Sukses

[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Tuberkulosis dan Berbagai Tantangannya dalam JEMM 2022

Liputan6.com, Jakarta - Dalam evaluasi program pengendalian tuberkulosis (TB), maka berbagai negara di dunia--termasuk Indonesia--melaksanakan “Joint External Monitoring Mission (JEMM)” setiap beberapa tahun sekali. Program ini melibatkan para ahli dari internasional dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Global Fund, USAID, dan organisasi internasional lainnya.

Tim JEMM bersama beberapa staf Indonesia juga mengunjungi beberapa daerah untuk mengetahui keadaan sebenarnya di lapangan. Kegiatan JEMM Indonesia bulan Desember ini akan fokus pada kemajuan capaian program TB nasional dari tahun 2020 sampai dengan Juni 2022, kemajuan yang telah dicapai sejak JEMM sebelum ini di tahun 2020, mengidentifikasi tantangan dan peluang, serta memberikan evaluasi sebagai dasar pembuatan keputusan berbasis bukti (“evidence based”) tentang strategi intervensi dalam mewujudkan eliminasi TB.

Pada Senin, 12 Desember 2022, saya menjadi moderator Diskusi Panel dalam kegiatan JEMM ini. Ada lima topik penting yang dibicarakan pada diskusi panel ini, yang semuanya amat diperlukan dalam penguatan pengendalian TB di Indonesia.

Pertama yang banyak sekali dibahas adalah tentang koordinasi. Kita tahu bahwa TB bukan masalah kesehatan semata, ada faktor sosial, ekonomi, lingkungan dan juga ada aspek kebijakan di tingkat pusat dan daerah serta keterlibatan sektor swasta.

Memang sudah ada Peraturan Presiden No 67 tahun 2021 tentan TB yang mengharuskan keterlibatan lintas sektor. Ta pi pada implementasi di lapangan, perlu ada “hands on” koordinasi dengan jelas serta kerja konkret berbagai sektor sesuai perannya masing-masing untuk mengendalikan TB.

Bahkan ada pertanyaan dari seorang anggota JEMM bahwa apakah PerPres ini masih dapat disesuaikan agar tugas dan tanggung jawab menjadi lebih jelas. Tentu ini bukan hal yang sederhana.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Rencana Strategis TB Nasional

Hal kedua yang dibahas adalah tentang rencana strategis TB nasional kita. Persoalan yang muncul antara lain tentang bagaimana pemodelannya sehingga didapat angka untuk menentukan eliminasi TB di tahun 2030. Juga dibicarakan tentang bagaimana beban masalah (“disease burden”) di tingkat daerah propinsi dan kabupaten/kota.

Hal ketiga adalah pembicaraan tentang sumber daya manusia kesehatan (“health workforce”). Dibahas tentang bagaimana metode pelatihan dan penyegaran petugas, dan yang lebih penting lagi adalah perlunya perhatian pada petugas kesehatan di lapangan yang langsung turun ke masyarakat.

Kegiatan-kegiatan penemuan kasus dan juga pemantauan pengobatan tentu memerlukan petugas lapangan, dan kalau status kepegawaian mereka tidak mendapat perhatian maka tentu akan mengganggu kinerja pengendalian TB di lapangan.

3 dari 3 halaman

Dukungan Anggaran

Hal keempat yang banyak dibahas adalah tentang dukungan anggaran. Dalam hal ini tampaknya berasal dari tiga sumber, APBN/APBD, kerja sama bilateral dan dukungan finansial multilateral. Tentu perhitungan kebutuhan dan pendayagunaan yang maksimal menjadi hal yang penting dilakukan.

Hal kelima meliputi berbagai aspek teknis pengendalian TB. Seorang anggota JEMM mempersoalkan kenapa cakupan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) masihlah amat rendah. Juga dibahas tentang akan apa sebenarnya peran sanatorium yang ada di PerPres 67/2021.

Team JEMM bersama staf yang mendampingi ke daerah akan merumuskan laporan mereka dan hasilnya diharapkan akan menjadi salah satu masukan penting ke upaya eliminasi tuberkulosis di negara kita di tahun 2030. Ini 8 tahun lagi dari sekarang, padahal kita tahu bahwa sekarang TB masih masalah besar di negara kita dan Indonesia merupakan penyumbang kasus TB terbesar kedua di dunia.

 

Prof Tjandra Yoga Aditama

Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/Guru Besar FKUI/Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara/Mantan Dirjen Pengendalian Penyakit serta Mantan Kabalitbangkes

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini