Sukses

Curhat Terawan Soal Vaksin Nusantara: Saya Merasa dalam Kesendirian

Curhat Terawan Agus Putranto soal Vaksin Nusantara, dirinya sempat merasa dalam kesendirian.

Liputan6.com, Jakarta Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mencurahan isi hati soal Vaksin Nusantara, dirinya sempat merasa dalam kesendirian. Vaksin Nusantara atau Vaksin Nusantara Imunoterapi yang digagas Terawan menimbulkan polemik menghebohkan di Tanah Air.

Walau begitu, kabar terbaru datang dari Komisi VII DPR RI yang mendukung pengembangan riset Vaksin Nusantara. Komisi VII juga mendukung Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 untuk memasukkan riset Vaksin Nusantara ke dalam pengembangan riset Vaksin COVID-19 pada Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19.

"Kami ucapkan terima kasih yang luar biasa buat teman-teman di Komisi VII yang sangat mendukung program pengembangan Vaksin Nusantara. Saya sangat salut, karena tadinya saya merasa dalam kesendirian," curhat Terawan saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII di Gedung DPR, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021).

"Dukungan ini bisa terwujud dengan legalitas untuk uji klinis fase 3. Karena rasanya yang namanya uji klinik dilarang baru terjadi di sini, di Indonesia. Ya, mudah-mudahan rasa gamang saya bisa hilang karena teman-teman Komisi VII ini bisa betul-betul mendukung."

Pengawasan Vaksin Nusantara pun kini sudah dipegang Kementerian Kesehatan, bukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Hal ini dari hasil penandatanganan Nota Kesepahaman, Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2 pada Senin, 19 April 2021 di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta.

Penandatangan Nota Kesepahaman Vaksin Nusantara yang menggunakan sel dendritik dilakukan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito. 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kendala Uji Klinik Fase 3 Vaksin Nusantara

Terawan Agus Putranto melanjutkan, dirinya mengaku bingung, kenapa uji klinik Vaksin Nusantara sulit diperoleh. Padahal, Vaksin Nusantara sudah bersiap memasuki uji klinik tahap akhir, yakni fase 3. Sebelumnya, uji klinik fase 2 sudah dilakukan.

Uji klinik fase 2 sudah dimulai, sebelum akhirnya penandatanganan Nota Kesepahaman Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito. 

"Kami sudah punya kemampuan menulis di Q1 (jurnal tertinggi dari indeks Scopus). Jadi, tidak main-main. Mempersoalkan ini etik atau tidak etik, kami sudah kenyang untuk riset," lanjut Terawan.

"Hanya saja, kami mohon, kalau bisa, mosok (masa) sih ada kendala untuk uji klinik fase 3 saja tidak boleh. Itu yang menurut saya agak melukai hati. Saya juga tetep ingin bertahan, uji klinik fase 3 bisa saya kerjakan di Indonesia."

Harapan Terawan Agus Putranto, uji klinik fase 3 dapat dilanjutkan.

3 dari 4 halaman

Harapan Lakukan Uji Klinik Fase 3 Vaksin Nusantara

Soal uji klinik fase 3, kata Terawan Agus Putranto, memang terdapat beberapa opsi, yakni bisa dilakukan di negara asal, uji di negara lain atau kerja sama dengan negara lain. Bahkan bisa sepenuhnya dilakukan uji klinik oleh negara lain.

"Saya harap (uji klinik fase 3) tidak dipindahkan ke negara lain, karena sangat simpel membuat Vaksin Nusantara. Yang saya inginkan hanya satu, cita-cita saya bolehlah melalui Rapat Dengar Pendapat kali ini di Komisi VII bisa mencetuskan, mendorong untuk 'tidak menghalangi' uji klinik fase 3," harapnya.

"Itu saja yang saya inginkan, sehingga ada legalisasi untuk kami melakukan uji klinik. Kalau namanya riset uji klinik pada manusia bisa dikerjakan kapan saja. Tapi begitu ada peraturan yang Nota Kesepahaman, saya harus taat. Saya harus betul-betul tunduk."

Adanya Nota Kesepahaman Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2 membuat uji klinik fase 3 belum bisa dilanjutkan.

"Karena itu aturan negara. Cuma agak menggelitik di hati saya, dari sanubari saya. Kalau masalah anggaran, jujur saya tidak perlu anggaran, karena saya lihat Komisi VII mau urunan. Itu besar sekali ya," pungkas Terawan.

4 dari 4 halaman

Infografis 29 Daerah di Indonesia Masuk Zona Merah Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.