Sukses

Atasi Stok Vaksin COVID-19 Kurang, Kemenkes Minta Pemda Atur Kebutuhan Vaksinasi

Atasi stok vaksin COVID-19 kurang, Kemenkes minta pemerintah daerah (pemda) mengatur kebutuhan vaksinasi.

Liputan6.com, Jakarta - Atasi stok vaksin COVID-19 kurang, Kementerian Kesehatan RI minta pemerintah daerah (pemda) mengatur kebutuhan vaksinasi. Kebutuhan vaksinasi yang dimaksud melihat dari penyuntikan dosis pertama dan kedua.

"Strateginya, jumlah vaksin COVID-19 yang saat ini ada, kalau belum waktunya (masyarakat) untuk menerima vaksinasi dosis kedua, sebaiknya stok vaksin yang ada itu diberikan untuk vaksinasi dosis pertama," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi saat dialog Update Percepatan Vaksinasi COVID-19 pada Selasa, 27 Juli 2021.

Nadia menegaskan, Kemenkes rutin mengirimkan distribusi vaksin COVID-19 tiap minggunya kepada daerah demi memenuhi kebutuhan vaksinasi, termasuk untuk vaksinasi dosis kedua.

Sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), pendistribusian vaksin COVID-19 dilakukan secara berjenjang dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota.

Pada Pasal 17 tertulis, Pemerintah Daerah provinsi bertanggung jawab terhadap pendistribusian ke daerah kabupaten/kota di wilayahnya. Selanjutnya, Pemerintah Daerah kabupaten/kota bertanggung jawab terhadap pendistribusian ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan di wilayahnya.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Prioritas Kebutuhan Penyuntikan Dosis Pertama atau Kedua

Dalam pengaturan stok vaksin COVID-19, menurut Siti Nadia Tarmizi, pemda juga perlu melihat seberapa besar jumlah sasaran penyuntikan dosis pertama dan kedua. Diprioritaskan mendahulukan kebutuhan yang lebih banyak.

"Kalau memang kebutuhan untuk vaksinasi dosis kedua sedang banyak, sebaiknya diprioritaskan dulu. Karena mungkin (rentang) waktunya (vaksinasi dosis kedua) sudah masuk, yakni 28 hari untuk Sinovac ataupun sudah dua atau tiga bulan untuk AstraZeneca," imbuhnya.

"Disuntikkan dulu yang vaksinasi dosis kedua. Nanti baru dosis pertamanya (sasaran penerima vaksinasi yang baru divaksin)."

3 dari 3 halaman

Infografis Vaksinasi Covid-19 Lansia di Indonesia Masih Rendah

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.