Sukses

Update COVID-19 Hari Ini 1 Januari 2023: Masih Ada Kenaikan, Tambah 366 Kasus Baru

Hari pertama di 2023 menunjukkan terdapat penambahan 366 kasus COVID-19 di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Hari pertama di 2023 menunjukkan terdapat penambahan 366 kasus COVID-19 di Indonesia. Dengan tambahan per Minggu, 1 Januari 2023 maka akumulasi kasus di Indonesia menjadi 6.720.181.

Bila menilik sebaran per provinsi, DKI Jakarta yang paling banyak melaporkan kasus baru hari ini. Ada 130 kasus COVID-19 di ibukota Indonesia ini. Disusul Jawa Barat ada 72 kasus baru COVID-19.

Sementara itu, penambahan kasus Jawa Timur dan Banten tidak terlalu jauh. Masing-masing melaporkan 35 dan 32 kasus baru COVID-19.

Tercatat ada 9.577 kasus aktif di seluruh RI. Ini artinya sejumlah angka tersebut masih menjalani isolasi maupun perawatan di rumah sakit karena COVID-19.

Kabar baiknya adalah jumlah kasus sembuh jauh lebih banyak dari kasus baru Corona. Hari ini, 653 orang sembuh dari infeksi SARS-CoV-2. Maka akumulasinya adalah 6.549.985 sudah sembuh dari COVID-19.

Sayang seribu sayang, masih ada kasus meninggal akibat COVID-19. Tujuh orang meninggal akibat COVID-19. Maka, akumulasi lebih dari 2,5 tahun pandemi mendera Indonesia sudah ada 160.619 orang meninggal karena penyakit ini.

Mengingat masih ada kasus meninggal akibat COVID-19, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengingatkan agar masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi untuk segera melengkapi. Hal ini lantaran, banyak kasus meninggal gegara belum mendapatkan vaksinasi COVID-19.

"Kita amati yang masuk rumah sakit dan meninggal lebih dari 50 persen belum divaksin dan lebih dari 70 persen belum dibooster," tutur Budi.

"Kita bisa bantu para lansia tolong diyakinkan untuk dibooster," pesan Budi dalam konferensi pers bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 30 Desember 2022. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pencabutan PPKM, Bukan Berarti Pandemi Selesai

Jokowi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Jumat 30 Desember 2022. Meski PPKM dicabut, ia meminta masyarakat tetap hati-hati dan waspada terhadap COVID-19.

"Masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan meningkatkan kewaspadaan menghadapi risiko COVID-19," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara Jakarta, Jumat (30/12/2022).

PPKM memang dicabut tapi status kedaruratan tidak dicabut. Hal ini lantaran pandemi belum berakhir sepenuhnya.

"Pandemi ini sifatnya bukan per negara tapi dunia, sehingga status kedaruratan kesehatan tetap mengikuti WHO, bukan kita," kata Jokowi.

 

3 dari 3 halaman

Alasan PPKM Dicabut

Pencabutan PPKM dilakukan melihat dari beberapa aspek. Mulai dari kasus COVID-19 yang rendah hingga angka kekebalan di masyarakat yang tinggi terhadap virus Corona ini.

"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang pada Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri)," kata Jokowi.

Ia juga menuturkan pencabutan PPKM bukan keputusan instan. Kajian terkait pencabutan PPKM sudah dilakukan sekitar 10 bulan. Pencabutan juga dilakukan dengan kajian bersama epidemiolog.

Jokowi menuturkan bila menilik data, kondisi COVID-19 semakin terkendali di Tanah Air. Kasus harian COVID-19 di Indonesia berada di angka 1,7 per 1 juta penduduk per 27 Desember 2022. Kemudian, positivity rate berada di angka 3,55 persen, tingkat ketersediaan tempat tidur di rumag sakit 4,79 persen, dan angka kematian di angka 2,39 persen.

"Semua dibawah standar WHO. Dan seluruh kabupaten kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1 di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah," jelas Jokowi.

Lalu, tingkat imunitas masyarakat kita per Juli 2022 sudah 98,5. "Ini artinya kekebalan kita secara komunitas sangat tinggi."

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini