Sukses

Heboh Kasus Keracunan Ciki Ngebul, Dinkes Jabar Siapkan Surat Edaran Kewaspadaan Makanan Bernitrogen

Dinkes Jawa Barat telah berupaya menanggulangi keracunan makanan ciki ngebul atau cikbul di dua wilayah tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Mewaspadai makanan dengan nitrogen seperti Ciki Ngebul yang menyebabkan keracunan, DInas Kesehatan Jawa Barat menyiapkan surat edaran khusus yang dikirimkan ke dinkes tingkat kabupaten/kota.

Seperti disampaikan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana melalui keterangan tertulis, Sabtu, 14 Januari 2023.

"Dinkes Jabar menyiapkan surat edaran khusus ke dinkes kabupaten/kota mengenai kewaspadaan makanan dengan nitrogen," ujar Nina dalam keterangan Diskominfo Jawa Barat, dilansir Antara.

Dinas Kesehatan Jawa Barat menetapkan kasus ciki ngebul sebagai darurat medis. Status tersebut sejalan dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dari Kementerian Kesehatan. Pengawasan terhadap kasus ciki ngebul pun ditingkatkan.

Terkait kasus keracunan cikbul di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi, Nina Susana mengklarifikasi. Nina mengatakan ada 24 anak mengonsumsi cikbul pada periode yang sama dan tujuh anak bergejala.

Enam anak telah menjalani observasi dan sudah kembali pulang ke rumah. Sedangkan satu anak sempat dirawat di RS SMC Tasikmalaya. Tapi diketahui anak tersebut juga telah pulang ke rumah.

Sementara kasus cikbul di Kota Bekasi, satu orang dari empat anak yang mengonsumsi jajanan dengan nitrogen bergejala hingga harus dioperasi di RS Haji Jakarta Timur. 

Dinkes Jawa Barat telah berupaya menanggulangi keracunan makanan cikbul di dua wilayah tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Lakukan Penyelidikan Epidemiologi

Selain melanjutkan informasi dari surat edaran kewaspadaan Kemenkes ke dinkes kabupaten/kota, Dinkes Jabar juga melakukan penyelidikan epidemiologi kasus yang dilaporkan. DInkes Jabar juga memantau terus perkembangan kasus serta kemungkinan penambahan jumlah.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Jawa Barat dr Ryan Bayusantika mengatakan, ada sisia nitrogen cair yang terminum sehingga menyebabkan anak-anak keracunan.

Saat ini, dinkes tingkat kabupaten/kota masih mengkaji kemungkinan larangan peredaran makanan bernitrogen cair. Mereka pun akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat guna meningkatkan kewaspadaan atas konsumsi jajanan ciki ngebul oleh anak-anak.

3 dari 4 halaman

30 Persen Jajanan Cikbul Ada di Pulau Jawa

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menemukan jajanan ciki ngebul atau yang populer disingkat cikbul rupanya cukup banyak ditemukan di Pulau Jawa. Temuan ini merupakan hasil pengawasan BPOM di daerah-daerah.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI Rita Endang membeberkan, sebanyak 30 persen jajanan cikbul ditemukan di Pulau Jawa. Sementara itu, di wilayah Indonesia bagian timur malah tidak ditemukan sama sekali penjaja cikbul.

Pelaporan jajanan cikbul diperoleh dari pengawasan Balai POM dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Kalau hasil pengawasan Badan POM itu 30 persen temuannya (jajanan cikbul) di Jawa ya. Kemudian di Kalimantan ada sedikit, Sulawesi sedikit," ungkap Rita saat ditemui Health Liputan6.com di sela-sela acara 'Open House BPOM' di Kantor BPOM, Jakarta pada Kamis, 12 Januari 2023.

4 dari 4 halaman

Belum Ditemukan di Indonesia Bagian Timur

Berbeda dari di Jawa, Kalimantan dan Sulawesi, Rita mengatakan, jajanan cikbul belum ditemukan di Indonesia bagian timur. 

"Indonesia bagian timur malah enggak ada atau belum ada yang jualan ciki ngebul."

Untuk pelaporan jajanan cikbul yang menggunakan bahan nitrogen cair ini, lanjut Rita, pengawasan dilakukan sejak pekan lalu. Hal ini menyusul adanya pelaporan kasus keracunan cikbul yang diumumkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kemarin-kemarin, kami lakukan (pengawasan) di mal, kemudian di pasar-pasar kita lakukan itu, terutama di Car Free Day (CFD). Kami juga lakukan pengawasan di pasar malam," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini