Sukses

3 Pola Penggunaan Alkohol dan Angka Konsumsi pada Remaja

Alkohol adalah senyawa organik apapun yang memiliki gugus fungsional yang disebut gugus hidroksil (-OH) dan terkait pada atom karbon.

Liputan6.com, Jakarta - Alkohol adalah senyawa organik apapun yang memiliki gugus fungsional yang disebut gugus hidroksil (-OH) dan terkait pada atom karbon.

Sedang, minuman beralkohol adalah minuman yang mengadung etanol, dibuat melalui proses fermentasi dengan rekayasa dari berbagai jenis bahan baku nabati yang mengandung karbohidrat.

Disampaikan Prof. Dr. dr. Rini Sekartini, SpA(K) dari Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), alkohol juga disebut minuman yang mengadung etanol dan/atau methanol yang ditambahkan dengan sengaja.

Menurut Rini, ada 3 pola pengguaan alkohol yakni penggunaan berisiko, penggunaan berbahaya, dan ketergantungan alkohol.

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Simak Video Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Penggunaan Berisiko

Penggunaan berisiko terdiri dari:

-Konsekuensi kerusakan mental atau fisik.

-Kelemahan dalam mengambil keputusan.

-Kecenderungan membahayakan diri sendiri dan orang lain.

3 dari 6 halaman

Penggunaan Berbahaya

Sedang, penggunaan berbahaya ditandai dengan:

-Sudah terjadi kerusakan pada tubuh atau menimbulkan penyakit.

-Timbulnya kerusakan fisik atau hepar.

-Timbulnya masalah psikis seperti episode depresi sekunder pasca konsumsi alkohol.

4 dari 6 halaman

Ketergantungan Alkohol

Seseorang dapat disebut memiliki ketergantungan alkohol jika:

-Ada masalah perilaku kognitif dan psikologi akibat konsumsi alcohol menahun.

-Keinginan kuat untuk terus mengonsumsi alkohol.

-Kesulitan untuk menghentikan keinginan tersebut.

-Ketergantungan secara fisik dan memprioritaskan minum ketimbang aktivitas lain.

5 dari 6 halaman

Alkohol pada Remaja

Rini juga menyampaikan data survei demografi dan kesehatan Indonesia (SDKI) pada 2017 menunjukkan bahwa peminum alkohol usia 15-19 adalah 70 persen pria dan 58 persen wanita.

“Pada usia 20-24, pria yang mengonsumsi alkohol sebanyak 18 persen dan wanita 8 persen,” ujar Rini dalam seminar daring FKUI, Rabu (10/3/20210).

Menurutnya, masa remaja adalah masa peralihan dari anak-anak menuju dewasa. Jika para remaja mengonsumsi alkohol, maka dampak negatif yang bisa timbul adalah perubahan intelektual, emosi labil, dan perilaku menyimpang.

“61,7 persen penduduk dunia berusia lebih dari 15 pernah minum alkohol dalam satu tahun terakhir dan 16 persennya adalah peminum berat menurut WHO 2014.”

Sedang, menurut Kementerian Kesehata RI (2007), di Indonesia ada 8,8 persen pria dan 0,7 persen wanita yang minum alkohol. Peminum alkohol pada usia 15 sampai 24 tahun sebanyak 5,5 persen. 

6 dari 6 halaman

Infografis Poin-Poin Penting Usulan RUU Larangan Minuman Beralkohol

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.