Sukses

Walau Izin Darurat BPOM Sudah Keluar, Vaksin AstraZeneca Belum Disuntikkan

Walaupun izin darurat BPOM sudah keluar, vaksin AstraZeneca belum disuntikkan dalam vaksinasi nasional.

Liputan6.com, Jakarta Walau izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah keluar, vaksin AstraZeneca belum disuntikkan kepada penerima vaksinasi nasional.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menerangkan, penggunaan vaksin AstraZeneca masih menunggu sinyal lampu hijau dari Kementerian Kesehatan dan sertifikat halal vaksin.

"Sampai saat ini, vaksin astrazeneca belum disuntikkan kepada target vaksinasi nasional," terang Wiku saat konferensi pers di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Jumat, 12 Maret 2021.

"Penggunaan vaksin mengikuti proses alokasi yang akan ditentukan oleh Kementerian Kesehatan dan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)."

Jika penggunaan vaksin AstraZeneca mulai disuntikkan kepada penerima vaksinasi nasional, pemantauan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dilakukan BPOM dan Komnas KIPI. Apalagi sejumlah negara di Eropa melaporkan adanya kejadian pembekuan darah usai disuntik vaksin AstraZeneca.

"Adanya monitoring kemunculan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KIPI dari pelaksanaan vaksinasi terus dilakukan fasilitas kesehatan pelaksana vaksinasi, yang diawasi terpusat oleh BPOM dan dianalisis lebih lanjut oleh Komnas KIPI," jelas Wiku.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Vaksin AstraZeneca yang Masuk Indonesia Aman

Terkait laporan vaksin AstraZeneca di sejumlah negara yang menyebabkan pembekuan darah, Wiku Adisasmito menegaskan, vaksin yang masuk ke Indonesia tersebut aman digunakan.

"Pada prinsipnya, vaksin AstraZeneca yang sudah ada di Indonesia aman untuk digunakan. Hal ini sesuai dengan pernyataan dari Europan Medicine Agency (EMA) hari Kamis kemarin, 11 Maret 2021," tegasnya.

"Saat ini, tidak ada indikasi bahwa vaksin AstraZeneca menyebabkan pembekuan darah dan tidak terdaftar sebagai efek samping (KIPI) dari vaksin AstraZeneca."

Faktanya, lebih dari 10 juta vaksin AstraZeneca yang telah digunakan di negara-negara lain, baik di Eropa hingga Amerika, termasuk Kanada tidak menunjukkan bukti peningkatan risiko emboli paru ataupun trombosis vena dalam golongan usia, jenis kelamin, dan golongan lainnya.

3 dari 3 halaman

Infografis Perbandingan Vaksin Covid-19 Sinovac dengan AstraZeneca

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.