Sukses

Negara-Negara di Dunia yang Gunakan Vaksin AstraZeneca

Selain Indonesia, vaksin COVID-19 AstraZeneca juga sudah mendapat EUA di beberapa negara lain. Termasuk negara-negara Islam seperti Arab Saudi, Malaysia, Uni Emirat Arab.

Liputan6.com, Jakarta - Vaksin COVID-19 AstraZeneca dalam waktu dekat digunakan masyarakat Indonesia setelah kemarin 1,1 juta dosis tiba di Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat (emergency use of authorization/EUA) untuk vaksin AstraZeneca ini pada 22 Februari 2021.

Selain Indonesia, vaksin COVID-19 AstraZeneca juga sudah mendapat EUA di beberapa negara lain. Termasuk negara-negara Islam seperti Arab Saudi, Malaysia, Uni Emirat Arab.

"Lalu, Kuwait, Maroko, Pakistan, Mesir juga sudah memberikan UEA. Mereka sudah lebih dulu memberikan EUA daripada kita," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (9/3/2021).

Selain itu, negara-negara Eropa juga sudah memberikan izin penggunaan darurat pada vaksin yang dikembangkan AstraZeneca bersama peneliti Oxford University ini. Diantaranya Inggris, Belgia, serta negara-negara Eropa lainnya. Lalu, dari benua Amerika ada Kanada juga termasuk yang sudah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin AstraZeneca.

Simak Juga Video Berikut

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Vaksin AstraZeneca Aman

Penny mengatakan bahwa setelah melakukan evaluasi hasil uji klinik, vaksin AstraZeneca aman digunakan. Berdasarkan data hasil uji klinik pemberian vaksin AstraZeneca 2 dosis dengan interval 4-12 minggu pada total 23.745 subjek dinyatakan aman dan dapat ditoleransi dengan baik.

Dari evaluasi khasiat, pemberian vaksin AstraZeneca menunjukkan kemampuan yang baik dalam merangsang pembentukan antibodi, baik pada populasi dewasa 18-60 tahun maupun lanjut usia.

Efikasi vaksin dengan 2 dosis standar yang dihitung sejak 15 hari pemberian dosis kedua hingga pemantauan sekitar 2 bulan menunjukkan efikasi sebesar 62,10 persen.

Sedangkan untuk aspek mutu, BPOM melakukan evaluasi menyeluruh dari dokumen mutu yang disampaikan dengan hasil bahwa vaksin secara umum telah memenuhi syarat.

“Sebagaimana vaksin COVID-19 yang sebelumnya telah memperoleh EUA, sebelum produk siap untuk digunakan, Badan POM melakukan proses pelulusan produk (lot release) dan setelah diberikan pelulusan produk, maka vaksin tersebut siap untuk digunakan dalam program vaksinasi”, tambah Penny.

Mengenai efek samping, hasil uji klinik menunjukkan umumnya sedang dan ringan. Seperti nyeri, kemerahan, bengkak di bekas suntikan. Lalu, pusing, demam, dan mual.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.