Sukses

Dua Cara Skrining COVID-19 di Puskesmas

Bambang Wibowo, Dirjen Yankes Kemenkes sampaikan peran puskesmas dalam menjalankan screening. Menurutnya, ada dua cara dalam melakukan screening yaitu dengan rapid test antibodi dan swab.

Liputan6.com, Jakarta Dirjen Yankes Kemenkes Bambang Wibowo, menyampaikan peran Puskesmas dalam menjalankan rapid test virus corona (Covid-19). Menurutnya, ada dua cara dalam melakukan skrining yaitu dengan rapid test antibodi dan swab.

“Metode skrining yang dilakukan merupakan hasil dari penelusuran terhadap masyarakat yang diduga ada kontak erat dengan kasus positif. Setelah puskesmas melakukan wawancara dan penyelidikan epidemiologi maka puskesmas akan melakukan skrining,” kata Bambang dalam konferensi pers (7/4/2020).

Bambang menuturkan, langkah selanjutnya adalah melakukan rapid test antibodi. Cara ini dilakukan dengan pengambilan darah kapiler atau dari ujung jari.

“Cara yang lain adalah swab tenggorok maupun pangkal hidung, kemudian akan dilakukan pemeriksaan di laboratorium menggunakan PCR. Ini yang dilakukan puskesmas dengan standar yang sudah ditetapkan.”

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Setelah Tes

Masyarakat yang telah melakukan tes akan diberi informasi mengenai hasil tes tersebut. Namun, bagi yang memiliki hasil tes positif tapi tidak memiliki gejala sedang sampai berat, maka dianjurkan untuk isolasi diri di rumah.

“Kemudian puskesmas dan rumah sakit setempat juga akan membantu memberikan edukasi, informasi, dan monitor apa yang harus dilakukan bapak ibu semuanya melalui online.”

Bambang menambahkan, puskesmas telah diberikan pelatihan secara daring terkait COVID-19. “Dan sudah menjalankan prinsip-prinsip pencegahan, kemudian screening dan mengatasi apa yang harus dilakukan setelah hasil diketahui,” pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.