Sukses

Peserta BPJS Kesehatan Bisa Akses Layanan Radioterapi untuk Kanker di RSPAU dr Suhardi Hardjolukito

Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini mendapat kemudahan akses pelayanan radioterapi di RSPAU dr Suhardi Hardjolukito.

Liputan6.com, Jakarta - Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini mendapat kemudahan akses pelayanan radioterapi di RSPAU dr Suhardi Hardjolukito. Terapi radiasi diketahui berguna menekan sel kanker dalam tubuh.

Seperti disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti, pelayanan radioterapi merupakan pelayanan canggih berbiaya besar. Pihaknya melihat, pelayanan radioterapi sebagai kebutuhan mendesak bagi pasien.

"Kami melihat ini sebagai kebutuhan mendesak, sehingga kami menjalin kerja sama lanjutan dengan RSPAU dr Suhardi Hardjolukito yang sekarang telah memiliki layanan radioterapi," ujar Ghufron, dilansir Antara.

"BPJS Kesehatan pun siap memberikan penjaminan di tingkat rawat jalan maupun rawat inap," ujar Ghufron dalam Penandatanganan Kerja Sama Layanan Radioterapi RSPAU dr Suhardi Hardjolukito.

Kanker menjadi penyakit katastropik terbanyak ketiga di wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul. Hal ini berdasarkan angka kasus dan biaya selama rentang tahun 2020 hinga 2022. Tercatat, 6.349 kasus rawat inap dan 92.259 kasus rawat jalan.

Kasus terbanyak pertama yakni penyakit jantung, dan stroke di urutan kedua. Upaya promotif preventif, kata Ghufron, perlu ditingkatkan sebagai bentuk pencegahan dan deteksi dini kanker serta penyakit katastropik lain.

"Tidak hanya kuratif denagn memberikan penjaminan untuk pengobatan, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan promotif preventif untuk mencegah dan mendeteksi dini penyakit katastropik termasuk kanker," ujarnya.

Bagi wanita, lanjut usia, ada program IVA atau papsmear guna mendeteksi kanker serviks yang bisa diperoleh di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sesuai ketentuan.

"Ada pula skirining riwayat kesehatan pada Aplikasi Mobile JKN yang apabila hasilnya menunjukkan risiko tinggi, peserta bisa mendapatkan konsultasi di FKTP tempat peserta terdaftar," ucap Ghufron.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

BPJS Kesehatan Senantiasa Tingkatkan Layanan

BPJS Kesehatan, tambah Ghufron, senantiasa melakukan peningkatan pada setiap titik layanan sehingga masyarakat bisa merasakan kemudahan, kecepatan, dan kepastian akses serta jaminan biaya pelayanan kesehatan yang diperlukan.

Sejalan dengan transformasi mutu layanan, tahun ini merupakan momentum yang tepat untuk momentum tepat guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan Program JKN dengan membuka akses layanan kesehatan dan memastikan peserta JKN memperoleh layanan yang baik.

"Kini BPJS Kesehatan mengambil langkah strategis dengan melakukan transformasi mutu layanan agar seluruh peserta JKN bisa mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara. Harapannya dengan dilakukannya penandatanganan kerja sama ini menjadi komitmen bersama dalam mengimplementasikan Program JK yang lebih berkualitas, sekaligus bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan derajat kesehatan bagi para pejuang kanker," ujar Ghufron.

 

3 dari 3 halaman

Pemanfaatan Layanan Radioterapi Belum Tinggi

 

Kepala RSPAU dr Suhardi Hardjolukito, Marsekal Pertama (Marsma) TNI dr Mukti Arja Berlian mengatakan, pelayanan radioterapi yang dihadrikan sudah berjalan sejak beberapa minggu lalu.

Namun, melihat dinamika pertumbuhan psserta JKN di Daerah Istimewa Yogyakarta membuat RSPAU dr Suhardi Hardjolukito bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membuka akses bagi peserta JKN dalam memberikan pelayanan radioterapi.

"Sejak dioperasikan pelayanan radioterapi di sini, pemanfaatannya masih belum tinggi, karena yang mengakses masih masyarakat umum, sedangkan peserta JKN juga membutuhkan pelayanan radioterapi," ujarnya.

Untuk satu kali proses radioterapi, kata Berlian, memerlukan biaya kurang lebih Rp20 juta. Namun, bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta JKN, bisa mengakses layanan dengan tanpa dipungut biaya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.