Sukses

Puasa Saat Hamil Tetap Boleh Dilakukan, Selagi Tak Ada Keluhan

Selama tidak ada keluhan sama sekali maka puasa saat hamil sangat boleh dilakukan

Liputan6.com, Jakarta - Anda mungkin pernah mendengar anjuran agar ibu hamil tidak dulu menjalankan ibadah puasa. Padahal, puasa saat hamil sebenarnya tetap bisa dilakukan terutama jika ibu tidak mengalami keluhan apapun.

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Ulul Albab SpOG mengungkapkan bahwa jika ibu hamil berada dalam kondisi sehat, aktivitas apapun termasuk berpuasa tetap bisa dilakukan.

"Hamil itu sehat ya, hamil bukan kondisi yang sakit. Ketika hamil itu sehat tanpa keluhan apapun, tanpa komplikasi apapun, maka bisa melakukan aktivitas sebagaimana orang sehat pada umumnya. Salah satunya dengan berpuasa di bulan Ramadhan," ujar Ulul dalam acara media briefing bersama IDI ditulis Minggu, (2/4/2023).

"Artinya apa? Ketika sudah dipastikan oleh dokter kebidanannya, dokter umumnya, atau di mana dinyatakan kondisi kehamilannya itu sehat, sehat baik ibu dan bayinya maka diperbolehkan ibu hamil itu untuk berpuasa," dia menambahkan.

Puasa Saat Hamil Bisa Ditunda Jika Ada Keluhan

Ulul, menjelaskan, akan berbeda jika ibu hamil mengalami berbagai keluhan. Seperti saat masih mengalami mual muntah yang berlebihan pada trimester awal kehamilan.

"Seandainya ada keluhan misalnya di trimester awal kehamilan ibu hamil mengalami mual muntah berlebihan ya jangan dipaksakan," kata Ulul.

Ulul turut menyarankan untuk tidak menjalankan puasa saat ada kondisi lain, seperti:

  • Pertumbuhanan janin terhambat
  • Air ketubannya masih kurang, dan
  • Komplikasi.

"Mungkin memang dinyatakan bahwa kondisi janinnya pertumbuhannya agak terhambat, itu juga jangan (berpuasa). Kondisi ketubannya yang dia agak kurang, itu juga jangan, atau kondisi komplikasi-komplikasi yang lainnya," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jangan Lupa Periksa Sebelum Ibu Hamil Menjalankan Puasa

Lebih lanjut Ulul mengungkapkan bahwa ibu hamil yang hendak berpuasa pun jangan lupa untuk memeriksakan kondisinya pada dokter. Pastikan lebih dulu jikalau kondisi ibu dan bayi sama-sama sehat.

"Pada prinsipnya, boleh berpuasa. Tapi sebelum berpuasa, tolong konsultasi dan periksa dulu ke dokter ahli kebidanannya dan dipastikan kondisi bayinya juga sehat tidak ada masalah sama sekali," ujar Ulul.

Ulul menambahkan bahwa ibu hamil yang berpuasa sendiri bisa menjalaninya dengan cara-cara sehat yang dianjurkan. Termasuk dengan mengonsumsi air putih yang cukup dan berbuka puasa dengan makanan manis yang tidak berlebihan.

"Kalau seandainya sudah berpuasa bagaimana? Berpuasa seperti orang puasa berpuasa. Apa itu? Minumnya cukup, berbuka dengan yang manis, jangan berlebihan pada saat makan," kata Ulul.

3 dari 4 halaman

Ibu Hamil Tidak Bisa Puasa, Hutangnya Tetap Bisa Dibayar

Pendapat selaras diungkapkan oleh Edukator Kesehatan PB IDI, Dr dr Tan Shot Yen. Menurutnya, apapun kondisi yang dialami, termasuk saat sedang hamil, jangan pernah menceraikan dokter Anda.

"Apapun kondisi Anda, jika sedang ditangani oleh dokter, maka jangan ceraikan dokter Anda. Itu penting karena dokter Anda itu yang akan memantau kondisi Anda yang sesungguhnya. Entah itu Anda sedang hamil, atau punya penyakit kronis," ujar Tan.

Dari sanalah, dokter bisa memeriksakan apakah ibu hamil layak untuk berpuasa atau tidak. Jika memang tidak bisa berpuasa, ibu hamil pun tak perlu sedih.

Hal tersebut lantaran menurut Tan, ibu hamil bisa menggantikan puasanya di kemudian hari.

"Setahu saya bahwa orang hamil dan ibu yang menyusui punya keringanan dalam menjalani ibadah puasa. Kalian bisa menjalankan ibadah puasa dengan membayar fidyah, lalu akan membayar hutang berpuasanya itu nanti di kemudian hari," ujarnya.

4 dari 4 halaman

Cukupkan Cairan untuk Ibu Hamil Saat Puasa, Tak Perlu dengan Oralit

Dalam kesempatan yang sama, Ulul pun menjelaskan soal perlu atau tidaknya ibu hamil meminum oralit, termasuk ketika berpuasa.

Menurutnya, minum oralit untuk ibu hamil merupakan hal yang sah-sah saja, tapi tidak dibutuhkan.

"Kalau misalnya minum (oralit) biasa, ya boleh saja. Cuma dia ada masalah apa enggak? Fungsi oralit untuk apa sih? Untuk rehidrasi. Kalau seandainya enggak dehidrasi, ya enggak juga perlu-perlu amat oralit," kata Ulul.

"Perlunya cairan seperti biasa. Pada prinsipnya, kebutuhan cairan ibu hamil sekitar dua setengah sampai tiga liter per hari 24 jam. Itu saja," tambahnya.

Ulul menjelaskan bahwa kebutuhan cairan harian ibu hamil sendiri bisa didapatkan dari banyak sumber. Seperti buah-buahan dan sayuran yang dikonsumsi.

"Tidak semuanya dari air ya (untuk melengkapi kebutuhan cairan ibu hamil). Dari sayur supnya, dari buahnya, itu juga sudah cukup, yang penting tidak kekurangan cairan," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.