Sukses

Soal Pemberitaan Negatif Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ini Kata Kepala BPOM

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menanggapi berbagai berita negatif terkait vaksin COVID-19 AstraZeneca buatan Inggris (UK).

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menanggapi berbagai berita negatif terkait vaksin COVID-19 AstraZeneca buatan Inggris.

Menurut Kepala BPOM Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP., berita miring yang beredar tentang vaksin AstraZeneca berkaitan dengan kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) dan keamanannya.

“Seperti kita ketahui, KIPI bisa saja terjadi respons individu bisa berbeda, bisa ada kejadian yang cukup serius tentunya otoritas obat di negara masing-masing akan melakukan investigasi dan hasilnya akan disampaikan secara transparan ke masyarakat dunia,” ujar Penny dalam jumpa pers daring, Selasa (9/3/2021).

Ia menambahkan, sampai saat ini semuanya sedang menunggu hasil tersebut. Walau demikian, upaya vaksinasi akan tetap dijalankan guna mempercepat penanganan pandemi COVID-19 dan segera mencapai kekebalan kelompok.

“Vaksinasi tetap dijalankan tentunya berdasarkan data uji klinik yang dikaitkan aspek keamanannya.”

Data tersebut berupa rincian KIPI yang umumnya menunjukkan gejala ringan dan sedang. Selain itu, upaya vaksinasi dilakukan dengan hati-hati dengan menyertakan proses skrining untuk menyaring calon penerima vaksin sebelum disuntik.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Simak Video Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

EUA AstraZeneca di Beberapa Negara

Sebelumnya, BPOM telah menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat untuk Vaksin AstraZeneca pada 22 Februari 2021 dengan nomor 21518100143a1.

Selain Indonesia, negara-negara lain telah lebih dulu menerbitkan izin tersebut. Beberapa negara yang disebutkan oleh Penny adalah Malaysia, Belgia, dan beberapa negara di Eropa.

Selain itu, EUA juga sudah diterbitkan di negara-negara Islam di Uni Emirat Arab, termasuk Maroko, Pakistan, Bahrain, dan Mesir. 

3 dari 3 halaman

Infografis 4 Manfaat Penting Vaksinasi COVID-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.