Sukses

Klaim Nol Kasus COVID-19, Korea Utara Siap Adakan Pertemuan Anti-Epidemi

Korea Utara mengklaim tidak ada lagi kasus COVID-19 di negara itu

Liputan6.com, Pyongyang - Korea Utara dikabarkan akan mengadakan dua pertemuan penting dalam beberapa minggu mendatang. Menurut media pemerintah di sana pada Senin, 8 Agustus 2022, satu di antaranya untuk meninjau kebijakan anti-epidemi negara itu lantaran tidak adanya satu kasus baru COVID-19 sejak akhir Juli 2022.

Parlemen negara bagian itu, Majelis Rakyat Tertinggi Korea Utara atau SPA, akan mengadakan pertemuan pada 7 September 2022 guna membahas undang-undang mengenai pembangunan pendesaan dan masalah organisasi.

Menurut KCNA, secara terpisah Korea Utara memutuskan untuk mengadakan pertemuan nasional untuk tinjauan darurat anti-epidemi awal Agustus untuk mengonfirmasi orientasi baru dalam kebijakannya.

Pertemuan mengenai pandemi COVID-19 terjadi ketika Korea Utara mengatakan bahwa pada pekan lalu semua pasien yang demam telah pulih, menandai berakhirnya gelombang pertama pandemi Virus Corona sejak masuknya wabah virus penyebab COVID-19 pada pertengahan Mei 2022.

Negara tertutup itu tidak pernah mengonfirmasi berapa banyak orang yang terinfeksi COVID-19. Tetapi dikatakan sekitar 4,77 juta pasien demam telah pulih sepenuhnya dan 74 telah meninggal sejak akhir April 2022.

Parlemen Korea Utara jarang bertemu dan biasanya berfungsi untuk menyetujui keputusan tentang isu-isu yang telah dibuat oleh Partai Buruh yang kuat di negara bagian itu, yang anggotanya membentuk sebagian besar majelis.

Keputusan untuk mengadakan parlemen datang pada pertemuan pleno komite tetap SPA pada hari Minggu, kata KCNA seperti dikutip dari situs Channel News Asia pada Senin, 8 Agustus 2022.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

COVID-19 di Korea Utara

Pada pertemuan akhir pekan, para peserta mengadopsi undang-undang tentang obat-obatan untuk membangun 'sistem yang ketat' guna mempromosikan kesehatan masyarakat, di antara isu-isu lainnya.

Hal-hal lain di atas meja termasuk merevisi undang-undang pengembangan kedirgantaraan untuk lebih melegalkan kegiatan di lapangan dan mengadopsi 'hukum penjagaan diri' untuk menetapkan apa yang disebutnya 'sistem penjagaan diri semua orang' guna melindungi kehidupan masyarakat dan properti, kata KCNA, tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Peluncuran luar angkasa telah lama menjadi isu sensitif di semenanjung Korea, di mana Korea Utara menghadapi sanksi internasional atas program rudal balistik bersenjata nuklirnya.

Pada bulan Maret, pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menyerukan untuk memperluas situs peluncuran roket ruang angkasa untuk memajukan ambisi luar angkasanya, setelah Korea Selatan dan Amerika Serikat menuduhnya menguji rudal balistik antarbenua baru dengan kedok pengembangan ruang angkasa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.