Sukses

Rencana Rapid Test sebagai Syarat Perjalanan Dihapus, Jubir Wiku: Masih Dikaji

Rencana rapid test sebagai syarat perjalanan akan dihapus, Jubir Wiku tegaskan saat ini masih dikaji.

Liputan6.com, Jakarta Rencana penghapusan rapid test sebagai syarat perjalanan mencuat ke publik. Penghapusan rapid test ini juga dikabarkan akan menyasar pada calon penumpang pesawat.

Terkait hal itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan, pembahasan rapid test tersebut masih dalam kajian.

"Pada saat ini, kami sedang melakukan kajian terhadap opsi-opsi yang terbaik soal syarat perjalanan. Tentunya, dalam rangka menghindari penularan COVID-19 dari satu daerah ke daerah lainnya," tegas Wiku saat konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (18/8/2020)

"Apabila sudah selesai kajiannya, akan kami sampaikan kepada masyarakat luas."

Di sisi lain, Wiku menambahkan, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 juga sedang membahas harga tes PCR. Untuk sebagian masyarakat umum, harga tes PCR terbilang mahal.

Rentang harga tes PCR di sejumlah rumah sakit rata-rata berkisar Rp2,3 sampai Rp2,5 juta. Meskipun ada juga yang harganya di bawah Rp2 juta.

"Kami juga akan segera melakukan pengaturan terhadap harga tes PCR COVID-19 agar tidak terlalu tinggi, sehingga membuat keberatan dari anggota masyarakat untuk melakukan tes tersebut," tambahnya.

 

 

Simak Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.