Sukses

Kematian Gagal Ginjal Akut Masih Ada, Ini Penjelasan Menkes Budi

Kematian gagal ginjal akut pada anak di Indonesia masih ada sampai sekarang.

Liputan6.com, Jakarta - Walaupun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan tak ada lagi kasus baru gagal ginjal akut atau Gangguan Ginjal Akut Atipikal Progresif (GgGAPA), kematian kasus ternyata masih ada sampai sekarang. Tercatat, jumlah kematian bertambah menjadi 200 pasien meninggal (data Kemenkes per 18 November 2022).

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menjelaskan alasan di balik angka kematian akibat gagal ginjal akut yang semakin bertambah. Hal itu dilatarbelakangi kondisi ginjal pada pasien yang dirawat sudah mengalami kerusakan dan fungsi ginjalnya tidak bisa diperbaiki. 

"Kematian masih ada dua hari atau tiga hari yang lalu. Karena sudah terlampau rusak ginjalnya," jelasnya saat ditemui Health Liputan6.com usai konferensi pers 'Indonesia Memanggil Dokter Spesialis WNI Lulusan Luar Negeri dalam Program Adaptasi Pertama Tahun 2022' di Gedung Kemenkes RI Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Para pasien meninggal diketahui sebagai kasus lama.

"Jadi pasien sudah 35 hari (dirawat) di rumah sakit, 40 hari (dirawat), enggak bisa diperbaiki (ginjalnya)."

Kemenkes juga sudah menyimpulkan, kasus gagal ginjal akut di Indonesia disebabkan adanya cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang terkandung dalam obat sirup. Kandungan EG dan DEG melebihi ambang batas mengakibatkan kerusakan ginjal.

Terkait dengan penanganan obat sirup, Budi Gunadi menekankan, hal itu merupakan wewenang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Pengecekan dan pemeriksaan kandungan obat sirup dilakukan BPOM.

"Kalau Kemenkes kan tugasnya menjaga kesehatan masyarakat. Kami mengurus dokter, apotek (yang menjual obat-obatan). Kalau (pengecekan dan pemeriksaan) obat-obatannya sendiri memang wewenangnya ada di BPOM," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bertambah Satu Kasus Kematian

Kementerian Kesehatan melaporkan jumlah kasus kematian gagal ginjal akut di Indonesia mencapai 200 kasus per hari ini, Jumat (18/11/2022). Ada pelaporan satu kasus kematian yang tercatat.

Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril menyampaikan, penambahan satu kasus kematian merupakan pasien yang telah menjalani perawatan dan sudah dalam kondisi stadium lanjut atau 3.

"Saat ini yang sembuh sudah ada, kami masih tercatat dari 27 provinsi dan saat ini yang dirawat tinggal 13. Sementara total kematian ada 200 orang dan yang sembuh ada 111 orang," ujarnya dalam acara 'Tea time IDI Menjawab soal Update Terkini Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Jumat (18/11/2022).

"Tapi memang yang meninggal itu karena yang dirawat. Yang dirawat itu lama-lama lho, ada yang satu bulan, satu bulan setengah."

Syahril juga menyebut sepanjang November 2022, kasus gangguan ginjal akut di Indonesia mengalami tren penurunan, bahkan nihil penambahan kasus konfirmasi baru dalam dua pekan terakhir.

"Daam dua minggu terakhir ini tidak ada penambahan kasus," lanjutnya.

Sebelumnya, pada Rabu (16/11/2022) Kemenkes melaporkan jumlah kasus gagal ginjal akut tercatat ada 324 kasus dan tidak ada penambahan kasus baru sejak 2 November 2022. Kemudian kasus sembuh sebanyak 111 pasien dengan kasus kematian 199.

3 dari 4 halaman

Kasus Terbanyak di DKI Jakarta

Berdasarkan data Kemenkes per 18 November 2022, temuan ratusan kasus gagal ginjal akut dilaporkan dari 27 provinsi di Indonesia.

Saat ini, masih terdapat 13 pasien anak yang masih menjalani perawatan intensif di Ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

"Jumlah kasus ada 324. Kasus yang terbanyak dari DKI Jakarta," imbuh Mohammad Syahril.

Lebih lanjut, Syahril mengatakan, kasus gagal ginjal akut mulai mengalami pelandaian sejak Kemenkes mengambil langkah konservatif dengan menyetop seluruh penggunaan obat sirup pada 18 Oktober 2022.

Selain itu, ia mengungkapkan obat antidotum Fomepizole efektif digunakan pada pasien ginjal akut yang belum telat mendapatkan penanganan kasus.

Meski perkembangan kasus ginjal akut sudah membaik, Syahril tetap meminta seluruh pihak untuk waspada. Ia pun mewanti-wanti agar orangtua lebih waspada dengan dengan cara terus memantau jumlah dan warna urine yang pekat atau kecokelatan pada anak.

4 dari 4 halaman

Pengawasan Tak Hanya Dibebankan ke BPOM

Kasus gagal ginjal akut di Indonesia disoroti oleh pakar hukum medis Universitas Hang Tuah Surabaya Eko Pujiyono. Menurutnya, kehadiran saksi ahli dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam kasus gagal ginjal akut dinilai sangat membantu proses penyelidikan secara signifikan.

Saksi ahli dapat diminta keterangannya karena kapasitas keilmuan serta pengalamannya sehingga bisa membuat terang suatu perkara.

“Keterangan saksi ahli itu diatur dalam pasal 184 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Kapasitas saksi ahli BPOM lahir dari keilmuan dan pengalaman yang mereka miliki sehingga tentunya kolaborasi BPOM dengan Bareskrim ini bisa mempercepat proses penyelidikan atas peristiwa gagal ginjal akut,” tutur Eko dalam keterangan tertulis pers, Kamis (17/11/2022).

Terkait penanggung jawab dari kasus ginjal akut, Eko mengutip Instruksi Presiden No 3/2017 mengenai Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan.

 

Pengawasan obat dan makanan tidak hanya dibebankan pada BPOM, tapi juga beberapa lembaga atau institusi pemerintah yang lain. Dimulai sejak tahap pengadaan bahan, tahapan produksi, distribusi atau penyaluran hingga pada tahap penggunaan dalam sistem pelayanan.

Oleh karena itu, ketika berbicara tentang investigasi dalam suatu kasus, tidak bisa hanya pada satu titik saja tapi harus mulai dari hulu ke hilir, tulis Eko.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.