Sukses

Soal Pencabutan Status Pandemi COVID-19, Menkes Budi: Ada di Tangan WHO

Wewenang pencabutan status pandemi COVID-19 di tangan WHO.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menegaskan, wewenang pencabutan status pandemi COVID-19 berada di tangan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Keputusan mengakhiri pandemi di Indonesia juga sebagaimana arahan dari WHO.

Akhir dari pandemi COVID-19 yang dimaksud, yakni berkaitan dengan pencabutan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) WHO.

Pada 30 Januari 2020 sesuai rekomendasi dari Emergency Committee, Dirjen WHO menyatakan bahwa wabah COVID-19 merupakan Public Health Emergency of International Concern atau Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional.

“Khusus mengenai pandemi ini, karena ini sifatnya dunia, nanti WHO yang akan memberikan timing-nya  (waktunya) kapan," terang Budi Gunadi usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta baru-baru ini.

"Itu kan pandemi di WHO ada yang namanya Public Health Emergency of International Concern (PHEIC), nanti biasanya kapan dicabutnya, dia (WHO) yang akan meresmikan."

Sejak pandemi COVID-19 ditetapkan sebagai PHEIC oleh WHO, komunitas internasional memobilisasi untuk menemukan cara untuk mempercepat pengembangan intervensi secara signifikan. R&D Blueprint telah diterbitkan WHO untuk strategi global dan rencana kesiapsiagaan.

Tujuan R&D Blueprint WHO untuk mempercepat ketersediaan tes, vaksin COVID-19, dan obat-obatan yang efektif yang dapat digunakan untuk menyelamatkan nyawa dan mencegah krisis skala besar. Di awal COVID-19 melanda, pakar dunia bertemu di Markas Besar WHO, Jenewa, Swiss untuk menilai tingkat pengetahuan saat ini tentang virus Corona baru.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Keputusan Resmi dari WHO

Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mau terburu-buru menyatakan pandemi COVID-19 berakhir seperti yang dilakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. Di AS, jumlah korban pandemi telah berkurang secara signifikan sejak awal masa jabatan Biden ketika lebih dari 3.000 orang Amerika setiap hari mendapat perawatan, obat-obatan, dan vaksinasi menjadi lebih banyak tersedia.

Ditegaskan Jokowi, bahwa hanya WHO yang bisa menyampaikan bahwa pandemi COVID-19 selesai.

"Pandemi ini kan terjadi di seluruh dunia, dan yang bisa memberikan statement (pernyataan) menyatakan pandemi selesai itu adalah WHO," kata Jokowi kepada wartawan di Gerbang Jalan Tol Gabus Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Selasa (20/9/2022).

Menurut Jokowi, Indonesia tetap mewaspadai potensi penyebaran virus Corona. Terlebih, ada beberapa negara yang kembali mengalami lonjakan kasus COVID-19.

"Kalau untuk Indonesia, saya kira kita harus hati-hati, tetap harus waspada tidak harus tergesa-gesa, tidak usah segera menyatakan bahwa pandemi sudah selesai," jelasnya.

"Saya kira hati-hati ada di satu, dua negara yang COVID-19-nya juga mulai bangkit naik hati-hati, kehati-hatiaan yang harus diterapkan."

3 dari 4 halaman

Sinyal Pencabutan Status Pandemi

Pada 14 September 2022, Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan akhir pandemi COVID-19 sudah di depan mata. Hal ini ditandai angka kematian mingguan global berada pada level terendah sejak Maret 2020.

Namun, WHO memperingatkan bahwa virus Corona masih menimbulkan 'darurat global akut' dan menyoroti bahwa selama delapan bulan pertama tahun 2022 lebih dari 1 juta orang meninggal akibat COVID-19.

Pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa akhir pandemi COVID-19 sudah di depan mata menjadi angin segar bagi masyarakat global. Dua tahun lebih, seluruh negara di dunia berupaya keras mengendalikan kasus COVID-19.

Lantas, apakah sinyal pencabutan status pandemi COVID-19 kemungkinan akan terjadi akhir tahun 2022? Menurut Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama, pencabutan status 'pandemi' diharapkan terjadi dalam waktu dekat.

Meski begitu, perkembangan kasus COVID-19 global perlu diperhatikan bersama. Sebab, situasi COVID-19 setiap negara berbeda-beda, bahkan kebijakan pengendalian COVID-19 yang juga berbeda. Hal ini pun akan berpengaruh terhadap situasi COVID-19 global.

"Yang jelas harapannya dalam hitungan beberapa bulan ke depan, akan tergantung dari tiga hal. Pertama, kurva epidemiologi yang akan ada. Kedua, cakupan vaksinasi COVID-19," ujar Tjandra Yoga saat dihubungi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Senin, 19 September 2022.

"Ketiga, upaya pengendalian penularan, baik pencegahan, deteksi dan penanganan kasus serta identifikasi kontak (kontak erat)."

4 dari 4 halaman

Kriteria Akhir Pandemi COVID-19

Tjandra Yoga Aditama memaparkan soal status pandemi COVID-19 terkini. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

"Pertama, kata 'pan' artinya adalah semua atau banyak, jadi pandemi artinya wabah di semua atau banyak negara. Karena itu, pernyataan pandemi bermula dan dan berakhir dilakukan oleh Badan Dunia, dalam hal ini WHO karena ini menyangkut semua atau banyak negara," papar Tjandra Yoga melalui pesan singkat kepada Health Liputan6.com, Selasa (4/10/2022).

"Kedua, memang sejak 14 September 2022, Dirjen WHO sudah mengatakan bahwa akhir pandemi sudah di depan mata. Ini karena situasi COVID-19 di hampir semua negara di dunia memang saat ini relatif sudah terkendali, baik kasus maupun kematiannya, dan cakupan vaksinasi berbagai negara di dunia sudah makin baik."

Ketiga, Tjandra Yoga menekankan tidak ada kriteria pasti untuk menyatakan pandemi COVID-19 berakhir. Akan tetapi, dapat dilihat dari setidaknya lima hal, antara lain:

  1. jumlah kasus rendah
  2. kematian rendah
  3. rendahnya kasus dan kematian ini angkanya stabil dan tidak berfluktuasi
  4. cakupan vaksinasi dan kekebalan masyarakat memadai
  5. aspek pelayanan kesehatan yang dapat mentoleransi kasus yang ada

Keempat, walaupun pernyatan pandemi berakhir akan dikeluarkan oleh WHO, tetapi masing-masing negara dapat saja menyatakan bahwa 'di negaranya situasi COVID-19 sudah teratasi baik.'

"Ini adalah hak negara masing-masing untuk menyatakannya bila situasi di negara -- termasuk kita di Indonesia -- memang diyakini sudah terkendali," jelas Tjandra Yoga.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.