Sukses

Tren COVID Indonesia Masih Naik, Satgas: Kita Perketat Lagi Protokol Kesehatan

Kasus COVID Indonesia masih naik sehingga diimbau untuk memperketat kembali protokol kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta - Pasca libur panjang Lebaran Idul Fitri 2023, kasus COVID Indonesia masih terus naik. Hingga per 4 Mei 2023, kasus konfirmasi harian COVID-19 dalam dua minggu terakhir meningkat, dari 1.045 menjadi 1.863 kasus, merujuk Laporan Harian COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut, kenaikan kasus COVID-19 yang sedang terjadi sebagai pertanda untuk memperketat kembali protokol kesehatan. Yakni penggunaan masker dan menjaga tubuh tetap sehat.

“Adanya kenaikan kasus pertanda kita harus memperketat protokol kesehatan kembali, khususnya memakai masker serta menjaga tubuh kita agar tetap fit,” ujar Wiku saat dihubungi Health Liputan6.com melalui pesan singkat baru-baru ini.

“Caranya, dengan makan-makanan sehat, cukup istirahat serta aktif berolahraga.”

Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Perlu Panik 

Wiku juga berpesan kepada masyarakat agar tetap tenang menyikapi kenaikan kasus COVID-19. Masyarakat diimbau senantiasa waspada dan tidak lengah dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

“Kepada masyarakat dimohon tetap tenang dan tidak perlu panik,” pesannya.

Masyarakat sepatutnya mempertahankan kebiasaan hidup bersih dan sehat karena terbiasa hidup bersih dan sehat tidak hanya menghindarkan tertular COVID, namun juga berbagai penyakit lain yang sudah ada sebelumnya maupun penyakit-penyakit yang ada sekarang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Provinsi Sumbang Kenaikan Kasus COVID Tertinggi

Wiku Adisasmito juga mengungkapkan, provinsi yang menyumbang kenaikan kasus harian tertinggi setelah Lebaran, dari tanggal 22 April sampai 3 Mei 2023. Seluruh provinsi tersebut merupakan daerah destinasi tujuan mudik Lebaran Idul Fitri 2023.

“Adapun 5 provinsi penyumbang penambahan kasus harian tertinggi saat ini (22 April - 3 Mei 2023) adalah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten,” ungkapnya.

“Sebagian besar provinsi tersebut merupakan provinsi yang menjadi destinasi tujuan mudik terbanyak tahun ini.” 

Tingkatkan Herd Immunity

Selanjutnya, Satgas Penanganan COVID-19 masih memberlakukan Kebijakan Surat Edaran (SE) Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) Nomor 24 Tahun 2022 dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN)  Nomor 25 Tahun 2022.

“Tujuannya, untuk menekan kasus COVID dan meningkatkan kekebalan kelompok (herd immunity) masyarakat melalui  vaksinasi,” terang Wiku.

Terkait vaksinasi, masyarakat yang mendapat vaksin COVID-19 primer Pfizer kini dapat menggunakan vaksin IndoVac sebagai dosis lanjutan (booster). Penambahan regimen vaksin IndoVac untuk booster Pfizer baru-baru ini diterbitkan Kemenkes RI.

3 dari 3 halaman

Pemberian Booster dengan Vaksin IndoVac

Penambahan regimen vaksin IndoVac tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Nomor IM.02.04/C/2034/2023 tertanggal 26 April 2023 perihal Penambahan Regimen Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) Bagi Sasaran yang Mendapat Vaksin Primer Pfizer.

Vaksin booster kedua IndoVac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml. Vaksin booster IndoVac ini diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster ke-1.

Pemberian vaksin dosis booster kedua IndoVac bagi masyarakat umum dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19. 

Menurut Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril, penambahan regimen vaksin IndoVac ini demi melengkapi proteksi terhadap varian virus Corona, termasuk subvarian COVID Arcturus.

"Penambahan regimen vaksin ini dilakukan untuk memperkuat proteksi masyarakat Indonesia dari COVID-19, khususnya subvarian Arcturus," kata Syahril melalui pernyataan resmi pada Jumat, 28 April 2023.

Segera Booster dan Tes COVID-19 bila Tak Sehat

Syahril juga meminta kesadaran masyarakat untuk segera booster. Selain itu juga menerapkan protokol kesehatan, utamanya memakai masker ketika sakit (flu), orang yang kontak erat dengan orang yang sedang sakit, dan saat berada di keramaian dan kerumunan sebagai antisipasi potensi menularkan atau tertular COVID-19.

“Ingat, segera booster, lakukan tes COVID-19 apabila sedang tidak sehat, dan segera lakukan isolasi mandiri jika dinyatakan positif COVID-19," pesannya.

"Manfaatkan juga layanan telemedisin yang sudah disediakan Pemerintah. Ini yang menjadi tugas kita bersama, jangan sampai tertular atau menularkan virus kepada orang lain."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini