Sukses

Situasi COVID-19 Indonesia Berada di Peringkat 114 dari 120 Negara

COVID-19 di Indonesia disebut pakar berada pada peringkat 114 dari 120 negara, apa artinya?

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Direktur WHO Asia Tenggara, Prof. Tjandra Yoga Aditama menyampaikan bahwa beberapa agensi melakukan penilaian pada berbagai negara tentang situasi COVID-19.

Penilaian setiap agensi menampilkan hasil dengan limitasi masing-masing. Baik dari sisi metode, akurasi data, dan interpretasi situasi. Penilaian ini juga akan berubah dari waktu ke waktu tergantung perkembangan yang ada di negara masing-masing.

Salah satu agensi, Nikkei COVID-19 Recovery Index melakukan ranking pada sekitar 120 negara dan region yang antara lain menilai manajemen infeksi, pemberian vaksin, dan mobilitas sosial.

Dalam laporan indeks 31 Juli 2021 ini disebutkan bahwa Indonesia menduduki peringkat ke 114 dari 120 negara, bersama dengan Malaysia.

Peringkat pertama di Nikkei COVID-19 Recovery Index per 31 Juli 2021 ini adalah Tiongkok. Singapura menduduki peringkat ke-7 bersama Hongkong dan Saudi Arabia.

Amerika Serikat di nomor 46, India nomor 57, Korea Selatan nomor 60 bersama Inggris. Sementara, Jepang nomor 83, Laos di 103 dan Filipina di 106. Thailand dan Vietnam ada di peringkat ke 120.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Peringkat Agensi Lain

Selain Nikkei COVID-19 Recovery Index, agensi lain yang melakukan penilaian terkait situasi COVID-19 di berbagai negara adalah Bloomberg

Bloomberg pada 28 Juli 2021 juga mengeluarkan peringkat yang mereka sebut The Best And Worst Places to Be as Reopening, Variants Collide.

Bloomberg menggunakan istilah peringkat ketahanan COVID-19 The COVID Resilience Ranking dengan menilai pengendalian COVID-19, kualitas pelayanan kesehatan secara umum, cakupan vaksinasi, dan angka kematian.

Hal lain yang tak luput dari penilaian adalah kemajuan dalam memulai pembukaan perjalanan nasional dan internasional serta pelonggaran aturan di batas negara.

3 dari 4 halaman

Indonesia di Peringkat 53

Berbeda dengan peringkat menurut Nikkei COVID-19 Recovery Index, di mana Indonesia menduduki peringkat 14. Pada publikasi Bloomberg 28 Juli 2021 Indonesia menduduki peringkat 53 dari 53 negara yang dinilai.

“Indonesia ada di peringkat ke 53,” kata Tjandra dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (20/8/2021).

Ia menambahkan, peringkat pertama adalah Norwegia, Amerika di peringkat ke-5 dan Tiongkok ke-9. Singapura ada di nomor 11, Jepang nomor 26, India nomor 44, Filipina ke-49 dan Malaysia ke-52.

Dari kedua ranking tersebut, Tjandra menyampaikan 4 hal yang perlu dilakukan Indonesia. Keempat hal tersebut adalah:

-Memastikan bahwa testing adalah 400 ribu per hari.

-Menjalankan telusur sebanyak 15 orang pada setiap kasus positif.

-Menyuntikkan vaksin setidaknya 2 juta per hari.

- Melakukan pembatasan sosial di masyarakat yang ketat pada daerah-daerah dengan level 4 sesuai kriteria WHO 14 Juni 2021.

4 dari 4 halaman

Infografis Sudah Vaksinasi COVID-19? Jangan Kendor 5M!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.