Sukses

Satgas COVID-19 Tanggapi Penolakan Rencana PPKM Level 3 Periode Nataru

Tanggapan Satgas soal penolakan PPKM Level 3 masa Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Liputan6.com, Jakarta - Rencana Pemerintah yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di seluruh wilayah Indonesia menuai sejumlah penolakan. Ada anggapan protokol kesehatan (prokes) sudah ketat, sehingga PPKM Level 3 dinilai tidak perlu.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menanggapi penolakan rencana penerapan kebijakan PPKM Level 3 periode Nataru, yang akan dimulai pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

"Pada prinsipnya, PPKM Level 3 menaungi berbagai macam penerapan protokol kesehatan demi menjaga agar aktivitas masyarakat dilakukan dengan hati-hati, dengan penerapan 3M (testing, tracing, treatment), skrining kesehatan, pengaturan mobilitas dan lain-lain," terang Wiku menjawab pertanyaan Health Liputan6.com di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (23/11/2021).

Belajar dari pengalaman Indonesia tahun lalu, lanjut Wiku Adisasmito, periode Nataru berpotensi terhadap peningkatan kasus COVID-19. Momen libur panjang akhir tahun diiringi kenaikan mobilitas masyarakat yang tinggi.

"Periode Nataru memiliki risiko terjadinya peningkatan kasus COVID-19 akibat kecenderungan aktivitas sosial masyarakat yang meningkat," jelasnya.

"Maka dari itu, perlu dilakukan penyamaan level PPKM secara serentak, agar kegiatan sosial masyarakat dapat berlangsung aman COVID-19."

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jokowi Ungkap Ada Penolakan PPKM Level 3

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, adanya pihak yang menolak rencana PPKM Level 3 di seluruh wilayah saat libur Natal dan Tahun Baru. Padahal, kebijakan itu disusun untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19 akibat peningkatan mobilitas masyarakat selama libur panjang.

"Ada beberapa yang menolak pemberlakuan PPKM Level 3 ini karena memang menginginkan situasi menjadi normal kembali," kata Jokowi saat membuka Rapat Terbatas Evaluasi PPKM di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/11/2021).

Jokowi pun meminta jajarannya mengedukasi masyarakat. Ia meminta para menteri menyampaikan perkembangan kasus COVID-19 di sejumlah negara, terutama kenaikan kasus COVID-19 di Eropa.

"Kita harus ingat bahwa apapun, utamanya pariwisata di Bali, memang terdampak paling dalam. Tapi juga perlu dijelaskan bahwa apabila situasi tidak terkendali justru akan memukul balik ekonomi dan pariwisata kita," lanjutnya.

"Apalagi sekali lagi kita akan menjadi tuan rumah 150 meeting yang ada di (Presidensi) G20."

3 dari 3 halaman

Infografis Curahkan Isi Hatimu Kala Duka Akibat Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.