Sukses

COVID-19 RI Bertambah 21.342, Pakar: Sebulan Melonjak Hampir 10 Kali Lipat

COVID-19 RI bertambah 21.342 per 27 Juni 2021, pakar sebut sebulan melonjak hampir 10 kali lipat.

Liputan6.com, Jakarta Melihat kasus COVID-19 di Indonesia bertambah 21.342 per 27 Juni 2021, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Tjandra Yoga Aditama menyebut, angka tersebut sebulan melonjak hampir 10 kali lipat.

"(Penambahan) Kasus COVID-19 saja per 15 Mei 2021 mencapai 2.385 orang per hari dan kemarin, 27 Juni sudah jadi 21.432. Dalam hitungan satu bulan saja melonjak sembilan kali lipat (hampir 10 kali lipat)," ujar Tjandra melalui pesan singkat yang diterima Health Liputan6.com, Senin (28/6/2021).

 

Tjandra menekankan, ada beberapa hal yang dapat dan perlu dilakukan sekarang untuk menekan penambahan kasus COVID-19. Pertama, melaksanakan salah satu Ingat Pesan Ibu, yaitu menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan “menghindari kerumunan.

"Semuanya berkait langsung dengan pembatasan kegiatan sosial. Makin ketat pembatasan sosial, maka makin mudah aspek menjaga jarak dalam 3M dan hal membatasi mobilitas serta menghindari kerumunan dalam 5 M dapat diterapkan," terang Tjandra.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Simak Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kapasitas 25 Persen pada Zona Merah

Kedua, aturan sekarang ini pada zona merah hanya 25 persen kerja di kantor, pengunjung atau kapasitas mall hanya 25 persen dan makan/minum di tempat (dine in) paling banyak 25 persen tempat yang ada. Disebutkan zona merah kegiatan di area publik ditutup dan di zona lainnya diizinkan dibuka paling banyak 25 persen kapasitas.

Lalu kegiatan seni, sosial, dan budaya di zona merah juga ditutup sementara, sedangkan zona lainnya diizinkan dibuka paling banyak 25 persen kapasitas.

"Kalau semua hal ini benar-benar terimplementasi dengan benar, maka harusnya tercermin dengan aktivitas ke masyarakat di lapangan dan lalu lintas yang juga harus turun secara nyata. Katakanlah hanya 25 persen dari hari-hari sebelumnya," jelas Tjandra Yoga Aditama, yang juga pernah menjabat Direktur WHO SEARO.

"Bila kenyataan ini tidak terjadi, dan nampaknya di sebagian tempat demikian adanya, tentu ada yang perlu dievaluasi dan diperbaiki lagi, baik dari sudut aturan yang ada, bagaimana implementasi di lapangan dan bagaimana kepatuhan masyarakat luas."

 

3 dari 4 halaman

Tes COVID-19 dalam Jumlah Memadai

Ketiga, hal yang wajib dilakukan adalah melakukan tes dalam jumlah yang memadai. Sebagai perbandingan saja, India juga menaikkan jumlah tes nya sampai 2 juta tes sehari, 10 kali lipat lebih tinggi dari rekomendasi WHO.

Yang juga patut digarisbawahi adalah angka kepositifan di India pada Mei 2021 lebih dari 20 persen dan di bulan Juni 2021 hari-hari ini sudah sekitar 3 persen saja, turun amat tajam pula.  Jumlah tes di Indonesia menurut laporan 26 Juni 2021 adalah 98.274 orang, sementara kita tahu penduduk kita kurang lebih seperempat penduduk India.

"Yang juga menarik adalah data 26 Juni 2021 itu menunjukkan angka kepositifan kita adalah 19,8 persen, tetapi kalau lihat kepositifan berdasar tes PCR amat tinggi yaitu 37 persen. Dan kepositifan berdasar tes antigen hanya 1 persen saja," lanjut Tjandra Yoga Aditama.

4 dari 4 halaman

Infografis Manfaat Tes Usap Rapid Antigen dan PCR

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.