Sukses

Klarifikasi Menkes Budi soal BPJS Kesehatan Tanggung Beban Orang Kaya

Penjelasan Menkes Budi Gunadi soal BPJS Kesehatan yang tanggung beban orang kaya.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin memberikan klarifikasi terkait pernyataan soal BPJS Kesehatan yang menanggung beban pembiayaan kesehatan orang kaya. Ia mengakui dirinya keliru dalam penyampaian penjelasan.

Ditegaskan Budi Gunadi, pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan harus dirasakan semua masyarakat, baik kaya maupun miskin. Namun, dalam pelaksanaan di lapangan perlu didesain dengan baik sistem pembiayaan.

"Yang (soal) kaya ini kemarin saya salah quote (memberikan pernyataan). Itu adalah kewajiban mereka untuk cover (tanggung). Misalnya, obat-obatan, saya butuh vitamin C yang generik, contoh saja ya, itu yang dicover (ditanggung) BPJS yang generik saja," jelas Budi Gunadi di sela-sela acara 'Indonesian Society of Interventional Cardiology Annual Meeting 2022' di Hotel Shangri-La Jakarta pada Jumat, 25 November 2022.

"Kalau dia (BPJS) mau cover yang non-generik dan itu dibutuhkan, orang miskin dibayarin negara. Nah, orang kaya bayar sendiri, lewat mana? Lewat asuransi kesehatan swasta. itu yang harus dilink (ditautkan) oleh asuransi kesehatan BPJS."

Selanjutnya, Budi Gunadi mengilustrasikan, apabila orang kaya ingin mengambil vitamin C, maka bisa saja tapi yang generik saja. Sementara kalau yang non-generik tadi harus bayar sendiri -- lewat asuransi kesehatan swasta.

"Kalau dia mau ambil yang generik, orang kaya boleh (ambil) tapi yang generik. Dia tidak boleh mengambil yang non-generik. Karena yang non-generik itu sudah harus bayar sendiri," lanjutnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Harus Didesain dengan Baik

Ke depan, Budi Gunadi Sadikin menekankan, BPJS Kesehatan harus dijaga agar keuangannya tidak negatif. Hal ini melihat potensi beberapa perusahaan asuransi ke depannya dapat terkendala soal masalah keuangan.

"BPJS ke depannya harus kita jaga agar jangan sampai negatif. Ini banyak kejadian di semua perusahaan asuransi. Contohnya, Jiwasraya dan banyak lagi seperti Bumi Putera," ujarnya.

"Saya enggak bisa bilang sisanya perusahaan-perusahaan asuransi apa yang juga memiliki potensi ke depannya bisa bermasalah. Kenapa? Itu karena dari struktur liabilities-nya, kewajibannya tidak didesain dengan baik."

Liabilities atau liabilitas adalah kewajiban yang dihitung setara nilai uang dan harus dibayar oleh perusahaan kepada pihak lain. Pihak lain yang dimaksud di sini bisa perorangan, perusahaan lainnya, bank, koperasi maupun lembaga keuangan lainnya.

Dengan demikian, desain struktur liabilitas BPJS Kesehatan harus dikelola dan diatur dengan baik. Pelayanan JKN pun memang tetap harus menyasar kepada orang kaya dan miskin.

"Jadi kita harus benar-benar bisa memastikan bahwa kita desain kewajibannya dengan baik. Nah, BPJS harus melayani seluruh masyarakat Indonesia, baik miskin dan kaya," pungkas Menkes Budi Gunadi.

"Idealnya, saya ulangi, BPJS harus meng-cover (menanggung) 270 juta rakyat Indonesia siapapun dia, cuma harus didesain dengan baik."

3 dari 4 halaman

Tanggung Beban Orang Kaya

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin membeberkan bahwa BPJS Kesehatan selama ini harus menanggung beban pengobatan orang-orang yang tergolong kaya. Bahkan ada di antaranya yang termasuk golongan konglomerat alias orang superkaya.

Menurutnya, mendeteksi peserta BPJS Kesehatan dari golongan kaya raya sebenarnya cukup mudah. Dari bermodalkan nomor NIK KTP lalu bisa ditelusuri pengeluaran kartu kredit hingga tagihan listrik rumahnya.

Semakin kaya orang itu, semakin banyak pengeluaran yang terdeteksi. Kemudian tak seharusnya mereka yang termasuk golongan kaya raya ikut menikmati layanan kesehatan dan tidak membebani keuangan BPJS Kesehatan.

"Saya sendiri nanti mau ngomong sama Pak Ghufron (Direktur Utama BPJS Kesehatan), saya mau lihat 1.000 orang yang expense-nya di BPJS, saya mau tarik datanya," kata Budi Gunadi saat Rapat Kerja Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (23/11/2022).

"Saya mau lihat tagihan PLN bayarnya berapa kVA (kilovolt ampere), kalau kVA-nya udah di atas 6.600 ya pasti itu adalah orang yang salah (tidak seharusnya ditanggung BPJS Kesehatan)."

Meski dinilai kurang etik, lanjut Budi Gunadi, perilaku orang kaya yang berobat menggunakan BPJS Kesehatan tak sepenuhnya melanggar aturan. Sebab, layanan di BPJS Kesehatan belum mengakomodasi untuk semua kelas ekonomi.

4 dari 4 halaman

Tak Bergantung dengan BPJS

Pada rapat bersama Komisi IX DPR RI, Budi Gunadi Sadikin menambahkan peserta BPJS Kesehatan dari golongan masyarakat kaya seharusnya tidak bergantung banyak pada pelaksana Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut.

Sebagai gantinya, mereka seharusnya mengombinasikan iuran jaminan sosial BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta untuk mengobati penyakit.

"Dengan demikian itu kan memastikan BPJS tidak kelebihan bayar, dan kelebihan bayarnya tidak diberikan ke orang-orang yang seharusnya tidak dibayar (orang kaya). Karena saya juga dengar sering sekali banyak orang-orang yang dibayarin besar itu banyaknya, mohon maaf, orang-orang kadang konglomerat juga," imbuhnya.

Demi mengurangi beban biaya pengobatan orang kaya terhadap BPJS Kesehatan, saat ini Pemerintah bersama dengan asuransi swasta tengah membahas rencana kombinasi pembayaran atau coverage biaya perawatan kesehatan masyarakat yang dilakukan BPJS Kesehatan dan swasta.

Kombinasi dilakukan supaya semua beban biaya perawatan kesehatan masyarakat yang sakit tidak semuanya ditimpakan kepada BPJS Kesehatan. Terutama, beban masyarakat dari golongan keluarga mampu.

"Sehingga pembayaran BPJS Kesehatan bisa kita prioritaskan ke masyarakat yang memang tidak mampu. Sisanya, kita harapkan bagi masyarakat mampu tidak membebani BPJS atau negara, tapi mereka membayar sendiri melalui asuransi swasta," ucap Menkes Budi Gunadi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.