Sukses

Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Arema, Menkes Budi Akui Baru Tahu Aturan FIFA

Menkes Budi Gunadi baru tahu aturan FIFA khususnya soal gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan Arema.

Liputan6.com, Jakarta - Terkait tragedi Arema, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin mengakui dirinya baru tahu aturan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA), khususnya terkait gas air mata. Bahwa FIFA sebenarnya telah melarang penggunaan gas air mata di stadion sepak bola.

Pada tragedi Kanjuruhan Arema di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022), aparat keamanan menembakkan gas air mata. Upaya itu disebut-sebut demi mengatasi kericuhan supporter yang kecewa atas kekalahan Arema FC saat menjamu Persebaya Surabaya.

"Saya terus terang, jujur saja, saya baru lihat yang aturannya FIFA mengenai mesti begitu (pelarangan gas air mata). Mungkin kan banyak orang yang baru tahu juga. Nah itu (standar protokolnya) harus diselesaikan sampai ke bawah," ucap Budi Gunadi usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 3 Oktober 2022.

Menurut Budi Gunadi, standar protokol sepak bola, terlebih lagi pertandingan besar, harus dipelajari bersama di lintas kementerian/lembaga, organisasi olahraga hingga aparat keamanan yang menjaga jalannya pertandingan.

"Jadi, tadi di rapat Menko juga sudah disampaikan. Kita akan duduk bersama dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Zainudin Amali). Semua organisasi olahraga internasional besar sudah ada standarnya," lanjutnya.

"Standar-standar itu (termasuk soal gas air mata) akan kita pelajari bersama dengan Menpora dan kita akan sosialisasikan ke seluruh stakeholder," kata Menkes Budi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Standar Protokol Harus Tahu

Ditegaskan Budi Gunadi Sadikin, dalam hal standar protokol pertandingan olahraga terutama event besar, seluruh stakeholder harus tahu. Tidak hanya organisasi olahraga saja yang tahu.

"Jadi yang tahu (standar protokol) jangan hanya Menpora, Kementerian Kesehatan saja, tapi Polri juga harus tahu," tegasnya.

"TNI harus tahu, organisasi-organisasi olahraga harus tahu sampai ke daerah harus tahu. Bahwa standarnya tuh begini, protokolnya tuh begini, caranya begini karena sebagian besar juga belum tahu."

Perkembangan investigasi tragedi Arema, Polri telah melakukan pemeriksaan internal terhadap 18 anggota terkait penggunaan gas air mata saat tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Hal itu menyusul banyak respons dan kritik terkait langkah pengendalian massa petugas lapangan.

"Tim dari permeriksa Bareskrim untuk secara internal, tim dari Itsus dan Propam sudah melakukan pemeriksaan, dan ini dilanjutkan pemeriksaan, memeriksa anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

"Ya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang anggota yang bertanggung jawab atau sebagai operator pemegang senjata pelontar."

3 dari 4 halaman

Gas Air Mata dan Kematian Penonton

Adanya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Tjandra Yoga Aditama mengemukakan, beberapa hal utama yang perlu dipahami bersama.

Pertama, kita semua amat berduka dengan wafatnya para korban dan mendoakan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Kedua, semua kita tentu berharap agar jangan sampai ada kejadian serupa terjadi lagi, jangan di Indonesia," kata Tjandra Yoga melalui pesan singkat kepada Health Liputan6.com, Senin (3/10/2022).

"Jangan pula di manapun di dunia ini. Ketiga, akan baik kalau kita tunggu hasil analisa mendalam tentang sebab kematian para korban, yang mungkin beberapa faktor yang saling memengaruhi."

Selanjutnya, kemungkinan dampak gas air mata walaupun memang belum tentu hal ini yang jadi penyebab kematian penonton. Dampak gas air mata akan tergantung dari tiga poin.

"Pertama, seberapa besar dosis gas yang terkena pada seseorang. Makin besar paparannya tentu akan makin buruk akibatnya. Poin kedua, dampak juga akan tergantung dari kepekaan seseorang terhadap bahan di gas itu, serta kemungkinan ada gangguan kesehatan tertentu pada mereka yang terpapar," jelas Tjandra Yoga.

"Poin ketiga, dampak akan tergantung dari apakah paparan ada di ruang tertutup atau ruang terbuka, demikian juga bagaimana aliran udara yang membawa gas beterbangan."

4 dari 4 halaman

Gas Air Mata Bahayakan Anak

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti juga menyoroti penggunaan gas air mata saat kericuhan usai laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan. Gas air mata sangat berbahaya, terlebih bagi anak. 

"Tragedi kemanusian di dunia sepak bola terbesar pernah terjadi pada tahun 1964 di kota Lima, Peru yang menewaskan 328 jiwa dan penyebabnya sama seperti di Stadion Kanjuruhan, yaitu penggunaan gas air mata oleh aparat," ujar Retno melalui pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Senin, 3 Oktober 2022.

"Efek yang dirasakan dari gas air mata memang sangat fatal untuk anak."

Efek gas air mata pada anak disebutkan Retno, antara lain:

  • Di kulit: rasa terbakar
  • Di mata: rasa perih, keluar air mata
  • Di saluran pernapasan: hidung berair, batuk, rasa tercekik
  • Di saluran pencernaan: rasa terbakar yang parah di tenggorokan, keluar lendir dari tenggorokan, muntah
  • Jika masuk hingga ke paru-paru: menyebabkan napas pendek, sesak napas

“Itulah mengapa penggunaan gas air mata tersebut dilarang oleh FIFA. FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion," jelas Retno.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.