Sukses

[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: 4 Hal yang Harus Dilakukan Sesudah Kasus Polio Purwakarta Bertambah

Setidaknya ada empat hal yang baik dilakukan sekarang di Purwakarta dan mungkin juga daerah lain

Liputan6.com, Jakarta Satu kasus polio di Kabupaten Purwakarta, selanjutnya dilakukan surveilans terhadap 30 anak, dan tujuh anak diantaranya positif polio.

Setidaknya ada empat hal yang baik dilakukan sekarang di Purwakarta dan mungkin juga daerah lain, yaitu:

1. yang paling utama memang maka perlu penggalakkan vaksinasi, dalam dua bentuknya:

1.1 ORI - 0utbreak resonse immunization

1.2 vaksinasi massal penduduk

2. harus juga dilakukan surveilans, setidaknya dalam 2 bentuk pula:

2.1 surveilan AFP (acute flaccid paralysis) untuk menemukan kemungkinan kasus

2.2 surveilan lingkungan, untuk mencari VDPV di lingkungan, seperti yang pernal dilaporkan di Inggris walaupun tidak ada kasus pada manusia

3. tentu perlu penanganan pasien yang ada, apalagi kalau benar memang dari satu sudah menjadi tujuh orang

4. perlu dilakukan pengamatan lebih mendalam di berbagai daerah lain di Indonesia, mengingat kini sudah ada laporan dari Aceh di Sumatera dan Purwakarta di Jawa, sehingga tentu bukan tidak mungkin juga di tempat lain dan di pulau lain negara kita.

  

 

Prof Tjandra Yoga Aditama Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Mantan Dirjen Pengendalian Penyakit serta Mantan Kabalitbangkes

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Virus Polio Bermutasi

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Nina Susana Dewi, dalam keterangan tertulisnya dicuplik 30 Maret 2023, memaparkan pada tanggal 14 Maret 2023 telah diterima laporkan kasus acute flaccid paralysis (AFP) dengan hasil laboratorium, terdeteksi VDPV tipe 2 di Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat yang diperiksa real time PCR pada tanggal 13 Maret 2023 di Laboratorium Rujukan Polio Nasional Biofarma.

Hasil pemeriksaan sekuensing menunjukkan virus polio tersebut telah bermutasi dengan perubahan 31 dan 30 nukleotida dan mempunyai kesamaan genetik (genetically linked) dengan kasus cVDVP2 dari Aceh (INO-ACE-1).

"Kasus Polio pada anak perempuan berinisial atas nama NO, usia 4 tahun 5 bulan. Kasus berdomisili di Kampung Cadas Bodas, Desa Tegal Datar, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat," terang Nina. 

3 dari 3 halaman

Riwayat Gangguan Tumbuh Kembang

Nina menerangkan pasien memiliki riwayat gangguan tumbuh kembang berupa tidak dapat berjalan dan berbicara sejak usia 2 tahun.

Nina menyebutkan pada tanggal 16 Februari 2023, pasien mulai demam dan mengalami kelemahan pada anggota gerak. Pasien tidak memiliki riwayat vaksinasi polio di masa lampau.

Informasi serupa juga didapat dari Ketua Tim Surveilans Dinas Kesehatan Jawa Barat, Dewi Ambarwati. Menurutnya, balita itu datang ke Puskesmas Cimaragas, Purwakarta dengan keluhan demam, dan pasien memiliki riwayat gangguan tumbuh kembang sejak usia 2 tahun.

"Gejala yang terlihat tidak dapat berjalan dan berbicara," kata Dewi.

Terkait kasus balita dengan 2 tahun dengan AFP, upaya yang sudah dilakukan otoritas Nina yaitu melakukan koordinasi lintas program, lintas sektor di Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta.

"Melaksanakan penyelidikan Epidemiologi, termasuk melakukan pengambilan sampel anak sehat (bukan kontak) minimal sebanyak 30 sampel. Melakukan house to house screening ke 200 rumah di sekitar kasus, termasuk RCA dan komunikasi risiko kepada masyarakat," ucap Nina.

Langkah lainnya yaitu merujuk pasien kasus ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten Purwakarta, untuk melengkapi resume medis dan pemeriksaan lainnya.

Tak hanya itu, HRR (Hospital Record Review) kasus AFP di RSUD Bayu Asih Purwakarta, RS Abdul Razak, RS ASri untuk periode 6 bulan terakhir untuk mendeteksi kasus tambahan tengah dilakukan.(Arie Nugraha)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.