Sukses

Wacana Vaksin Berbayar, Kemenkes Masih Lihat Situasi COVID-19

Wacana vaksin berbayar tergantung bagaimana situasi COVID-19 di Indonesia nantinya.

Liputan6.com, Jakarta Wacana vaksin berbayar masih dalam pembahasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Rencana strategi vaksin ini pun tergantung bagaimana situasi COVID-19 di Indonesia nantinya.

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi, ada beberapa pertimbangan yang sedang dibahas seputar vaksin COVID-19 berbayar. Salah satunya, apakah vaksinasi masih sangat dibutuhkan atau tidak.

Persiapan lainnya, bilamana Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status darurat COVID-19, akankah vaksin COVID-19 seperti halnya vaksin influenza yang menjadi vaksin pilihan.

"Vaksinasi berbayar masih terus dalam wacana pembahasan. Karena kita juga belum tahu, apakah nanti ke depan sebenarnya vaksinasi COVID ini masih sangat dibutuhkan sebagai suatu vaksinasi dalam penanganan pandemi," jelas Nadia saat ditemui di Gedung Kemenkes RI Jakarta pada Jumat, 27 Januari 2023.

"Atau justru kalau pandeminya sudah terkendali, penyakit COVID sudah endemi, vaksinasi COVID-19 hanya berupa vaksin pilihan yang sama seperti vaksin influenza."

Walau begitu, Nadia menekankan, vaksin COVID-19 sekarang masih gratis. Masyarakat diharapkan segera melengkapi vaksinasi.

"Sampai saat ini, kebijakan vaksin COVID masih gratis," sambungnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Manfaatkan Booster COVID-19 Gratis

Siti Nadia Tarmizi menambahkan, hal yang paling penting sekarang adalah memanfaatkan vaksin COVID-19 gratis yang tersedia. Pemerintah juga terus menyediakan vaksin COVID yang dapat diakses masyarakat di sentra vaksinasi maupun fasilitas kesehatan (faskes).

"Yang sekarang paling penting adalah segera manfaatkan vaksinasi booster yang saat ini gratis, baik untuk booster pertama maupun booster kedua," tambahnya.

Seperti diketahui, program vaksinasi booster kedua COVID-19 bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas dimulai pada 24 Januari 2023 secara serentak di seluruh Indonesia.

Dalam mendukung pelaksanaanya, tiket vaksinasi booster kedua telah didistribusikan secara bertahap mulai hari ini, kepada kurang lebih 54 juta masyarakat umum yang sudah booster pertama, eligible (sudah melewati 6 bulan) untuk mendapatkan tiket booster kedua.

“Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan tiket, segera datang ke fasyankes atau pos vaksinasi terdekat di daerah masing-masing,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril di Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Sama seperti syarat vaksinasi sebelumnya, tiket vaksinasi diutamakan untuk mereka yg sudah lebih dari 6 bulan mendapatkan vaksinasi booster pertama. Sementara secara bertahap seluruh sasaran dengan usia lebih dari 18 tahun akan mendapatkan tiket booster kedua.

3 dari 3 halaman

Pemberlakuan Vaksin Berbayar Lihat Situasi

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menerangkan, pemberlakuan vaksin COVID-19 berbayar masih melihat situasi perkembangan Tanah Air. Perlahan-lahan secara bertahap, partisipasi masyarakat akan didorong pada masa transisi termasuk vaksinasi.

"Nah, kita tunggu nanti gimana tahapannya (pemberlakuan vaksin berbayar), kan sekarang yang dilepas baru intervensi Pemerintahnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), nanti apa lagi yang akan kita lepas intervensi Pemerintah," terangnya usai Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta baru-baru ini.

"Tapi intinya gitu, kalau sudah menjadi endemi, yang lebih penting untuk menjaga kesehatan adalah partisipasi masyarakat. Masyarakat sudah teredukasi dan intervensi kesehatannya ke obat-obatan dan vaksinnya sudah tersedia."

Di hadapan anggota Komisi IX DPR, Menkes Budi memaparkan rencana vaksin COVID-19 yang tersedia di apotek dan rumah sakit nanti ditujukan kepada non Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Sehingga mereka dapat membeli vaksin sendiri.

"Untuk mekanisme di apotek dan rumah sakit, ya sama saja seperti kita sekarang. Obat-obatan kalau kita beli vitamin C, kan kita jualnya bukan hanya di apotek. Kita harusnya diberikannya di rumah sakit atau Puskesmas juga," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.