Sukses

Distribusi Vaksin COVID-19 Pertimbangkan Jumlah Penduduk dan Daerah Rentan

Distribusi vaksin COVID-19 mempertimbangkan proporsi jumlah penduduk dan daerah rentan.

Liputan6.com, Jakarta Distribusi vaksin COVID-19 di Indonesia mempertimbangkan proporsi jumlah penduduk dan daerah rentan. Kementerian Kesehatan melakukan distribusi vaksin setiap pekan sesuai dengan stok vaksin yang dimiliki.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, vaksin COVID-19 didistribusikan ke seluruh provinsi, yang bisa dibagi ke 514 kabupaten/kota dengan mempertimbangkan proporsi jumlah penduduk.

"Seperti provinsi di Jawa dan Bali, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara yang memiliki jumlah penduduk besar, mendapatkan alokasi (vaksin), yang tentunya lebih besar," jelas Nadia melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com pada Rabu, 1 September 2021.

"Pertimbangan juga untuk daerah rentan atau memiliki risiko. Artinya, kasus konfirmasi positif COVID-19 cukup tinggi. Dan laju penularan yang tinggi."

Kementerian Kesehatan mencatat, sejak Januari hingga Juni 2021, jumlah vaksin COVID-19 yang diterima terus meningkat. April sempat 20 juta dan Juli menyentuh 40 juta vaksin. Kemudian Juli hingga Agustus 2021, Indonesia menerima sekitar 50 sampai 65 juta dosis vaksin.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Distribusi Vaksin Berdasarkan Permintaan dari Kemenkes

Dalam upaya distribusi vaksin COVID-19, PT Bio Farma ikut terjun langsung. Pada 1 September 2021, Bio Farma mendistribusikan 3.064.640 dosis ke 32 provinsi di Indonesia.

"Pelaksanaan distribusi COVID-19, berdasarkan pada alokasi dan permintaan dari Kementerian Kesehatan," kata Juru Bicara PT Bio Farma Bambang Heriyanto.

Bio Farma terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mendistribusikan sesuai prioritas dan sasaran daerah yang telah ditetapkan.

Selain itu, dalam pendistribusian, tetap harus memperhatikan ketersediaan atau stokvaksin yang siap didistribusikan atau sudah mendapatkan lot rilis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

3 dari 3 halaman

Infografis Cek Fakta: Waspada Terpapar Hoaks Vaksin Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.