Sukses

KPI Pusat Dampingi Terduga Korban Pelecehan Seksual Buat Laporan di Polres Jakpus

Pendampingan kepada terduga korban pelecehan seksual di KPI Pusat tidak hanya hukum tapi juga jaminan keamanan

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah dan terduga korban pelecehan seksual, MS, medatangi Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu tengah malam, 1 September 2021 dan berakhir pada Kamis dini hari, 2 September 2021.

Tujuannya, untuk membuat laporan terkait dugaan adanya tindak pelecehan seksual di KPI Pusat yang menimpa MS.

"Saya ke Polres setelah dari rumah terduga korban untuk bertemu dan menggali informasi, kebetulan langsung kemudian bisa ke Polres. Dan, yang bersangkutan bersedia melaporkan kembali ke Polres," kata Nuning saat dihubungi Health Liputan6.com pada Kamis, 2 September 2021.

Menurut Nuning, dia dan terduga korban pelecehan seksual di KPI Pusat langsung diterima dan laporannya pun langsung diproses.

"Kita diterima di Polres, diproses laporannya, sudah terima bukti laporan, dan juga sudah ada BAP," katanya.

"Jadi memang untuk melaporkan kejadian yang sebagaimana disampaikan terduga korban," Nuning menambahkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

KPI Pusat Beri Pendampingan MS

Nuning, menjelaskan, KPI Pusat akan memberikan pendampingan kepada MS, tidak ada pendampingan hukum tapi juga psikologi dan jaminan keamanan.

"Artinya keamanan di tempat kerja tentunya yang menjadi kewenangan kami. Kalau kemudian keamanan berkaitan dengan saksi terduga korban, kami hari ini berencana mau ke LPSK dan Komnas HAM untuk mendapingi terduga korban menyampaikan laporannya," kata Nuning.

"Dan, kalau memang yang bersangkutan merasa perlu perlindungan, kita arahkan dan kita dampingi ke LPSK," Nuning menekankan.

Nuning lebih lanjut menyebut bahwa terduga korban pelecehan seksual, MS, masih bekerja di KPI Pusat dan statusnya karyawan aktif.

3 dari 4 halaman

Pengakuan Karyawan KPI Pusat

Seorang karyawan pria berinisial MS mengaku ditindas dan dilecehkan oleh tujuh orang karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Insiden itu dialami sejak 2012 sampai 2019.

"Mereka bersama-sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama-sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," kata MS, Rabu (1/9/2021). 

MS menyampaikan, sejak awal bekerja di KPI Pusat pada 2011, sudah tak terhitung berapa kali mereka melecehkan, memukul, memaki, dan merundung. Dia pun tidak membalas.

Pelecehan dan perundungan dialami MS selama bertahun-tahun. Mernurutnya, upaya melapor pada pihak berwenang seolah tak mendapat tanggapan hingga kemudian dia memberanikan diri mengungkap apa yang dialami ke ruang publik. 

MS menceritakan kembali peristiwa yang dialaminya dalam bentuk keterangan tertulis.

4 dari 4 halaman

Infografis Abai Gejala Covid-19 pada Anak Picu Kematian

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.