Sukses

Anak Lilis Karlina Berusia 15 Ditangkap Edarkan Narkoba, Polisi Temukan 1.865 Obat Terlarang di Rumahnya

Polisi yang menangkap anak Lilis Karlina saat mengedarkan narkoba menemukan 1.865 obat terlarang di rumahnya

Liputan6.com, Jakarta - Apes tengah menimpa pedangdut Lilis Karlina. Anak laki-lakinya yang masih berumur 15 tahun dan duduk di bangku kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Minggu (12/3) ditangkap karena edarkan narkoba.

Anak Lilis Karlina yang diketahui berinisial RD ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Jawa Barat.

RD ditangkap di kediamannya di Kawasan Ciwareng, Purwakarta, Jawa Barat. Saat ditangkap, polisi menyita ribuan butir obat-obatan terlarang berbagai jenis.

Dari hasil pemeriksaan pelaku, anak Lilis Karlina diketahui membeli semua obat-obatan terlarang tersebut secara daring (online).

"Di mana tersangka membeli sejumlah obat-obat yang tidak memiliki izin edar secara online, kemudian menjual kembali obat-obat itu, baik secara online maupun langsung kepada pembeli," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnaen dikutip dari siaran berita Kompas TV pada Selasa, 14 Maret 2023.

Anak Lilis Karena Ditangkap Edarkan Narkoba Berdasarkan Laporan Warga

Dilansir dari situs KapanLagi, disebutkan bahwa anak Lilis Karlina ditangkap edarkan narkoba berawal dari informasi yang beredar di masyarakat.

Edwar, mengatakan, setelah itu barulah jajarannya melakukan pemantauan dan penangkapan RD, anak Lilis Karlina.

RD mengaku bahwa dia mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial I dan membelinya secara daring, untuk kemudian dijual kembali.

Sebagaimana dikatakan Edwar, RD melayani pembelian secara daring maupun dijual langsung ke pengguna yang datang kepadanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Polisi Mengamankan 925 Butir Narkotika Saat Menangkap Anak Lilis Karlina

Lebih lanjut dijelaskan Edwar, saat melakukan penggerebekan di kediaman anak Lilis Karlina, Reserse Narkoba Polres Purwakarta mengamankan banyak barang bukti, di antaranya:

  1. 925 butir obat Hexymer
  2. 740 butir obat Tramadol
  3. 200 butir obat Trihexyphenidyl

Dengan barang bukti ini, Edwar mengaku miris mengingat usia RD yang masih bau kencur.

"Ketiga jenis obat itu dilarang diperjualbelikan secara bebas di masyarakat," kata Edwar.

 

3 dari 3 halaman

Bercermin dari Kasus Anak Lilis Karlina Ditangkap Edarkan Narkoba

Dari kasus ditangkapnya anak Lilis Karlina akibat mengendarkan narkoba, Edwar berharap, upaya yang dilakukan Polres Purwakarta tersebut bisa mengatasi bentuk peredaran narkoba dengan penegakan hukum.

"Polres Purwakarta tidak akan berhenti sampai di sini dalam mengatasi peredaran narkoba atau penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di Kabupaten Purwakarta," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.