Sukses

5 Hal Positif yang Bisa Diraih Jika Hak Akses Informasi bagi Perempuan Terpenuhi

Perempuan memiliki hak untuk bisa mengakses informasi. Menurut Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KI) Arya Sandhiyudha, Ph.D, secara khusus, akses ke informasi akan membantu beberapa hal.

Liputan6.com, Jakarta Perempuan memiliki hak untuk bisa mengakses informasi. Menurut Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KI) Arya Sandhiyudha, Ph.D, secara khusus, akses ke informasi akan membantu beberapa hal.

Hal-hal tersebut adalah:

- Memberdayakan perempuan untuk membuat keputusan yang lebih efektif. Misalnya terkait dengan pendidikan, bisnis komersial, pengelolaan rumah tangga, dan perawatan kesehatan

- Memungkinkan perempuan untuk memahami dan menjalankan hak-hak mereka sepenuhnya

- Membantu perempuan untuk berpartisipasi lebih aktif dalam kehidupan publik

- Membantu perempuan untuk terlibat meminta pertanggungjawaban pemerintah dan/atau badan publik

- Menghubungkan perempuan dengan sumber daya yang dibutuhkan untuk mencapai pemberdayaan ekonomi.

Maka dari itu, Komisi Informasi mengusung gagasan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Tujuannya, agar para pemuda pegiat KIP bisa terus membentang dan menegakkan agenda KIP di atas landasan yang lebih luas dari lembaran UU 14/2008 soal KIP itu sendiri. Yaitu hak-hak dasar yang diabadikan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan pelaksanaan hak ekonomi-sosial-budaya dan hak sipil-politik (ekosob sipol).

Substansi pelaksanaan hak ekosob sipol dalam gagasan KIP menjadi tren tata kelola pemerintahan paling mutakhir. Hal serupa juga telah diusung oleh lebih dari 90 negara di seluruh dunia yang mendukung hak atas informasi (universal access to information) dalam konstitusi dasar atau undang-undang khusus.

Meskipun begitu, di banyak negara ini pula, sebagian penduduknya secara fakta empiris masih terbatas akses informasinya. Sebagian penduduk “belum informatif" atau belum dapat sepenuhnya menikmati manfaat dari kehadiran hak atas informasi ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kesetaraan Akses Informasi

Menurut Arya, apabila dilihat secara gender, maka perlu diperhatikan bagaimana kegunaan, kecepatan, dan kerentanan bagi kaum perempuan dalam mengakses informasi.

Dalam masyarakat dengan kultur patriarki yang kental, kaum perempuan menjadi salah satu kategori populasi yang paling rentan, terpinggirkan, dan menderita karena akses informasi yang terbatas.

Padahal, informasi sangat dibutuhkan untuk menjadi alat dalam mengatasi rantai kesengsaraan yang dihadapi perempuan seperti kekerasan, kemiskinan, buta huruf, serta partisipasi yang sederajat dan berkualitas. 

“Meski kita bersyukur untuk beberapa basis kota kosmopolitan dengan kultur urban yang kuat, di situ 'keadilan kesederajatan gender' menjadi logika umum interaksi dan meritokrasi, aspirasi, dan partisipasi, hingga afirmasi pemberdayaan perempuan,” kata Arya mengutip keterangan pers di Laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Senin (19/12/2022).

Maka dari itu, perlu dipastikan kembali bahwa perempuan memiliki kesamaan hak atas informasi. Dengan demikian, setiap perempuan dapat berpartisipasi penuh dalam penyampaian pengaduan atau pengambilan kebijakan dari level nasional hingga level desa sekalipun.

3 dari 4 halaman

Pemberantasan Kekerasan Perempuan

Arya juga menyampaikan bahwa kesetaraan informasi bagi perempuan merupakan salah satu cara memberantas kekerasan.

“Jangan ada parit, benteng, atau tembok penghalang pada pemberantasan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kebodohan seperti buta huruf, dan imobilitas karier, yang berperan dalam menciptakan asimetri gender.”

Informasi amat penting bagi perempuan karena sebagian perempuan sering menghadapi beban ganda. Mereka acap kali perlu mencari nafkah sambil mengurus keluarga.

Tingginya jumlah perempuan yang berkarier salah satunya akibat situasi beban ekonomi nasional. Ini diperparah pula dengan terbatasnya kesempatan ekonomi dan pendidikan.

Di sisi lain, banyak yang masih di bawah garis kemiskinan.  Dengan akses yang baik terhadap informasi, perempuan dapat memanfaatkan peluang untuk mengubah hidup, keluarga, dan masyarakat.

4 dari 4 halaman

Informasi untuk Transformasi Ekonomi

Gagasan KIP untuk perempuan pada intinya memuliakan peningkatan derajat akses informasi dan partisipasi. Sekaligus mendukung pemerintah dan/atau badan publik dalam memastikan akses yang adil bagi perempuan.

Serta meningkatkan kapasitas perempuan untuk menggunakan hak akses informasi untuk menanggulangi kekerasan dan menjalani pendakian ekonomi dengan cara yang bermakna dan transformatif.

Menjelang perayaan Hari Ibu pada 22 Desember, Arya juga mengingatkan agar masyarakat berani memperjuangkan hak kaum ibu, perempuan, dan anak yang terganggu. Misalnya berani mengadukan pelanggaran hak melalui jalur informasi badan publik terkait.

Ini sejalan dengan kampanye pemerintah untuk "dare to speak up" atau berani menyuarakan fakta kekerasan pada perempuan dan anak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.