Sukses

Pakar: PMK pada Hewan Mudah Menular tapi Tingkat Kematian Rendah

Tingkat kematian pada hewan berkuku genap yang tertular penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah lima persen. Namun, memang penyakit ini mudah menular.

Liputan6.com, Jakarta Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkit banyak hewan ternak berkuku genap di sebagian wilayah Indonesia memang mudah menular tapi tingkat kematian rendah. Hal ini disampaikan Guru Besar Imunologi Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University Prof I Wayan Teguh Wibawan.

"Tingkat kematian di bawah lima persen. Penanganan dini dari penyakit ini akan memberikan tingkat kesembuhan yang tinggi," kata Wayan Teguh.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa hewan ternak yang sakit bisa diberikan obat seperti antibiotik, anti radang, dan vitamin untuk meningkatkan kekebalan tubuh.

“Terdapat tujuh serotipe virus PMK yang ada di dunia dan yang paling banyak menginfeksi adalah serotype A dan O,” katanya mengutip Antara.

Lebih lanjut, Drh Pebi Purwo Suseno dari Direktorat Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian Republik Indonesia, menyampaikan bahwa penyakit PMK yang menyerang ternak di Indonesia adalah serotype O.

“Sapi merupakan spesies indikator, yaitu hewan yang menunjukkan gejala sangat jelas. Babi merupakan 'amplifying host', yaitu inang yang dapat mempercepat replikasi dari virus PMK. Domba dan kambing merupakan hewan ternak yang tidak menunjukkan gejala klinis jelas,” tuturnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kunci Penanganan PMK

Wayan Teguh mengatakan kunci dari penanganan PMK di Indonesia adalah dengan mengendalikan lalu lintas ternak, penerapan biosekuriti yang ketat, serta pelaksanaan vaksinasi.

Senada dengan Wayan Teguh, Pebi menuturkan beberapa prinsip pencegahan penularan penyakit PMK, kata dia, adalah mencegah kontak hewan seperti sapi, kerbau, domba, kambing, dan babi dengan virus PMK.

Menurut Pebi, upaya pencegahan penyakit PMK yang utama adalah biosekuriti. Hewan dapat ditransportasikan dengan dilakukan pemeriksaan oleh dokter hewan berwenang terlebih dahulu untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

“Daging yang berasal dari hewan penderita PMK yang tidak sengaja tersembelih aman untuk dikonsumsi dan tidak membahayakan bagi manusia. Beberapa herbal dan jamu yang mampu meningkatkan kekebalan dapat diaplikasikan untuk menangani PMK,” imbuhnya.

3 dari 3 halaman

45 Kasus PMK di Depok

Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok melaporkan bahwa sebanyak 45 ekor hewan ternak terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Semula, DKP3 menemukan 42 ekor hewan terjangkit PMK, namun kemudian angka itu berubah menjadi 45 ekor. Kepala DKP3 Kota Depok, Widyati Riyandani mengatakan, sampel yang dikirimkan DKP3 untuk meneliti dugaan hewan ternak terjangkit PMK hasilnya telah keluar.

Sebelumnya unit respons cepat penanganan PMK mengirimkan sampel ke swab orofaring dan darah dan dikirim ke Laboratorium yang tervalidasi iSIKHNAS.

"Hasilnya sampel yang kami kirim menyatakan 45 ekor hewan ternak positif PMK," ujar Widyati saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (5/6/2022) malam WIB.

Widyati menjelaskan, DKP3 Kota Depok menemukan kembali empat ekor diduga terjangkit PMK. DKP3 Kota Depok telah memberikan pengobatan kepada 49 ekor hewan ternak yang dinyatakan positif maupun terduga positif PMK. Hewan tersebut diberlakukan isolasi dan dipisahkan kendang dari hewan ternak lainnya yang dinyatakan sehat.

"Kami mendapati tiga ekor hewan ternak yang telah mati karena PMK," jelas Widyati.

Widyati mengungkapkan, hewan ternak yang sempat berada satu kandang atau satu kawasan dengan hewan dinyatakan positif, masuk dalam pengawasan DKP3 Kota Depok. Hewan tersebut akan dimonitoring dan apabila mengalami gejala akan dilakukan pengecekan dan pengobatan.

"Sebanyak 476 ekor hewan ternak dalam pengawasan DKP3 Kota Depok," ungkap Widyati.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.