Sukses

Kemenkes Buka Peluang Vaksin COVID-19 Berbayar buat Booster Ketiga

Rencana vaksin COVID-19 berbayar akan ditujukan sebagai vaksinasi booster ketiga.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) membuka peluang vaksin COVID-19 berbayar ditujukan sebagai vaksinasi booster ketiga. Rencana vaksin berbayar ini dijalankan jika Indonesia sudah memasuki status endemi COVID-19.

Rencana vaksin COVID-19 berbayar di atas disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi. Persoalan vaksin COVID-19 berbayar pun masih dalam kajian.

"Ini (vaksin COVID-19 berbayar) kemungkinan untuk booster ketiga," kata Nadia saat dikonfirmasi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Jumat, 10 Februari 2023.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pada Rabu (8/2/2023) saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI menyatakan, kemungkinan vaksin booster akan dipatok harga Rp100.000 jika pandemi COVID-19 telah bertransisi menjadi endemi.

Harga vaksin COVID-19 akan dibebankan kepada masyarakat yang bukan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Sementara, bagi masyarakat yang masuk dalam kategori PBI, akan ditanggung Pemerintah. Vaksin booster juga direncanakan akan diulang setiap 6 bulan sekali.

Menyoal wacana vaksin booster berbayar yang diulang tiap 6 bulan sekali, Nadia menekankan, hal itu belum menjadi keputusan final. Pertimbangan skema penyuntikan, apakah harus diulang kembali tiap 6 bulan atau setahun sekali seperti vaksin influenza, akan dibahas lebih lanjut.

"(Untuk mekanisme penyuntikannya) tunggu kajian," terangnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Harga Vaksin COVID-19 Rp100 Ribu

Di hadapan angggota Komisi IX DPR RI, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengemukakan, bahwa harga Rp100.000 untuk vaksin COVID-19 seharusnya dapat diterima. Sebab, pertimbangan harga vaksin tersebut sudah termasuk biaya lain di luar harga vaksin itu sendiri.

"Vaksin ini kan harganya sebenarnya di bawah Rp100.000 lah, vaksinnya belum pakai ongkos. Harusnya ini pun bisa dicover oleh masyarakat secara independen gitu kan," jelasnya.

"Tiap enam bulan sekali Rp100.000, menurut saya sih suatu angka yang masih make sense ya."

Pada Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR, Selasa (24/1/2023), Budi Gunadi Sadikin telah mengungkapkan sinyal bahwa vaksin COVID-19 akan berbayar. Vaksin akan dikenakan biaya terhadap mereka yang bukan PBI.

"Dan itu hanya vaksin dalam negeri, sedangkan vaksin yang lainnya akan kita masukkan vaksinasi rutin saja seperti vaksinasi influenza, jadi toh harganya berkisar antara 5 sampai 10 dolar," katanya.

"Sebanyak 10 dolar (USD) kan, artinya masih di bawah Rp200.000, jadi untuk yang non PBI masyarakat nanti akan kita buka bisa membeli vaksinnya sendiri dari apotek-apotek."

3 dari 3 halaman

Vaksin Berbayar Masih Dikaji

Kembali ditegaskan oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin pada Rabu (25/1/2023), rencana vaksin berbayar sampai saat ini belum menjadi keputusan final dan masih dipelajari lagi mengenai mekanismenya.

Ancang-ancang vaksin COVID-19 berbayar akan dilakukan selepas status pandemi dicabut dan Indonesia sudah memasuki masa endemi. Sekarang ini, seluruh masyarakat masih mengakses vaksin COVID-19 secara gratis.

"Itu (teknis vaksin berbayar) sedang kami kaji. Tapi nanti masuk sebagai salah satu strategi kita tahapan pandemi menjadi endemi," jelas Budi Gunadi di sela-sela Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

"Belum kami putuskan. Kami masih mempelajari ya."

Di hadapan anggota Komisi IX DPR saat rapat berlangsung, Budi Gunadi memaparkan rencana strategis vaksin COVID-19 tahun 2023. Dikatakan, akan membuka opsi soal vaksin COVID-19 yang bisa dibeli di apotek dan rumah sakit.

Rencana vaksin COVID-19 dijalankan bila terjadi perubahan pencabutan status pandemi dalam masa transisi ke endemi. Target vaksin COVID-19 yang tersedia di apotek dan rumah sakit nanti ditujukan kepada non Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Sehingga mereka dapat membeli vaksin sendiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.