkait, baik kementerian/lembaga maupun pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar terus peduli dan mengawal proses pemerataan dokter spesialis di daerah terpencil.

“Jadi memang butuh kerja sama dan butuh juga dari pengawasan kementerian untuk terkait penyaluran dokter-dokter. Karena memang harus melibatkan baik itu pemerintah provinsi, kabupaten/kota dalam hal mendistribusi dokter-dokter tersebut," tutupnya.

"Mari bergandeng tangan baik daripada kementerian dan juga terkait daripada insentif dokter."

3 dari 4 halaman

Fokus Setop Pembahasan RUU Kesehatan

Gelombang tuntutan menolak pembahasan RUU Kesehatan kembali dilakukan para tenaga medis dan kesehatan dari berbagai organisasi profesi hari ini, Senin 5 Juni 2023.

Lebih dari 100.000 Tenaga Medis dan Kesehatan Lakukan Aksi Damai Serentak di seluruh wilayah di Indonesia.

Juru Bicara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk RUU Kesehatan Beni Satria, menegaskan, Aksi Damai Jilid 2 kali ini yang dilakukan oleh 5 Organisasi Profesi, yaitu IDI, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) tetap menyuarakan 'Setop Pembahasan RUU Kesehatan.'

Sebelumnya, aksi damai 5 Organisasi Profesi ini dilakukan pada Senin, 8 Mei 2023 di depan Patung Kuda, Monas Jakarta, lalu bergerak ke depan Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Jakarta.

"Tadi sudah ditegaskan ya, ini aksi terakhir kami. Setelah ini, kami akan menginstruksikan kepada seluruh anggota untuk mem-block out, menggubris tuntutan kita hari ini," tegas Beni saat memberikan pernyataan di depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta pada Senin, 5 Juni 2023.

"Tuntutan kami tetap sama seperti yang (aksi damai) pertama, yaitu Setop Pembahasan RUU Kesehatan. Kami tetap tegaskan fokus di situ."

Tak Ada Kepentingan Tenaga Kesehatan yang Diakomodir

Beni melanjutkan, Organisasi Profesi konsisten menyuarakan penolakan RUU Kesehatan. Sebab, tak ada kepentingan tenaga kesehatan yang diakomodir dalam pembahasan RUU Kesehatan.

"Kami berharap hari ini bahwa setop pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law, karena tidak ada urgensi di sana. Nah, pembahasan RUU ini adalah yang tercepat dan terkilat dari seluruh Undang-Undang yang ada," lanjutnya.

4 dari 4 halaman

Pertanyakan Undang-Undang yang Akan Dicabut

Dalam RUU Kesehatan Omnibus Law, Beni Satria juga mempertanyakan terkait pencabutan 9 Undang-Undang Eksisting dan merevisi 13 Undang-Undang yang telah ada sebelumnya. Padahal, undang-undang tersebut sudah baik mengakomodir hak tenaga kesehatan dalam banyak hal.

"Katanya, RUU ini untuk membuat pengaturan di bidang kesehatan lebih komprehensif, tapi undang-undang banyak yang dicabut," jelasnya.

"Hanya hal-hal umum saja yang diatur, bahkan hanya satu pasal, yang mana komprehensifnya?"

Deretan Karangan Bunga

Dari informasi yang beredar, berjejer deretan karangan bunga bertuliskan 'Tolak RUU Kesehatan' di depan gerbang utama Gedung DPR RI Jakarta pagi tadi. Karangan bunga tersebut berasal dari berbagai organisasi profesi kesehatan di berbagai daerah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.