Sukses

Status RI Menurut WHO: Tingkat Transmisi COVID-19 Sangat Tinggi

WHO menyebut status Indonesia saat ini sebagai tingkat tramisi COVID-19 sangat tinggi.

Liputan6.com, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan situasi COVID-19 di Indonesia per Kamis, 21 Juli 2021. Sampai-sampai WHO mengeluarkan status untuk Indonesia dengan very high trasmission level.

Melansir laman resmi cdn.who.int, per 21 Juli 2021, Pemerintah Indonesia melaporkan 2.983.830 (33.772 baru) kasus terkonfirmasi COVID-19, 77.583 (1.383 baru) kematian, dan 2.356.553 kasus sembuh dari 510 kabupaten di 34 provinsi.

Dalam satu pekan (12-18 Juli), 32 dari 34 provinsi melaporkan peningkatan jumlah kasus COVID-19. Sementara, 17 di antaranya mengalami peningkatan yang mengkhawatirkan sebesar 50 persen atau lebih.

Ada 21 provinsi (8 provinsi baru ditambahkan sejak minggu sebelumnya) yang telah melaporkan varian Delta. Proporsi tes positifnya kini lebih dari 20 persen di 33 dari 34 provinsi.

Indonesia saat ini menghadapi tingkat transmisi yang sangat tinggi dan ini merupakan indikasi dari pentingnya penerapan pembatasan sosial (PHSM) atau disebut PPKM Darurat.

Simak Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Update Secara Umum

WHO juga menyampaikan update situasi pandemi di Indonesia secara umum.

Pada 19 Juli, Pemerintah Indonesia melaporkan 1.338 kematian baru COVID-19 nasional. Ini adalah rekor tertinggi sejak awal pandemi di Tanah Air.

Gugus Tugas COVID-19 Nasional menginformasikan pada hari yang sama bahwa kasus kematian harian tertinggi dilaporkan di Jawa Timur (359), diikuti oleh Jawa Tengah (278) dan DKI Jakarta (250).

Ketua Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) melaporkan pada 19 Juli bahwa ribuan pekerja harian industri tekstil, garmen, sepatu dan kulit di seluruh Indonesia mengalami kontraksi COVID-19 dalam rentang waktu dua minggu.

Angka yang mengkhawatirkan ini terutama disebabkan oleh pekerja yang tetap masuk kerja bahkan ketika mereka mengalami gejala ringan. Kekhawatiran utama para pekerja yang masih tetap memaksa masuk walau terinfeksi adalah takut tidak mendapat upah harian.

“Diperlukan perhatian mendesak untuk mengendalikan penularan COVID-19 di industri-industri tersebut,” tulis WHO mengutip cdn.who.int, Kamis (22/7/2021).

3 dari 4 halaman

Update 18 Juli

Pada 18 Juli, Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melaporkan bahwa rumah sakit di Jawa dan Bali terus berjuang dengan lonjakan pasien COVID-19.

IDI meminta pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat untuk mengekang penularan dan mengurangi beban sistem kesehatan.

Selain itu, IDI menyoroti bahwa pelaksanaan PPKM Darurat juga perlu diperluas ke provinsi lain yang mengalami tren peningkatan kasus COVID-19 serupa.

IDI juga melaporkan bahwa total 114 dokter meninggal akibat COVID-19 dalam kurun waktu 1 hingga 17 Juli. Dengan kasus yang terus meningkat, IDI mencatat bahwa sistem kesehatan Indonesia dapat segera runtuh jika tindakan tegas tidak segera dilaksanakan.

4 dari 4 halaman

Infografis Bisakah Vaksin COVID-19 Diberikan Bersamaan dengan Vaksin Lain?

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.